Ditemukan 1 data
17 — 5
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Mohammad Sodin Bin Ghosen ) dengan Pemohon II (Mardjumah Binti Mattasik) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Juli 1993;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon