Ditemukan 1 data
DIRSIMA
29 — 10
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menyatakan bahwa DIRSIMA jenis kelamin perempuan lahir di Pariaman pada tanggal 21 Februari 1951 adalah anak kedua dari pasangan suami istri yang bernama MAHJUDDIN dan FATIMAH ;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto untuk mencatat kelahiran tersebut ke dalam Register
Pemohon:
DIRSIMA