Ditemukan 1 data
Terdakwa:
MUHAMMAD SALEH BIN GAUZ
71 — 31
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SALEH Bin GAUZ terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN DENGAN PEMBERATAN;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa MUHAMMAD SALEH Bin GAUZ selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapakan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
MUHAMMAD SALEH BIN GAUZ