Ditemukan 2 data
18 — 1
terdakwa Arifin dapat sabu dari terdakwa dan terdakwa minta tolongterdakwa Arifin untuk menjualkan sabusabu; Bahwa terdakwa dapat sabusabu beli dari Dnowe sebanyak 9 gram; Bahwa sabusabu tersebut kemudian terdakwa kemas menjadi 12 poket; Bahwa terdakwa pernah menjual kepada Rezki sebanyak 2 kali; Bahwa harganya 1 gram Rp 1.400,000,00 namun baru bayar 1 kali; Bahwa awalnya terdakwa hanya disuruh membawa saja, kKemudian kalausudah laku baru dibayar, begitu pertama habis lalu uangnya terdakwa kasihke Dhowe
sebanyak Rp 9.900.000,00 lalu terdakwa diberi lagi 9 gram begituseterusnya; Bahwa setiap terdakwa jual sabu dapat untung Rp 200.000,00 sampaidengan Rp 3.00.000,00 setiap poketnya dan terdakwa sudah 3 atau 4 kalimendapat sabu dari Dhowe; Bahwa sikap terdakwa sekarang sangat menyesal;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula dibacakan bukti suratyang terlampir dalam berkas perkara berupa Berita Acara PemeriksaanLaboratoris Kriminalistik No.
1.MARTHA PETRONELA APONNO
2.COSTANCE HANNA APONO
3.RULAND AGUSTINUS APONNO
Tergugat:
1.COSTANTJE HITIPEUW
2.NAANA HUBAYA
107 — 0
penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa penggugat adalah ahli waris yang sah dari ELIZER MARIANUS APONO;
- Menolak gugatan penggugat untuk selebihnya;
- Memerintahkan sita jaminan (Conversatoir Beslahg) untuk diangkat;
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sebagai hukum bahwa COSTANJE HITIPEUW adalah anak yang diasuh dan dipelihara oleh Almarhum ROELAND APONO bersama isterinya MARIA WEDUBU (WA DHOWE
>barat berbatasan dengan kantor Agama Kecamatan Katobu panjang 45 meter
Utara berbatasan dengan kintal Sido tamrin 15 1/4 meter
Timur berbatasan dengan kintal Almarhum Roeland Apono panjang 45 meter
jadi Luas 676 2/4 meter adalah sah menurut hukum berdasarkan pemberian almarhum Roeland Apono kepada Costanje Hitipew
3. Menyatakan sebagai hukum bahwa Wa Ode Bise adalh anak yang diasuh/dipelihara oleh almarhum Roeland Apono bersama isterinya Maria Wadubu (Wa Dhowe
DALAM REKONPENSI