Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2023 — Putus : 03-01-2024 — Upload : 20-01-2024
Putusan PN TARAKAN Nomor 330/Pid.B/2023/PN Tar
Tanggal 3 Januari 2024 —
Terdakwa:
MUHAMMAD SALEH BIN GAUZ
7131
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SALEH Bin GAUZ terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN DENGAN PEMBERATAN;
    2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa MUHAMMAD SALEH Bin GAUZ selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
    3. Menetapakan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya

    Terdakwa:
    MUHAMMAD SALEH BIN GAUZ