Ditemukan 17 data
122 — 58
Edisi XX Periode20172019 (PKB PTFI 20172019) dan Pedoman Hubungan Industial PTFI EdisiX Periode 20172019 (PHI PTFI 20172019) yang telah disepakati bersama antaraPenggugat dan Tergugat serta seluruh PekerjakKaryawanPenggugat yang diwakilioleh Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan, SerikatPekeria Seluruh IndonesiaPT Freeport Indonesia (PUK SPKEP SPSIPTFP)adalan hukum yang bersifat khusus (lex spesialis) dan oleh karenanyaberlaku mengikat sebagai UndangUndang yang harus ditaati
bukti P24;Isi ketentuan Pasal 31 Ayat (380)Pedoman Hubungan Industial PTFI Edisi IXPeriode 20152017, fotokopi sesuai asli, diberi tanda bukti P25;Isi ketentuan Pasal 30 Ayat (80) Pedoman Hubungan Industrial PTFI Edisi XPeriode 20172019, fotokopi sesuai asli, diberi tanda bukti P26;Isi kKetentuan Pasal 34 Ayat (1) dan (2) Pedoman Hubungan Industial PTFI EdisiIX Periode 20152017, fotokopi sesuai asli, diberi tanda bukti P27;Isi kKetentuan Pasal 33 Ayat (1) dan (2) Pedoman Hubungan Industial PTFI EdisiX
Menimbang, bahwa berdasarkan perimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Tergugat telah teroukt' melakukanpelanggaran kerja yakni Pelanggaran Keamanan dan Ketertlban yang dikategorikanHalaman 21 dani 27 Putusan Nomor 17/Pat.SusPHI/2018/PN Japsebagai pelanggaran kerja serius dan sanksi adalah Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) sesuai ketentuan Pasal 31 Ayat (80)Pedoman Hubungan Industrial (PHI) PTFreeport Indonesia Edisi IX Tahun 20152017dan Pasal 30 Ayat (30) PHI PTFI EdisiX
147 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jayapura, Mahkamah Agung mempertimbangkan sebagaiberikut:Bahwa putusan Judex Facti telah tepat dan tidak salah dalammenerapkan hukum atau melanggar hukum yg berlaku Bahwa ternyataTergugat telah terbukti melanggar peraturan Pasal 30 ayat (10) PedomanHubungan Industrial PT Freeport Indonesia Edisi X tahun 20172019 denganancaman hukuman/sanksi berupa pemutusan hubungan kerja dan peraturanPasal 30 ayat (10) Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia EdisiX
125 — 61
: 0567 / Non Staff / Grs. maintenance/ Fl / TPRA / 09 / 2007 /EX APP tertanggal 18 September 2007;Bahwa antara Penggugat dan para Pekerja pada Penggugat termasuk jugaTergugat telah menyetujui dan menandatangani Perjanjian Kerja BersamaPT Freeport Indonesia Edisi XIX Tahun 2015 2017 dan Buku PedomanHubungan Industrial PT Freeport Indonesia Edisi IX Tahun 2015 2017 Jo.Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia Edisi XX Tahun 2017 2019 dan Buku Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia EdisiX
Bahwa antara Penggugat dan para Pekerja pada Penggugat termasuk jugaTergugat telah menyetujui dan menandatangani Perjanjian Kerja BersamaPT Freeport Indonesia Edisi XIX Tahun 2015 2017 dan Buku PedomanHubungan Industrial PT Freeport Indonesia Edisi IX Tahun 20152017 Jo.Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia Edisi XX Tahun 2017 2019 dan Buku Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia EdisiX Tahun 2017 2019, sehingga mengikat untuk dijalankan oleh keduabelahpihak;4.
171 — 90
Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia Edisi XX Tahun 2017 2019 dan Buku Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia EdisiX Tahun 2017 2019, dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 8Ayat (3) Perjanjian Kerja Bersama PT. Freeport Indonesia Edisi XVIII Tahun2013 2015 jo. Perjanjian Kerja Bersama PT.
Freeport Indonesia Edisi XX Tahun 2017 2019 dan Pasal 126 ayat (1) Undangundang nomor : 13 tahun 2003tentang ketenagakerjaan ;Menyatakan Tergugat telah melakukan pelanggaran kerja yakni telahmelanggar ketentuan kerja atas keamanan dan ketertiban sebagaimanadiatur dalam Pasal 20 ayat (27) Pedoman Hubungan Industrial PT FreeportIndonesia Edisi VIII tahun 20132015 Jo. pasal 30 ayat (25) PHI PTFI EdisiX tahun 20172019 dengan sanksi pemutusan hubungan kerja;Mengijinkan Penggugat untuk melakukan Pemutusan
44 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pembayaran Koran dari bulan Januari 2008 s/dDesember 2008 sebanyak 52 edisi x 100eksemplar x Rp. 5.000,......... ee = Rp. 26.000.000,Bukti Koran yang masuk melalui Bagian HumasSetdako sebanyak 5 edisix 100 eksemplarX RP 5.000, 0... eeeeeeeeeeeee eee eeeeeceeeeeees =Rp2.500.000.Keterlanjuran pembayaran tahun 2008 adalahsebesar = Rp 23.500.000,b.
Pembayaran Koran dari bulan Januari 2008 s/dDesember 2008 sebanyak 52 edisi x 100eksemplar x Rp. 5.000,......... ee = Rp. 26.000.000,Bukti Koran yang masuk melalui Bagian HumasSetdako sebanyak 5 edisix 100 eksemplar RS S000 sccccsnsscnasas ann aon seommmenmnscenss =Rp2.500.000.Keterlanjuran pembayaran tahun 2008 adalahsebesar = Rp 23.500.000,c.
65 — 19
Bahwa antara Penggugat dan para Pekerja pada Penggugat termasuk jugaTergugat telah menyetujui dan menandatangani Perjanjian Kerja BersamaPT Freeport Indonesia Edisi XIX Tahun 2015 2017 dan Buku PedomanHubungan Industrial PT Freeport Indonesia Edisi IX Tahun 2015 2017, Jo.Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia Edisi XX Tahun 2017 2019 dan Buku Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia EdisiX Tahun 2017 2019,dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 8Ayat (8) Perjanjian Kerja Bersama
128 — 63
Freeport Indonesia Edisi XX Tahun 20172019dan Pasal126 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan;Menyatakan Tergugat telah melakukan pelanggaran kerja yakni melanggarketentuan kerja atas keamanan dan ketertiban sebagaimana diatur dalamPasal 30 ayat (7) Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia EdisiX tahun 20172019, dengan sanksi pemutusan hubungan kerja;Mengijinkan Penggugat untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)terhadap Tergugat sehubungan dengan pelanggaran
114 — 59
9.440.700, (Sembilan juta empatratus empat puluh ribu tujuh ratus Rupiah) sebelum dipotong pajak;Bahwa antara Penggugat dan para Pekerja pada Penggugattermasuk jugaTergugat telah menyetujui dan menandatangani Perjanjian Kerja BersamaPT Freeport Indonesia Edisi XVII Tahun 20132015 dan Buku PedomanHubungan Industrial PT Freeport Indonesia Edisi VIII Tahun 20132015, jo.Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia Edisi XX Tahun 2017 2019 dan Buku Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia EdisiX
132 — 71
Pasal 26 ayat (10) pedoman hubungan industrial PTFI edisiX tahun 20172019, namun tidak dipenuhi oleh Tergugat, maka dengantidak di penuhinya panggilan oleh Tergugat telah menunjukan bahwaTergugat sudah tidak berkeinginan lagi untuk membina hubungan kerjadengan Penggugat, oleh karenanya adalah sah dan berdasar hukum atasTergugat untuk diputus hubungan kerjanya karena dikualifikasikanmengundurkan diri;Bahwa dengan Tergugattelah mangkir dari tempat kerja dan telah dipanggilsecara patut namun tidak di
136 — 68
Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegenKelas 1A Jayapura berwenang untuk memeriksa, mengadili danmemutuskan perkara ini;os Menyatakanperjanjian kerja bersama PTFI edisi XIX periode 20152017(PKB PTFI 20152017) dan pedoman hubungan industrial PTFI edisi IXperiode 20152017 (PHI PIFI 20152017) serta perjanjian kerjabersama PTFI edisi XX periode 20172019 (PKB PTFI 20172019) danpedoman hubungan industrial PTFI edisiX periode 20172019 (PHI PTFI20172019) yang telah disepakati bersama
273 — 113
Sehingga saya mengalami kerugian 52 edisiX Rp 10.000.000, = Rp 520.000.000, ( Surat perjanjian ada dan laporan kekantor Polisi ada). Beban saya pun semakin bertambah berat karena TabloidAspirasi harus tetap terbit demi menjaga pelanggan dan kelangsungan hidup.Dan jika saya langsung tutup maka modal yang sudah saya tanam (investasikan)hampir mencapai Rp 2 milyar tentu akan siasia. Sementara saya juga harustetap membayar 24 karyawan saya yang setiap bulannya sekitar Rp 30 juta.
155 — 137
Menyatakan, Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia Edisi XX Periode 2017-2019 dan Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia EdisiX Periode 2017-2019 (PKB dan PHI PTFI 2017-2019), serta Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia Edisi XXI Periode 2020-2022 dan Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia Edisi XI Periode 2020-2022 (PKB dan PHI PTFI 2020-2022), adalah sah dan mengikat serta berlaku sebagai Undang-undang bagi Penggugat dan Tergugat serta
158 — 50
Menyatakan, Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia Edisi XX Periode 2017-2019 dan Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia EdisiX Periode 2017-2019 (PKB dan PHI PTFI 2017-2019), serta Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia Edisi XXI Periode 2020-2022 dan Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia Edisi XI Periode 2020-2022 (PKB dan PHI PTFI 2020-2022), adalah sah dan mengikat serta berlaku sebagai Undang-undang bagi Penggugat dan Tergugat serta
21 — 14
Menyatakan, Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia Edisi XX Periode 2017-2019 dan Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia EdisiX Periode 2017-2019 (PKB dan PHI PTFI 2017-2019), serta Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia Edisi XXI Periode 2020-2022 dan Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia Edisi XI Periode 2020-2022 (PKB dan PHI PTFI 2020-2022), adalah sah dan mengikat serta berlaku sebagai Undang-undang bagi Penggugat dan Tergugat serta
191 — 90
20202022 dan pedoman hubungan industrial PTFreeport Indonesia edisi XI periode 20202022 adalah sah dan mengikat bagiPenggugatdan Tergugat serta seluruh pekerja Penggugat;Menyatakan, Tergugat telah melakukan pelanggaran keamanan danketertiban yang sanksinya pemutusan hubungan kerja, yakni menyerang,saling menyerang/berkelahi, menganiaya/memukul, mencederai temansekerja atau orang lain di lingkungan Perusahaan, sebagaimana ketentuanPasal 30 ayat (20) Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia edisiX
129 — 59
MENGADILIDALAM KONVENSIDALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan, Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia Edisi XX Periode 2017-2019 dan Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia EdisiX Periode 2017-2019 (PKB dan PHI PTFI 2017-2019), serta Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia Edisi XXI Periode 2019-2022 dan Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia Edisi
221 — 137
Hakim yang memeriksa perkara ini untuk berkenanmemberikan putusan sebagai berikut:MENGADILI:Te2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan, Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia edisi XIX periode20152017 (PKB PTFI 20152017) dan Pedoman Hubungan Industrial PTFreeport Indonesia edisi IX periode 20152017 (PHI PTFI 20152017), sertaPerjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia edisi XX periode 20172019 ("PKBPTFI 20172019") dan Pedoman Hubungan Industrial PT Freeport Indonesia edisiX