Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PN Mentok Nomor 109/Pid.B/2021/PN Mtk
Tanggal 30 Nopember 2021 —
Terdakwa:
FOKU Als DONO MUTIK Bin FOE FASANG
12653
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Foku alias Dono Mutik bin Foe Fasang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa

    Terdakwa:
    FOKU Als DONO MUTIK Bin FOE FASANG
    PUTUSANNomor 109/Pid.B/2021/PN Mtk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mentok yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1.Oa Rw NNama lengkap : Foku alias Dono Mutik bin Foe Fasang;Tempat lahir : Peradong;Umur/Tanggal lahir : 37 Tahun/27 Mei 1984;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Paradong Kecamatan Simpang TritipKabupaten Bangka Barat
    Perkara PDM51/L.9.13.3/Eoh.2/11/2021 tanggal 16 November2021 yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkaraini memutuskan:1.Menyatakan Terdakwa Foku alias Dono Mutik bin Foe Fasang, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalahn melakukan tindak pidanaPembunuhan Berencana sebagaimana dalam dakwaan Primair Pasal 340Kitab UndangUndang Hukum Pidana;Menjatuhkan tuntutan pidana kepada Foku alias Dono Mutik bin Foe Fasangdengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun dikurangi
    seringanringannya;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanPenasihat Hukum Terdakwa dan Terdakwa secara lisan serta tanggapanPenasihat Hukum Terdakwa dan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum secara lisan yang pada pokoknya masingmasing tetap padapendiriannya semula;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umumtanggal 5 Oktober 2021 Nomor PDM51/L.9.13.3/Eoh.2/10/2021, Terdakwa telahdidakwa sebagai berikut:PRIMAIR:Bahwa ia Terdakwa Foku alias Dono Mutik bin Foe Fasang
    Vernola Vitaloca yang menyatakan bahwa ditemukan mayat dirumahkediamannya sendiri dalam keadaan tidak bernyawa, dibawa ke UGTPuskesmas Simpang Teritip pada tanggal 9 Agustus 2021 pukul 10.00 WIBdengan diagnose DOA El Vakur Lajeruh Malhpu;Perbuatan Terdakwa Foku alias Dono Mutik bin Foe Fasangsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 Kitab UndangUndang Hukum Pidana;SUBSIDAIR:Bahwa ia Terdakwa Foku alias Dono Mutik bin Foe Fasang pada hariSenin tanggal 9 Agustus 2021 sekira pukul 01.00
    Menyatakan Terdakwa Foku alias Dono Mutik bin Foe Fasang telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanapembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 15 (lima belas) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 11-10-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 242/Pid.B/2023/PN Pgp
Tanggal 16 Nopember 2023 —
Terdakwa:
1.TJAUW KIM Als ALAN anak dari HIU AKEW
2.LIE KIM NIO Als ANIO anak dari FASANG
3.LIU AI CEN als ANI anak dari ASUI
4.MIE SAN als ALING anak dari AKEUW
260
  • Lie Kim Nio Als Anio Anak dari Fasang, Terdakwa III. Liu Ai Cen Als Ani Anak dari Asui, dan Terdakwa IV.

    Terdakwa:
    1.TJAUW KIM Als ALAN anak dari HIU AKEW
    2.LIE KIM NIO Als ANIO anak dari FASANG
    3.LIU AI CEN als ANI anak dari ASUI
    4.MIE SAN als ALING anak dari AKEUW
Register : 20-01-2015 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 11-01-2016
Putusan PN BENGKULU Nomor 8/PID.SUS/TPK/2015/PN Bgl
Tanggal 25 Mei 2015 —
4423
  • 30,72 M2 0 3.290.433,30Generator, beton 7394:20086.28 0,51 M3 376.839,00bertulang 84,25 M2 3.855.975,0 3.559.056,52= Dinding Pasangan % Bata /SNI 84,25 M2 0 2.012.426,331:4 7394:2008:6.28 0,39 M3 107.100,00 2.414.003,73= Lantai ( beton Rabat ) SNI 6897:2008:6.9 23,38 M2 738.900,00 1.493.262,12 Plesteran 1:3 SNI7394:2008.6.4 15,30 M 42.246,00 537.948,00= Acian SNI 2837:2008.6.4 1,00 Unit 23.887,50 3.000.000,00: SNI 2,00 Unit 6.114.250,0 1.400.000,00> ude Kus 2837:2008.6.27 1,00 Unit 0 741.500,00= Fasang