Ditemukan 4 data
25 — 3
Djetem alias pak Misti, meninggal duinia pada tahun 1989 danmeninggalkan 4 (Empat) orang anak sampai sekarang masih hidup :4.1.1. Misti, lahir di Jember pada tanggal 01 Januari 1950, bertempattinggal di Jalan Tawang Mangu RT 001 / RW 008, LingkunganPelinggian Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari,4.1.2. Nisa, lahir di Jember pada tanggal 01 April 1958, bertempat tinggaldi Jalan Tawang Mangu RT 001 / RW 008, Lingkungan PelinggianKelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari,4.1.3.
4 — 1
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Deni Saivul Arip bin Sanari) terhadap Penggugat (Lisa Amelia binti Djetem);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.020.000,00 ( satu juta dua puluh ribu rupiah<
8 — 6
Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Fauzan bin Asan Djetem) terhadap Penggugat (Ima Suryani binti Sulikin) ;.4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dringu dan Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo ;5.
JURI
Tergugat:
1.SATULI
2.BUALIM
122 — 8
Saksi DJETEM, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara ini ada sengketa masalah tanahyang terletak di Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, KabupatenProbolinggo ; Bahwaluas tanah sengketa sekitar 700 da ; Bahwa saksi mengetahui batasbatas tanah sengketa, yaitu : Utara Bok Juri Timur Jalan desahalaman 17 dari 27 Putusan Nomor : 63/Pdt.G/2017/PN.KrsSelatan Pak JidinBarat Bok Dah SaritoBahwa tanah tersebut milik Pak Genari Genarun ;Bahwa saksi