Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 142/Pdt.P/2020/PN Kwg
Tanggal 28 Juli 2020 — Pemohon:
SITI DJALIAR
90
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Nama SITI DJALIAR tempat tanggal lahir lahir TB.
    Luar Parit, 18 - 06 - 1954 adalah orang yang sama dengan JALIAR Tanggal Lahir 18 - 07 1954, sesuai NIK. 3576025806540001;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan surat-surat atas nama JALIAR menjadi SITI DJALIAR;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp121.000,00 (seratus dua puluh satu ribu rupiah)
  • Pemohon:
    SITI DJALIAR