Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 318/Pdt.P/2017/PN Dps
Tanggal 6 Juni 2017 — AHMADI,dk.
97
  • Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk merubah tanggal lahir dan urutan kelahiran anak Pemohon yang bernama Gilma Aida Fitri, yang semula tertulis lahir pada tanggal 16 Januari 2011 (enam belas Januari tahun dua ribu sebelas) sebagai anak kesatu, menjadi lahir pada tanggal 26 Januari 2011 (dua puluh enam Januari tahun dua ribu sebelas) sebagai anak kedua;3.
    mengajukan bukti surat juga mengajukan 2(dua) orang saksi yang masingmasing memberikan keterangan dibawah sumpah sebagaiberikut :1 SAINARA dibawah disumpahmenerangkan sebagai berikut : Bahwa Saksi kenal dengan Para Pemohon dan ada hubungan keluarga, yaitusebagai saudara sepupu Pemohon; Bahwa Para Pemohon sudah menikah selama 13 (tiga belas) tahun di KUASumenep;e Bahwa Para Pemohon dikaruniai 2 orang anak, yang pertama lakilakibernama Zainal Arifin, berumur 12 tahun dan yang kedua perempuan,bernama Gilma
    Aida Fitri, berumur 6 (enam) tahun;Bahwa di dalam Akta Kelahiran anak Para Pemohon yang bernama GilmaAida Fitri, tertulis tanggal lahir 16 Januari 2011 dan lahir sebagai anakkesatu;Bahwa anak Para Pemohon yang bernama Gilma Aida Fitri tersebutsebenarnya lahir pada tanggal lahir 26 Januari 2011 dan lahir sebagai anakkedua;2.
    HENDRA KUSUMA, dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan Para Pemohon dan ada hubungan keluarga, yaitusebagai Kakak angkat Pemohon;Bahwa Para Pemohon sudah menikah selama 13 (tiga belas) tahun di KUASumenep;Bahwa Para Pemohon dikaruniai 2 orang anak, yang pertama lakilakibernama Zainal Arifin, berumur 12 tahun dan yang kedua perempuan,bernama Gilma Aida Fitri, berumur 6 (enam) tahun;Bahwa di dalam Akta Kelahiran anak Para Pemohon yang bernama GilmaAida Fitri, tertulis tanggal
    lahir 16 Januari 2011 dan lahir sebagai anakkesatu;Bahwa anak Para Pemohon yang bernama Gilma Aida Fitri tersebutsebenarnya lahir pada tanggal lahir 26 Januari 2011 dan lahir sebagai anakkedua;Bahwa Saksi mengetahui saat kelahiran anak kedua tersebut di Sumenep;Bahwa di dalam Kartu Keluarga tertulis anak Para Pemohon yang bernamaGilma Aida Fitri lahir pada tanggal 26 Januari 2011;Hal5 dari 9 halaman Perkara Nomor 318/Pdt.P/2017/PN Dpse Bahwa Para Pemohon ingin memperbaiki penulisan tanggal lahir
    Aida Fitri, berumur 6 (enam) tahun;e Bahwa di dalam Akta Kelahiran anak kedua Para Pemohon yang bernamaGilma Aida Fitri, tertulis tanggal lahir 16 Januari 2011 dan lahir sebagaianak kesatu;e Bahwa yang sebenarnya anak Para Pemohon yang bernama Gilma Aida Fitritersebut lahir pada tanggal lahir 26 Januari 2011 dan lahir sebagai anakkedua;e Bahwa Para Pemohon ingin memperbaiki kesalahan tanggal lahir dan urutankelahiran yang tercantum di dalam Akta Kelahiran anak tersebut agar tidakmendapat kesulitan