Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 37/Pid.Sus/2024/PN Pbm
Tanggal 3 April 2024 —
3.Arliansyah
Terdakwa:
EKONRI SAHPUTAN Bin ABDULLAH
185
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa EKONRI SAHPUTAN BIN ABDULLAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif ke-2 (dua);
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dan oleh itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun serta denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah

    3.Arliansyah
    Terdakwa:
    EKONRI SAHPUTAN Bin ABDULLAH
Register : 22-02-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 36/Pid.Sus/2024/PN Pbm
Tanggal 3 April 2024 — Penuntut Umum:
1.Muhammad Ilham, S.H
2.Sandra Dwi Damayanti, S.H.
3.Arliansyah
Terdakwa:
YASIR ARAPAT Bin AHMAD
167
  • Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 0,61 gram;
    • 1 (satu) buah pirek kaca yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,81 gram;
    • 1 (satu) perangkat alat hisap sabu/bong;

    Digunakan dalam perkara atas nama EKONRI