Ditemukan 1 data
13 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Misnan bin Asman) dan Pemohon II (Inah binti Gopling) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Desember 1974 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi ;
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya