Ditemukan 2 data
DUTA MELLIA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FADLI BIN MUHAMMAD CAKRA
25 — 3
strong> ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang dijalanani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Handphone merk XIAOMI 4X warna merah muda;
Dikembalikan kepada saksi korban FANY RISKY GODIARMenyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone merk XIAOMI 4X warna merah muda;Dikembalikan kepada saksi korban FANY RISKY GODIAR ; 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio Z warna putih Nopol L4900NB ;Dikembalikan kepada pemiliknya sesuai bukti kepemilikannya SuratKendaraan Bermotor ;4.
Halaman 10Menimbang, bahwa karena Terdakwa ditahan maka masa tahananakan diperhitungkan segenapnya dengan pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa hukuman yang dijatuhkan lebih lama dari masatahanan maka Terdakwa harus dinyatakan tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone merk XIAOMI 4X warna merah muda;Dikembalikan kepada saksi korban FANY RISKY GODIAR ; 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio Z warna putih Nopol L4900NB ;Dikembalikan kepada pemiliknya
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone merk XIAOMI 4X warna merah muda;Dikembalikan kepada saksi korban FANY RISKY GODIAR ; 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio Z warna putin Nopol L4900 NB ;Dikembalikan kepada pemiliknya sesuai bukti kepemilikannya SuratKendaraan Bermotor ;6.
38 — 34
Bahtiar Ginting Alias Godiar, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Halaman 13 dari 26 Putusan Nomor 657/Pid.B/2016/PN.Stb Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di hadapan penyidik danketerangan tersebut benar ; Bahwa saksi memberikan keterangan sehubungan dengan kejadianpembunuhan korban Tenang Tarigan yang terjadi di warung tuak milikmsaksi yang berada di Dusun Sumber Karya Batu Burbar Desa PekanSawah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat; Bahwa warung tuak tersebut buka setiap
putusan ini, segalasesuatu yang tersebut dalam Berita Acara Persidangan dianggap telah termu atdan turut dipertimbangkan dalam putusan ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa serta dihubungkan dengan Visum et Repertum dalam perkara ini,setelah dinubungkan satu sama lainnya, Majelis Hakim memperoleh faktafaktahukum sebagai berikut: Bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2016 sekira pukul 20.00 Wibbertempat di warung tuak milik saksi Bahtiar Ginting Alias Godiar
yangberada di Dusun Sumber Karya Batu Burbar Desa Pekan SawahKecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, korban Tenang Tariganmeninggal karena dibacok oleh Terdakwa dengan menggunakan sebilahparang ;Halaman 16 dari 26 Putusan Nomor 657/Pid.B/2016/PN.StbBahwa benar kejadiannya bermula pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2016sekira pukul 19.30 Wib Terdakwa bersama Rahmad (dpo) datang ke warungtuak milik saksi Bahtiar Ginting Alias Godiar dengan menggunakan SepedaMotor Suzuki Spin warna Hitam dengan nomor