Ditemukan 3 data
TOMY NOVENDRI,S.H.,M.Kn
Terdakwa:
RENGKI Als RENGKI Bin SOPYAN EDI
55 — 18
OPPO warna gold dengan IMEI 1: 864877039450776 dan IMEI 2: 864877039450768 dan nomor terpasang 0852 7308 5739;
- 1 (satu) lembar Kartu tanda pengenal (kartu PERS) atas nama RENGKI dari Media Berita Raflesia;
- 1 (satu) lembar amplop warna putih yang berisi uang sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang terdiri dari uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 15 (lima belas) lembar;
- 1 (satu) lembar kartu anggota LSM GRBK-RI
a.n WIRA RAHMAT dengan nomor 020/GRBK-RI/VIII/2019;
- 1 (satu) unit handphone merek VIVO warna cream;
- 1 (satu) lembar kartu anggota LSM GRBK-RI a.n SAIDINA AKASA dengan nomor 019/GRBK-RI/VIII/2019;
- 1 (satu) unit handphone merk XIAOMI Redmi warna Hitam;
- 1 (satu) bua flasdisk yang berisi rekaman percakapan anatara sdr YHOBA, sdr RENGKI, sdr SAIDINA dan sdr.
TOMY NOVENDRI,S.H.,M.Kn
Terdakwa:
1.WIRA RAHMAT Als WIRA Bin MAHDI Alm
2.SAIDINA AKASA Als KASA Bin MAHDI Alm
94 — 18
- 1 (satu) Unit Handphone OPPO warna gold dengan IMEI 1 : 864877039450776 dan IMEI 2: 864877039450768 dan nomor terpasang 0852 7308 5739;
- 1 (satu) lembar Kartu tanda pengenal (kartu Pers) atas nama Rengki dari Media Berita Raflesia;
Dikembalikan Kepada Saksi Rengki Alias Rengki Bin Sopyan Edi
- 1 (satu) lembar kartu anggota LSM GRBK-RI
atas nama WIRA RAHMAT dengan nomor 020/GRBK-RI/VIII/2019;
- 1 (satu) unit handphone merek VIVO warna cream.
Dikembalikan Kepada Terdakwa 1 Wira Rahmat;
- 1 (satu) lembar kartu anggota LSM GRBK-RI atas nama Saidina Akasa dengan nomor 019/GRBK-RI/VIII/2019;
- 1 (satu) unit handphone merek XIAOMI Redmi warna Hitam;
Dikembalikan Kepada Terdakwa 2 Saidina Akasa;
TOMY NOVENDRI,S.H.,M.Kn
Terdakwa:
1.WIRA RAHMAT Als WIRA Bin MAHDI Alm
2.SAIDINA AKASA Als KASA Bin MAHDI Alm
100 — 16
- 1 (satu) Unit Handphone OPPO warna gold dengan IMEI 1 : 864877039450776 dan IMEI 2: 864877039450768 dan nomor terpasang 0852 7308 5739;
- 1 (satu) lembar Kartu tanda pengenal (kartu Pers) atas nama Rengki dari Media Berita Raflesia;
Dikembalikan Kepada Saksi Rengki Alias Rengki Bin Sopyan Edi
- 1 (satu) lembar kartu anggota LSM GRBK-RI
atas nama WIRA RAHMAT dengan nomor 020/GRBK-RI/VIII/2019;
- 1 (satu) unit handphone merek VIVO warna cream.
Dikembalikan Kepada Terdakwa 1 Wira Rahmat;
- 1 (satu) lembar kartu anggota LSM GRBK-RI atas nama Saidina Akasa dengan nomor 019/GRBK-RI/VIII/2019;
- 1 (satu) unit handphone merek XIAOMI Redmi warna Hitam;
Dikembalikan Kepada Terdakwa 2 Saidina Akasa;