Ditemukan 82 data
31 — 1
Bahwa, Penggugat mohon kepada Majelis Hakim ubtuk menghukum Tergugatmembayar mut'ah kepada Penggugat sebesar Rp.50.000.000,(lima puluh jutarupiah);Bahwa, untuk menjamin keseriusan Tergugat terhadap putusan Hakim sehinggaapabila Tergugat lalai dalam melaksanakan putusan Hakim tersebut, maka Tergugatharus dihukum dan uang paksa (dwagsom) setiap bulannya sebesar Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah);.
121 — 12
Payung Sekaki, Kota PekanbaruRiauseluas 522 M* Sejak putusan ini dibacakan;Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwagsom) sebesar Rp.1.000.000, ( Satu Juta Rupiah) secara tunai dan seketika kepadaPenggugat/kuasanya apabila tergugar lalai melaksanakan putusan ini;Menghukum Tergugat dan atau siapa saja pihak lain dan atau ahli warisnyaagar menyerahkan objek jaminan berupa berupa tanah dan bangunansesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 6922 atas Nama SUTIKNO yangterletak di Desa /Kel.
Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwagsom) sebesarRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) secara tunai dan seketika kepadaPenggugat/kuasanya apabila tergugar lalai melaksanakan putusan ini;c. Menghukum Tergugat dan atau siapa saja pihak lain dan atau ahli warisnyaagar menyerahkan objek jaminan berupa berupa tanah dan bangunansesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 6922 atas Nama SUTIKNO yangterletak di Desa/Kel. Tampan Kec.
1.Andi Zul Mutolib Alias La Ode Razuni
2.Wa Ode Hakia
3.Wa Ode Beremu
Tergugat:
LESMIATI Alias WA ENSI
68 — 20
Raha;Bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat dilandasi bukti yang cukup,dan oleh karena perlakuan Tergugat sebagaimana poin 15 (lima belas)diatas dapat juga diduga dapat mengalihkan sebagian atau seluruhnyaobyek sengketa, serta untuk menghindari kerugian yang lebih besar bagiPara Penggugat, maka layak apabila obyek sengketa diletakan sita jaminan;Bahwa patut diduga Tergugat tidak patuh atas putusan seketika setelahgugatan berkekuatan hukum tetap, maka layak apabila Tergugat dihukumuntuk membayar dwagsom
Menghukum Tergugat untuk membayar dwagsom sebesar Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah) setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan;. Menghukum Tergugat atau Siapa saja yang ingin menguasai tanah objeksengketa untuk menyerahkan dan mengosongkan tanah sengketa kepadaPara Penggugat secara utuh tanpa syarat dan beban apapun kepadapemiliknya yang sah (Para Penggugat);.
187 — 52
yang dianggap tidak nyata kebenarannya.Bahwa selanjutnya TERGUGAT III tidak akan menjawab satu per satu dalildalil PARAPENGGUGAT, akan tetapi TERGUGAT III akan menjawab dalam bentuk jawaban yangmerupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan terhadap dailidalil gugatan PARAPENGGUGAT.DALAM EKSEPSI1 Bahwa didalam Surat Gugatan PARA PENGGUGAT tertulis perihal GugatanMelawan Hukum yang menyebabkan kerugian materiil yang meliputi BiayaPengacara, Biaya Beban Psikis, Kerugian Inmateriil serta uang Paksa( Dwagsom
hal tersebut diatas mohon kiranya Ketua Majelis PengadilanNegeri Jakarta Selatan Cq Majelis Hakim yang mengadili dan memutuskanperkara dapat mempertimbangkan kembali Gugatan PARA PENGGUGAT.DALAM POKOK PERKARA191 Bahwa segala sesuatu yang telah diuraikan dalam bagian Eksepsi diatas mohondianggap dalam Pokok Perkara.2 Bahwa TERGUGAT III menolak dengan tegas seluruh dalildalil gugatan dari PARAPENGGUGAT tentang kerugian Inmateriil yang meliputi Biaya Pengacara, BiayaBeban Psikis serta Uang Paksa ( DWAGSOM
SPK yang dikerjakan Para Penggugat yangtidak pernah dibuat Tergugat I, sehingga gugatan yang ditujukan kepadaTergugat I dan II salah alamat;Eksepsi Tergugat III:1Bahwa didalam Surat Gugatan PARA PENGGUGAT tertulis perihalGugatan Melawan Hukum yang menyebabkan kerugian materiil yangmeliputi Biaya Pengacara, Biaya Beban Psikis, Kerugian Inmateriil sertauang Paksa ( Dwagsom ) dan ditambah keuntungan danpenyitaan Aset sangat tidak relevan dan tidak berdasar hukum.Bahwa didalam Surat Gugatan PARA PENGGUGAT
diterima;Menimbang bahwa agar tidak salah persepsi dalam putusan, walaupunTergugat I dan II menyebut dalam eksepsinya dengan istilah error in persona akan tetapidalam amar putusan ini menggunakan istilah salah orang karena kedua istilah tersebutsama persis maknanya;Menimbang bahwa terhadap eksepsi Tergugat III bahwa gugatan paraPenggugat tertulis perihal Gugatan Melawan Hukum yang menyebabkan kerugian materiilyang meliputi Biaya Pengacara, Biaya Beban Psikis, Kerugian Immateriil serta uangPaksa ( Dwagsom
34 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor.91 K/Pdt/2014bergerak maupun benda tidak bergerak milik Tergugat yang terletak di KomplekKencana Nomor 68, RT.03, Pemurus Baru, Banjarmasin;7 Bahwa pula agar nantinya Tergugat secara suka rela untuk melaksanakan isiputusan Pengadilan ini, Penggugat mohon kepada Pengadilan NegeriBanjarmasin menghukum Tergugat tersebut untuk membayar uang paksa(Dwagsom) sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), setiap hari apabila lalaimemenuhi isi putusan Pengadilan, terhitung sejak putusan diucapkan sampaidilaksanakan
Drs.H. LA ROTI
Tergugat:
1.SUBANDI
2.LA ODE MARJAN SANTOSO
3.ACHMAD YANI KALIMUDDIN, SH selaku PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH KABUPATEN MUNA
4.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MUNA
77 — 16
Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uangpaksa (Dwagsom) kepada Penggugat sebesar Rp. 1.000.000, (satujuta rupiah) setiap hari jika ia lalai memenuhi isi putusan dalam perkaraini;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Halaman 2 dari 9 Penetapan Nomor 6/Pat.G/2018/PN Rah7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.776.000,(tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)3.
ZULFIKAR RAHMAN
Tergugat:
1.DIREKTUR UTAMA PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE CQ. Branch Manajer PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE
2.PT. PUTRA MAKASSAR JAYA
30 — 13
Hukum yang telah merugikan Penggugat dengan cara melakukan Perbuatan Pasal 1323 KUHPerdata
- Menyatakan batal demi Hukum, setidaknya batal dan tidak berkekuatan hukum mengikat Akad Pembiayaan Murabahah No. 423301601622 antara Penggugat dengan Tergugat ;
- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan uang milik Penggugat sebesar Rp. 143.634.000,- (Seratus empat puluh tiga juga enam ratus tiga puluh empat ribu rupiah) ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwagsom
174 — 48
Tanjung Duren Utara Bahwa apabiia Tergugat I, Il , Ill dan IV lalai mematuhi isi putusan ini setelahmempunyai kekuatan hukum tetap, maka sangatlah beralasan danberdasarkan hukum, apabiia PENGGUGAT mohon agar Pengadilan NegeriJakarta Barat menghukum Tergugat , Il , Ill dan IV secara tanggungrenteng membayar uang paksa (dwagsom) sebesar Rp 1.000.000, (satujuta rupiah) per hari, terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatanhukum tetap ; Bahwa oleh karena gugatan ini didasarkan pada bukti yang tidakteroantahkan
595 — 262
, dan dilaporkan kepada KPKNL untuk diajukan lelang umum,sehingga untuk dilakukan lelang umum yang diminta oleh Penggugat tidak dapatdilaksanakan karena harus menempuh beberapa prosedur yang harus dilewati,sehingga dengan demikian petitum point 5 ditolak;Menimbang, bahwa mengenai para Tergugat untuk membayar (dwangsong)uang paksa sebesar Rp 100.000, (seratus ribu rupiah) perhari keterlambatan;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat dinyatakan telah melanggarhukum, maka agar para Tergugat membayar dwagsom
76 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
tinggi nilainya, tetapi berdasarkan kepatutan dan keadilandapatlah kiranya ditaksir sebesar Rp1.200.000.000,00 (satu miliardua ratus juta rupiah);Menyatakan Putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan secara sertamerta (uitvoerbaar bij voorraad) meskipin ada upaya verzet, bandingmaupun kasasi yang dilakukan oleh Para Tergugat atau Turut Tergugatdalam perkara a quo;Memerintahkan Turut Tergugat untuk patuh dan tunduk pada putusandalam perkara ini;Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwagsom
95 — 32
: 791/BMI/PKL/X/2011 adalah bersifatf itnah dan mencemarkan nama baik Penggugat ;V = Menyatakan bahwa sebagai akibat perbuatan melawan hukum dariTergugat telah menimbulkan~ kerugian materiil maupun immateriilbagi Penggugat sebesar Rp. 515.000.000, (Lima ratus lima belas jutarupiah);VI Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi baik kerugianmateriil maupun immateriil kepada Penggugat sebesar Rp.515.000.000, (Lima ratus lima belas juta rupiah) ;VII Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwagsom
378 — 298
karena seharusnya permohonan sitajaminan sudah dimohonkan dan diletakkan dalam perkara pidana tergugatdengan Putusan No ,74/Pid.B/2003/Pn.Btg tertanggal 25 September 2003.5 Bahwa tidak adanya kesinambungan antara posita dan petitum gugatanyang menyebutkan permohonan sita jaminan.6 Bahwa selebihnya tergugat menolak semua dalildalil gugatan penggugatyang menyebutkan bahwa penggugat telah mengalami kerugian materildan immateril (kerugian yg diserta oleh penggugat) dan tergugatdikenakan uang paksa (dwagsom
18 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayarkepada Penggugat uang paksa (dwagsom) sebesar Rp 500.000,00 (limaratus ribu Rupiah) per hari apabila ia telah lalai, menghalanghalangi dan/atau tidak melaksanakan putusan ini terhitung sejak putusan mempunyaikekuatan hukum tetap ;. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipunpara Tergugat mengajukan verset, banding, kasasi maupun peninjauankembali ;.
Terbanding/Penggugat : ZULFIKAR RAHMAN
Turut Terbanding/Tergugat II : PT. PUTRA MAKASSAR JAYA
35 — 15
telah merugikan Penggugat dengan cara melakukan PerbuatanPasal 1323 KUHPerdataHalaman 15 dari 20halaman putusan Nomor 386/Pdt/2018/PT.MKS Menyatakan batal demi Hukum, setidaknya batal dan tidakberkekuatan hukum mengikat Akad Pembiayaan Murabahah No.423301601622 antara Penggugat dengan Tergugat ; Menghukum Tergugat untuk mengembalikan uang milik Penggugatsebesar Rp. 143.634.000, (Seratus empat puluh tiga juga enam ratustiga puluh empat ribu rupiah) ; Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwagsom
74 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
diletakkan sita jaminan/conservatoir beslag ;bahwa untuk mencegah kerugian yang lebih besar pada diriPenggugat adalah cukup beralasan hukum bila putusan perkara inidapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipunada perlawanan, banding maupun kasasi dari Para Tergugat ;bahwa telah terbukti tidak ada etikat baik dari Tergugat , Il, Ill,IV untuk mengembalikan tanah sengketa milik Penggugat selama 23tahun tersebut maka sudahlah patut Para Tergugat dihukum untukmemberikan uang paksa/dwagsom
Pembanding/Penggugat II : Tuan NANIK JAIKISHIN MAHTANI Diwakili Oleh : GUNTUR DASO, S.H.
Terbanding/Tergugat : PT. ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
69 — 67
Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwagsom) kepadaPara Penggugat sebesar Rp 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) perharinya,terhitung sejak Tergugat terlambat tidak melaksanakan isi putusan ini.6.
23 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
dicerai oleh Tergugat untukitu. patut dinilai sebesar Rp 50.000.000, (lima puluh jutarupiah) ;Bahwa oleh karena tuntutan dalam gugatan ini antaralain berupa tuntutan yang diajukan kepada Tergugat untukmelakukan suatu perbuatan, yaitu) menyerahkan uang sejumlahRp 74.045.300, (tujuh puluh empat juta empat puluh limaribu. tiga ratus rupiah) merupakan hak Penggugat yangdidapat dari Dana Pensiun Dini sebagaimana terurai padapoin 4 (empat) tersebut di atas, maka cukup beralasan untukdibebankan uang paksa (dwagsom
136 — 11
Bahwa Penggugat punya dugaan kuat tergugat tidak ada itikad baik untukmenyelesaikan permasalahan ini meskipun telah ada keputusan hukum yanginkracht maka kami mohon kepada Majelis Hakim memberikan dwagsom(denda) apabila tergugat tidak melaksanakan kewajibannya tiap hariHalaman 22 dari 45 Putusan Nomor 204/Pdt.SusPHI/2015/PN.
Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar denda (dwagsom) tiap hariketerlambatan tas pelaksanaan putusan pengadilan ini sebesar RP.5.000.000, (Lima Juta Rupiah)5. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara.SUBSIDAIRAtau Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri kelas 1A Bandung berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya(Ex aequo et bono).Halaman 34 dari 45 Putusan Nomor 204/Pdt.SusPHI/2015/PN.
20 — 14
sedangkan biaya jasa advokat dan kerugian karena korban waktu, tenaga danpikiran akibat perkara ini menurut Majelis Hakim meskipun Tergugat telahterbukti melakukan perbuatan ingkar janjiiwanprestasi, akan tetapi menurutMajelis Hakim ganti rugi tersebut tidak perlu dikabulkan, sehingga terhadappetitum point 6 tersebut hanya dikabulkan untuk sebagian ;Menimbang, bahwa untuk petitum point 7 mengenai uang paksa(dwangsom), berpedoman pada Putusan MA RI Nomor 307K/Sip/1976 tanggal7 Desember 1976 yang intinya Dwagsom
31 — 11
Maka untuk itu dimohonkankehadapan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquountuk menghukum Tergugat s/d XIX untuk membayar uang paksa(dwagsom) kepada Penggugat sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh jutarupiah) per hari keterlambatan terhitung sejak tanggal putusan iniberkekuatan hukum tetap secara tanggung rentang.15.Bahwa oleh karena Gugatan aquo didasarkan pada buktibukti yangautentik, maka dimohon kehadapan Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara aquo untuk menyatakan putusan