Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN TAHUNA Nomor 214/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal 26 Oktober 2018 — Pemohon:
EBENHYZER BEMBOA
614
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan sah menurut hukum perubahan nama dan tanggal lahir tersebut yang dilakukan oleh Pemohon ;
    3. Menetapkan untuk hukum bahwa nama Pemohon yang salah tersebut yaitu Eben Hezer Bemboah dapat dirubah sehingga tertulis dan terbaca dengan benar menjadi Ebenhyzer bemboa dan tanggal lahir Pemohon dari yang tertulis tanggal 26 November 1969 dapat dirubah sehingga tertulis dan terbaca dengan benar menjadi tanggal
    21 November 1969 ;
  • Menetapkan pula untuk hukum bahwa nama Pemohon Ebenhyzer Bemboa berlaku dan mengikat secara hukum terhadap semua kepentingan Pemohon ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
  • Pemohon:
    EBENHYZER BEMBOA
    Bahwa Pemohon sejak kecil diberi nama Ebenhyzer Bemboa yanglahir di Tahuna pada tanggal 21 November 1969 vide Akta KelahiranNo. 257/Dis/2011 dan nama tersebut Pemohon tetap pakai sampaisekarang;3.
    Bahwa Pemohon pernah mengurus Paspor pada Kantor ImigrasiKelas Il Tahuna dan pada Paspor dmaksud terdapat kesalahanredaksional dalam penulisan nama dan tanggal lahir Pemohon dimanapada Paspor tersebut nama Pemohon tertulis Eben Hezer Bemboahpadahal yang benar adalah Ebenhyzer Bemboa begitu pula dengantanggal lahir Pemohon tertulis tanggal 26 November 1969 padahalyang benar adalah 21 November 1969;4.
    Menetapkan untuk hukum bahwa nama Pemohon yang salah tersebutyaitu Eben Hezer Bemboah dapat dirubah sehingga tertulis danterbaca dengan benar menjadi Ebenhyzer Bemboa begitu puladengan tanggal lahir Pemohon dari yang tertulis tanggal 26 November1969 dapat dirubah sehingga tertulis dan terbaca dengan benarmenjadi tanggal 21 November 1969;4. Menetapkan pula untuk hukum bahwa nama Pemohon EbenhyzerBemboa berlaku dan mengikat secara hukum terhadap semuakepentingan Pemohon;5.
    Bemboa yang lahir diTahuna pada tanggal 21 November 1969 vide Akta Kelahiran No.257/Dis/2011 dan nama tersebut Pemohon tetap pakai sampai sekarang;Bahwa Pemohon pernah mengurus Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas IITahuna dan pada Paspor dmaksud terdapat kesalahan redaksional dalampenulisan nama dan tanggal lahir Pemohon dimana pada Paspor tersebutnama Pemohon tertulis Eben Hezer Bemboah padahal yang benaradalah Ebenhyzer Bemboa begitu pula dengan tanggal lahir Pemohontertulis tanggal 26 November
    Menetapkan untuk hukum bahwa nama Pemohon yang salah tersebutyaitu Eben Hezer Bemboah dapat dirubah sehingga tertulis danterbaca dengan benar menjadi Ebenhyzer bemboa dan tanggal lahirPemohon dari yang tertulis tanggal 26 November 1969 dapat dirubahsehingga tertulis dan terbaca dengan benar menjadi tanggal 21November 1969 ;4. Menetapkan pula untuk hukum bahwa nama Pemohon EbenhyzerBemboa berlaku dan mengikat secara hukum terhadap semuakepentingan Pemohon ;5.