Ditemukan 5 data
Terdakwa:
Dilsan Triansyah Purba
51 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DILSAN TRIANSYAH PURBA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan Permufakatan Jahat Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman" sebagaimana dalam Dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila
Simandalahi,SH
Terdakwa:
Dilsan Triansyah Purba
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Henny A. Simandalahi,SH
44 — 34
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Dilsan Triansyah Purba
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Henny A. Simandalahi,SHPUTUSANNomor 11/Pid.Sus/2022/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada Pengadilan Tingkat Banding telah menjatuhkan putusanseperti tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : DILSAN TRIANSYAH PURBA.Tempat lahir : Bangun.Umur/Tanggal lahir : 19 Tahun/ 11 September 2001.Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan Mual Nauli 5 Bawah Kelurahan SiopatSuhu Kecamatan Siantar
Berkas perkara serta turunan putusan Pengadilan Negeri PematangsiantarNomor 326/Pid.Sus/2021/PN Pms, tanggal 2 Desember 2021 dan suratsuratyang bersangkutan dengan perkara tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dengan Surat Dakwaan Nomor193/PSIAN/Enz.2/08/2021 tanggal 30 September 2021 sebagai berikut :Kesatu:DAKWAANKESATUBahwa ia terdakwa DILSAN TRIANSYAH PURBA pada hari Sabtu,tanggal 12 Juni 2021 sekira pukul 03.00 wib atau setidaktidaknya
Menyatakan terdakwa DILSAN TRIANSYAH PURBA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPermufakatan Jahat Memiliki, menyimpan, menguasai narkotikagolongan dalam bentuk bukan Tanaman sebagaimana dimaksuddalam dakwaan Alternatif Kedua melanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DILSAN TRIANSYAH PURBAdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangkan masapenahanan yang telah dijalani terdakwa dan denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulanpenjara.3. Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (satu) buah tisu yang berisi 2 (dua) paket narkotika diduga jenisshabu berat bersih 0,03 gram;Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 6098 TAB;Dirampas untuk Negara;4.
Menyatakan Terdakwa DILSAN TRIANSYAH PURBA tersebut di atas,terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Dengan Permufakatan Jahat Tanpa Hak atau Melawan Hukum MemilikiNarkotika Golongan Bukan Tanaman" sebagaimana dalam DakwaanKedua;2.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Henny A. Simandalahi,SH
26 — 20
terdakwa untuk mempaketi sabusabu tersebut lalu terdakwa dansaksi Dilsan Triansyah Purba mempaketi sabusabu tersebut dan dipaketiterdakwa dan saksi Dilsan Triansyah Purba sebanyak 10 (Sepuluh) paket, dankesepuluh paket sabu tersebut dimasukkan bersama dengan 6 (enam) bungkuskosong plastik klip kKedalam kotak rokok Magnum, kemudian sekitar pukul 17.00wib saksi Dilsan Triansyah Purba dihubungi teman saksi Dilsan TriansyahPurba dan memesan sabu kepada saksi Dilsan Triansyah Purba selanjutnyasaksi Dilsan
Dilsan Triansyah Purba mempaketi sabusabu tersebut dan dipaketiterdakwa dan saksi Dilsan Triansyah Purba sebanyak 10 (Sepuluh) paket, dankesepuluh paket sabu tersebut dimasukkan bersama dengan 6 (enam) bungkuskosong plastik klip kKedalam kotak rokok Magnum, kemudian sekitar pukul 17.00wib saksi Dilsan Triansyah Purba dihubungi teman saksi Dilsan TriansyahPurba dan memesan sabu kepada saksi Dilsan Triansyah Purba selanjutnyasaksi Dilsan Triansyah Purba mengambil 2 (dua) paket sabu dari kotak rokokMagnum
memesan sabu kepada saksi Dilsan TriansyahPurba selanjutnya saksi Dilsan Triansyah Purba mengambil 2 (dua)paket sabu dari kotak rokok Magnum tersebut dan menitipkan 8(delapan) paket sabu tersebut kepada terdakwa kemudian saksi DilsanTriansyah Purba keluar dari kamar kos berangkat untuk mengantarkan 2(dua) paket sabu tersebut dengan cara memegang sabu ditangan kiridan saksi Dilsan Triansyah Purba mengantar dengan mengendaraisepeda motor jenis Suzuki Satria Fu BK 6098 TAB namun pada saatsaksi Dilsan
Merdeka Kota Pematangsiantar tepatnya didepanIndomaret, dan pada saat sampai pada alamat yang diinformasikantersebut saksi Abiden Manurung dan saksi Piutra Lima Sormin,mencurigai saksi Dilsan Triansyah Purba yang sedang mengendaraisepeda motor dan langsung mengamankan saksi Dilsan Triansyah Purbadan pada saat saksi Dilsan Triansyah Purba diamankan saksi DilsanTriansyah Purba menjatuhkan 1 (satu) buah tisu yang berisi 2 (dua)paket sabu dan saksi Dilsan Triansyah Purba mengakui bahwa 2 (dua)paket sabu
tersebut adalah milik saksi Dilsan Triansyah Purbaselanjutnya saksi Dilsan Triansyah Purba beserta barang bukti berupa 2(dua) paket sabu serta 1 (Satu) unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FuBK 6098 TAB diamankan untuk diproses secara hukum.
20 — 8
memenuhi syarat dan tidak adalarangan untuk melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukumIslam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan para Pemohon tersebut dan selama itu pulapara Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa antara Pemohon dengan Termohon telah tinggal bersama di DesaKokapi dan telah dikaruniai keturunan Dua (2 ) orang anak, yang bernama: Dias Angga Bin Lukman , lahir Kokapi ,17092012 Dilsan
21 — 5
Menetapkan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua riburupiah).Menimbang, bahwa atas Tuntutan Pidana Penuntut Umum tersebut, terdakwa telahmengajukan Pembelaan (Pledooi) secara dilsan pada persidangan hari Selasa tanggal 27Agustus 2013 yang pada pokoknya menerangkan bahwa terdakwa memohon hukumanyang seringanringannya dengan alas an terdakwa merasa bersalah dan menyesaliperbuatannya;Menimbang, bahwa atas Pembelaan (Pledooi) terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyatakan tetap pada