Ditemukan 2 data
EDUWAN
19 — 7
M E N E T A P K A N
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan/ perbaikan nama ayah Kandung dalam dalam Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor 96/Um/2005 tertanggal 10 Januari 2005 atas nama MUHAMMAD IFZAN yang telah dikeluarkan oleh Kepala kantor Catatan sipil Kota Bengkulu yang semula tercantum nama pemohon EDWAN manjadi EDUWAN
Pemohon:
EDUWANPENETAPANNomor 20/Pdt.P/2019/PN BglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu Klas IA yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata dalam peradilan tingkat pertama, telah memberikanpenetapan atas permohonan yang diajukan oleh:Nama : EDUWAN;Tempat/ tgl. Lahir : Padang, 15 Agustus 1975;Jenis Kelamin > Lakilaki;Agama : Islam;Pekerjaan : Pedagang;Alamat : Jalan.Kebun Kenanga No.4 RT/RW 03/04Kel.
Bahwa pemohon khawatir dengan adanya perbedaanperbedaan dalamdokumendokumen pemohon akan berpengaruh pada masa depan anakpemohon tersebut; Bahwa untuk menghilangkan kekhawatiran pemohon dan untukmenghindari halhal yang tidak diinginkan makan pemohon bermaksudmemperbaiki nama Akte Kelahiran anak pemohon dari nama EDWANmenjadi EDUWAN; Bahwa untuk merubah/ memperbaiki nama pemohon dalam Akte Kelahirantersebut diperlukan penetapan dari Pengadilan Negeri dimana pemohonberdomisili; Bahwa dikarenakan pemohon
EDUWAN, telahbermaterai cukup, dan sesuai dengan aslinya selanjutnya diberi tanda bukti P2;Fotocopy Kutipan Akta Nikah No. 318/31/VIII/2000 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Gading Cempaka tanggal 11 Agustus 2000,telah bermaterai cukup, dan sesuai dengan aslinya selanjutnya diberi tandabukti P3;Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 96/Um/2005 tertanggal 10 Januari2005 atas nama MUHAMMAD IFZAN, telah bermaterai cukup, dan sesuaidengan aslinya selanjutnya diberi tanda bukti P4;Fotocopy
JBLASMI EDUWAN yang ditanda tangani oleh Kantor Urusan Agama Kec.Seginim,telah bermaterai cukup, dan sesuai dengan aslinya selanjutnya diberitanda bukti P 5;Fotocopy ljazah Sekolah Dasar tahun Ajaran 2016/2017 an. MUHAMMADIFZAN, telah bermaterai cukup, dan sesuai dengan aslinya selanjutnya diberitanda bukti P6;Menimbang, bahwa selain buktibukti Surat tersebut di atas, Pemohon telahpula mengajukan saksisaksinya, yaitu:1.
Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan/ perbaikannama ayah Kandung dalam dalam Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor96/Um/2005 tertanggal 10 Januari 2005 atas nama MUHAMMAD IFZAN yangtelah dikeluarkan oleh Kepala kantor Catatan sipil Kota Bengkulu yang semulatercantum nama pemohon EDWAN manjadi EDUWAN;3.
EDUWAN
17 — 8
M E N E T A P K A N
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2. Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan/ perbaikan nama ayah Kandung dalam dalam Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor 701/um/2007 tertanggal 23 Februari 2007 atas nama ICE FEBRIANI yang telah dikeluarkan oleh Kepala kantor Catatan sipil Kota Bengkulu yang semula tercantum nama pemohon EDWAN manjadi EDUWAN;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkanPemohon:
EDUWANPENETAPANNomor 19/Pdt.P/2019/PN BglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu Klas IA yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata dalam peradilan tingkat pertama, telah memberikanpenetapan atas permohonan yang diajukan oleh:Nama : EDUWAN;Tempat/ tgl. Lahir : Padang, 15 Agustus 1975;Jenis Kelamin > Lakilaki;Agama : Islam;Pekerjaan : Pedagang;Alamat : Jalan.Kebun Kenanga No.4 RT/RW 03/04Kel.
Bahwa pemohon khawatir dengan adanya perbedaanperbedaan dalamdokumendokumen pemohon akan berpengaruh pada masa depan anakpemohon tersebut; Bahwa untuk menghilangkan kekhawatiran pemohon dan untukmenghindari halhal yang tidak diinginkan makan pemohon bermaksudmemperbaiki nama Akte Kelahiran anak pemohon dari nama EDWANmenjadi EDUWAN; Bahwa untuk merubah/ memperbaiki nama pemohon dalam Akte Kelahirantersebut diperlukan penetapan dari Pengadilan Negeri dimana pemohonberdomisili; Bahwa dikarenakan pemohon
EDUWAN, telahbermaterai cukup, dan sesuai dengan aslinya selanjutnya diberi tanda bukti P2;. Fotocopy Kutipan Akta Nikah No. 318/31/VIII/2000 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Gading Cempaka tanggal 11 Agustus 2000,telah bermaterai cukup, dan sesuai dengan aslinya selanjutnya diberi tandabukti P3;. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1642/Um/2001 tanggal 11 Juli 2001a.n.
JBLASMI EDUWAN yang ditanda tangani oleh Kantor Urusan Agama Kec.Seginim,telah bermaterai cukup, dan sesuai dengan aslinya selanjutnya diberitanda bukti P4;. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 701/Um/2007 tanggal 23 Februari2007 atas nama ICE FEBRIANI,telah bermaterai cukup, dan sesuai denganaslinya selanjutnya diberi tanda bukti P5;. Fotocopy identitas siswa a.n.
Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan/ perbaikannama ayah Kandung dalam dalam Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor701/um/2007 tertanggal 23 Februari 2007 atas nama ICE FEBRIANI yangtelah dikeluarkan oleh Kepala kantor Catatan sipil Kota Bengkulu yang semulatercantum nama pemohon EDWAN manjadi EDUWAN;3.