Ditemukan 10 data
55 — 25
BADAN PENGURUS PUSAT GEREJA SIDANG SIDANG JEMAAT ALLAH DI INDONESIA (GSSJA) di JAKARTA melawan STIEN LIOUW, dkk
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Semarang yang mengadili perkara perkaraperdata dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :00BADAN PENGURUS PUSAT GEREJA SIDANG SIDANG JEMAATALLAH DI INDONESIA (GSSJA) di JAKARTA, beralamat di Jl.Senen Raya No. 46 Jakarta 10410, dengan surat kuasa khusustertanggal 14 Nopember 2014 didaftar di KepaniteraanPengadilan Negeri Sukoharjo tanggal 18 Nopember 2014 No.330/SK/2014/PN.Skh.
Singopuran No.2, Singopuran,Kartosuro, Sukoharjo bertindak baik bersamasamamaupun sendirisendiri mewakili pemberi kuasa diperadilan tingkat banding dalam perkara yang telahdiputus oleh Pengadilan Negeri Sukoharjo tanggal 06Nopember 2014, No.28/Pdt.G/2014/PN.Skh., dalam halini pemberi kuasa memilih domisili hukum dikantorkuasanya, untuk selanjutnya disebut sebagai TURUTTERBANDING I/SEMULA TERGUGAT I KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI ;BADAN PENGURUS PUSAT GEREJA SIDANG SIDANGJEMAAT ALLAH DI INDONESIA (GSSJA
Bahwa pemberitahuan dari Kantor PertanahanKabupaten Sukoharjo (Turut Tergugat Il) tersebutberdasarkan Surat Pemberitahuan No. 558/BPD/GSSJA Jateng Bagian Timur / XII / 2008 ( Turut Tergugat ) pronenncnnnncc coco nnnnnnnnnnnn ccc c ccs11. Bahwa setelah Para Penggugat mengetahuikeberadaan Sertifikat Hak Milik No. 46, Luas + 880 m?, atasnama : Hendrik Tumangken yang terletak di JI. A. Yani, No.206, Rt 04 / Rw O1, Kel. Ngadirejo, Kec.
Bahwa Tergugat , Tergugat II dan Turut Tergugat keberatan dengan dalil gugatan Para Penggugat padaposita No. 03, 04 dan 05 karena semasa hidupnya (PendetaHendrik Tumangken) ayah/ suami dari Para Penggugatadalah seorang pendeta yang di tugaskan oleh BadanPengurus Pusat Gereja SidangSidang Jemaat Allah diIndonesia (GSSJA) di Jakarta di Wilayah Jawa Tengah dannn.
Sukoharjo danSertifikat tersebut adalah milik gereja maka yang berhakmenyimpan adalah Badan Pengurus Pusat Gereja SidangSidang Jemaat Allah di Indonesia (GSSJA) di Jakarta.Sehingga dalil Para Penggugat yang menyatakan perbuatanTergugat Il dapat dikwalifikasikan sebagai perbuatanmelawan hukum yang dapat merugikan Para Penggugatadalah mengadaada, kabur, tidak jelas dan tidak berdasar,untuk itu mohon ditolak dan setidaktidaknya tidak dapat diterima ;.
44 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
BADAN PENGURUS PUSAT GEREJA SIDANG - SIDANG JEMAAT ALLAH DI INDONESIA (GSSJA) di JAKARTA VS STIEN LIOUW, DKK
PUTUSANNomor 850 K/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:BADAN PENGURUS PUSAT GEREJA SIDANG SIDANGJEMAAT ALLAH DI INDONESIA (GSSJA) di JAKARTA,beralamat di Jalan Senen Raya, Nomor 46, Jakarta 10410, dalamhal ini memberikan kuasa kepada Sri Lestari Yuliani, S.H.
BADAN PENGURUS PUSAT GEREJA SIDANG SIDANGJEMAAT ALLAH DI INDONESIA (GSSJA) DAERAH JAWATENGAH BAGIAN TIMUR, beralamat di Jalan CemaraNomor 72, Salatiga, 50701;3.
Yani, Nomor 206, RT 04, RW 01, Kelurahan Ngadirejo, KecamatanKartasura, Kabupaten Sukoharjo (objek sengketa) berada dalampenguasaan/disimpan oleh Badan Pengurus Pusat Gereja SidangSidangJemaat Allah di Indonesia di Jakarta (Tergugat Il);Bahwa pemberitahuan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo (TurutTergugat Il) tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor 558/BPD/GSSJA Jateng Bagian Timur/XII/2008 (Turut Tergugat 1);Bahwa setelah Para Penggugat mengetahui keberadaan Sertifikat Hak MilikNomor
sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 Undang UndangNomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, yang telah diubah denganUndang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas lagi pula ternyatabahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: BADAN PENGURUS PUSAT GEREJA SIDANG SIDANGJEMAAT ALLAH DI INDONESIA (GSSJA
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: BADAN PENGURUSPUSAT GEREJA SIDANG SIDANG JEMAAT ALLAH DI INDONESIA(GSSJA) di JAKARTA tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat/Pembanding untuk membayar biayaperkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa tanggal 19 Juli 2016, oleh Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H.
58 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Gereja SidangSidang Jemaat Allah disingkat GSSJA adalah lembagakeagamaan yang bersifat gereja yang merupakan kelanjutan dari TheAssemblies of God in Indonesia yang disahkan oleh Departemen KehakimanRepublik Indonesia pada tanggal 10 Februari 1951 dengan Badan HukumNomor Y.A.8/11/16 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya;.
dan atas nama Gereja SidangSidang Jemaat Allah di Indonesia berkedudukan di Jakarta, dimana dalamakta tersebut Tergugat suami Tergugat II mengakui bahwa uang yangdipakai untuk membeli tanah tersebut seluruhnya berasal dari GerejaSidangSidang Jemaat Allah di Indonesia;22.Bahwa alasan mengapa meminjam nama Tergugat adalah untukmemudahkan pengurusan suratsurat yang berhubungan dengan perijinanmaka Gereja SidangSidang Jemaat Allah di Indonesia menunjuk Tergugat suami Tergugat II mewakili kepentingan GSSJA
pertimbangan hukum yang menyatakan "Para Tergugat digugatsebagai kapasitas pendeta gereja yang melayani kepentingan jemaat bukanuntuk kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan jemaat dan pengurusjemaat yang sekarang bernaung di bawah organisasi Pelayanan PenyembahanKharismatik, maka menurut Majelis Hakim para pengurus organisasi GerejaPelayanan Kharismatik tersebut harus diposisikan sebagai pihak Tergugat,karena semula Para Tergugat bernaung di lembaga Gereja SidangSidangJemaat Allah dan pengurus GSSJA
Bahwa Judex Facti telah salah memahamipersoalan yang diajukan Penggugat/Pembanding/ Pemohon Kasasisehingga putusan mengandung kontradiksi antara pertimbangan denganberita acara persidangan sebab sudah sangat jelas gugatan Penggugatadalah mengenai kepemilikan obyek sengketa yaitu tanah beserta bangunanyang berdiri diatasnya sebagaimana tercantum dalam Sertipikat Hak MilikNomor 206/Kelurahan Pajang yang dibeli oleh organisasi GSSJA denganmeminjam nama Pendeta Markus Bambang suami Yohana selaku pribadi
Pendeta Markus Bambang dan saksi sebagai salahsatu pihak dalam surat pernyataan yang dibuat di hadapan Notaris denganAkta Nomor 43, tanggal 7 April 1988 yang menyatakan dengan jelas pengakuanPendeta Markus Bambang bahwa beliau hanya dipinjam nama saja (videbukti P.15), dengan demikian pertimbangan hukum tersebut adalah tidakbenar dan layak untuk dibatalkan sebab perkara ini tidak ada sangkutpautnyadengan Gereja Pelayanan Penyembahan Kharismatik akan tetapi murnisengketa kepemilikan tanah antara GSSJA
227 — 48
di Indonesia, CWStunduk kepada dan mengikuti/melaksanakan Tata Gereja dan Peraturan Pelaksanaan GSSJA di Indonesia;6) Apabila dikemudian hah terdapat kekeliruan dalam keputusaninismaka keputusan ini akan ditinjau Kembali; 7) Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapbkan dan akandisahkan dalam Kongres GSSJA di Indonesia pada bulan September 2003.
;Bahwa artinya, setelan CWS berintegrasi kepada Tergugat , maka CWS tidak lagi menjadi Gereja yangdisponsori melainkan berubah menjadi Gereja Lokal /setempat dengan Peringkat Gereja Madya dan semua asetwalaupun akan dibalik namakan menjadi atas nama Tergugat namun asetaset tersebut akan tetap dibawahpengelolaan dan pengaturan CWS selaku Gereja Lokal sesuai dengan Tata Gereja GSSJA tahun 1999 Pasal XIIItentang milikmilik ayat 2 dan 3 yang"Mengacu ke ayat 1 , milik Gereja ini dibagi atas milik Gereja
;Bahwa Surat Pernyataan Penarikan pada intinya menyatakan sebagai berikut:Menarik surat kami Nomor: 001/Pdt/Kep/II/2002, tanggal 21Februari 2002, perihal: Permohonan CWS berintegrasi kedalam GSSJA di Indonesia dengan segalaKONSe@kUCNSINYA; 2 ono nn nnn nn nnn nnn nen nen nn nnn nee e eeMenyatakan status CM/S beserta seluruh cabangnya, yangtadinya terintegrasi dalam organisasi GSSJA di Indonesia, kembaii ke status semula sebelumberintegrasl; 222222222 22 nnn nnn =eMencabut segala pernyataan berkaitan
dengan hubungan hukumantara CWS dengan GSSUJA322 222 on neeMencabut kuasa kepada pihakpihak yang menerima kuasa,berkaitan dengan pengalihan asetaset dari CM/S kepada GSSJA di Indonesia.
Sulaiman, SH dengan BPP & BPD GSSJA di Indonesia dan Gereja SidangJemaat Allah (TERGUGAT I) jemaat Charismatic Worship Service tanggal 15 Agustus 2007.;40. Bahwa dari hasil pertemuan tersebut telah disepakati bahwa SertifikatAsli tetap disimpan pada TERGUGAT II sampai dengan dilaksanakannya pengalihan asset kepada GerejaSidang Jemaat Allah (TERGUGAT ). ; 41.
76 — 16
oleh Pastor Curtis Myers yang kemudianmengundang Pendeta Suwandoko Roslim (TERGUGAT I) untuk membantumelayani jemaat CWS di Jakarta;Bahwa untuk meningkatkan pelayanan terhadap jemaat yang semakinberkembang maka timbulah keinginan agar Charismatic worship Servicemenjadi lembaga yang mempunyai kekuatan hukum dengan tetapmempertahankan ciri khasnya sebagai pelayanan interdenominasi sehinggapada tanggal 21 Februari 2002 diajukanlah permohonan untuk berintegrasikepada PENGGUGAT menjadi Gereja Lokal GSSJA
melalui surat permohonanno. 001/Pst/Kep/IV2002, yang ditandatangani oleh TERGUGAT beserta paraGembala CWS, perihal Permohonan Charismatic Worship Service (CWS)berintegrasi ke dalam Gereja Sidangsidang Jemaat Allah (GSSJA) (Bukti Tl 2);Bahwa PENGGUGAT menyetujui permohonan intergrasi dari CWS yangditandangani oleh TERGUGAT beserta para Gembala CWS denganmengeluarkan Surat Keputusan Majelis Pusat Gereja SidangSidang JemaatAllah Di Indonesia No.: 01/SK/MP/IIV2002 tertanggal 23 Maret 2002 diJakarta
13.14.15.16Bahwa Surat Keputusan Majelis Pusat Gereja Sidangsidang Jemat Allah DiIndonesia No. 01/SK/MP/II/2002 tertanggal 23 Maret 2002 (vide Bukti T 3)yang dikeluarkan oleh Majelis Pusat Gereja SidangSidang Jemaat Allah DiIndonesia yang dalam penetapannya pada angka 1 dijelaskan bahwaPENGGUGAT menerima permohonan integrasi yang dimohonkan oleh CWSkedalam lingkup gereja PENGGUGAT, adalah tidak sah dan cacathukumKarena persetujuan permohonan intergrasi dari CWS tidak pernah disahkandalam Kongres GSSJA
dibuat berdasarkan atas persoalan assetasset milik CWS berupatanah dan bangunan yang masih diatas namakan pribadi/oeberapa orangtermasuk atas nama TERGUGAT yang harus dibalik namakan menjadi atasnama CWS, akan tetapi CWS tidak berbentuk sebuah badan hukum oleh25.26.Zt.19karena itu assetasset tersebut tidak dapat diatasnamakan menjadi atasnama CWS;Bahwa untuk mengatasi hal tersebut di atas dan dengan mempertimbangkanstatus CWS agar dapat dipertimbangkan oleh BPP untuk dapat berintegrasike dalam GSSJA
di Indonesia, dengansegala konsekwensinya dan mencabut secara sepihak segala pernyataanberkaitan dengan hubungan hukum antara CWS dengan GSSJA sertapernyataan berkaitan dengan pengalihan assetasset dari CWS kepadaGSSJA di Indonesia (Bukti Tl 8);Bahwa Surat Pernyataan tertanggal 04 Mei 2001 dan Surat Pernyataantertanggal 09 Juni 2001 yang ditandatangani oleh Para TERGUGAT yang telahdicabut secara sepihak dengan Surat Pernyataan tertanggal 6 September2006, tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak
50 — 41
Service (CWS) berintegrasi ke dalam Gereja Sidangsidang Jemaat Allah (GSSJA) (Bukti TI 2);14.
Bahwa dalam butir (1.7) Surat Keputusan Majelis PusatGereja SidangSidang Jemaat Allah Di Indonesia No. 01/SK/MP/1/2002 tertanggal 23 Maret 2002 (vide Bukti Tl 3) juga secarategas dan jelas disebutkan bahwa Penerimaan integrasi CWSke dalam Penggugat mulai berlaku sejak tanggalditetapkan dan akan disahkan dalam kongres GSSJA diIndonesia pada bulan September 2003, yang nyatanyatamempertontonkan Majelis Pusat Penggugat tidak berwenangmengeluarkan Surat Keputusan dimaksud (vide Bukti TI 3)karena masih
Tergugat, dibuat berdasarkan ataspersoalan assetasset milik CWS berupa tanah dan bangunanyang masih diatas namakan pribadi/beberapa orang termasukatas nama Tergugat yang harus dibalik namakan menjadi atasnama CWS, akan tetapi CWS tidak berbentuk sebuah badanhukum oleh karena itu assetasset tersebut tidak dapatdiatasnamakan menjadi atas nama CWS;2327: Bahwa untuk mengatasi hal tersebut di atas dan denganmempertimbangkan status Cws agar dapatdipertimbangkan oleh BPP untuk dapat berintegrasi kedalam GSSJA
tahun 2003 sebagaimana diuraikan diatas, telah mendorong Badan Pengurus Gereja CWS yang terdiridari beberapa Staff Pastoral CWS24termasuk Tergugat dan Tergugat II untuk membuat SuratPernyataan tertanggal 6 September 2006, yang menyatakan menarik surat permohonan Nomor 001/Pst/Kep/II/2002, tanggal 21 2Februari 2002, Perihal : Permohonan CWS berintegrasi ke dalamGSSJA di Indonesia, dengan segala konsekwensinya dan mencabutsecara sepihak segalapernyataan berkaitan dengan hubunganhukumantara CWS dengan GSSJA
sertapernyataanberkaitandengan pengalihan assetasset dari CWS kepada GSSJA di Indonesia(Bukti TI 8);30.
61 — 29
BADAN PENGUR PUSAT EREJA IDAN IDANJEMAAT ALLAH DI INDONESIA (GSSJA) di JAKARTA,beralamat di Jl. Senen Raya No. 46 Jakarta 10410, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT II/PENGGUGAT IIREKONPENSI ;3. BADAN PENGURUS PUSAT GEREJA SIDANG SIDANGJEMAAT ALLAH DI INDONESIA (GSSJA) DAERAH JAWATENGAH BAGIAN TIMUR, beralamat di Jl.
Bahwa pemberitahuan dari Kantor Pertanahan KabupatenSukoharjo (Turut Tergugat Il) tersebut berdasarkan SuratPemberitahuan No. 558/BPD/GSSJA Jateng Bagian Timur / XIl /2008 ( Turut Tergugat ) ;11. Bahwa setelah Para Penggugat mengetahui keberadaanSertifikat Hak Milik No. 46, Luas + 880 m?, atas nama : HendrikTumangken yang terletak di JI. A. Yani, No. 206, Rt 04 / Rw O1,Kel. Ngadirejo, Kec. Kartasura, Kab.
Bahwa Tergugat , Tergugat Il dan Turut Tergugat keberatandengan dalil gugatan Para Penggugat pada posita No. 03, 04dan 05 karena semasa hidupnya (Pendeta Hendrik Tumangken)ayah/ suami dari Para Penggugat adalah seorang pendeta yangdi tugaskan oleh Badan Pengurus Pusat Gereja SidangSidangJemaat Allah di Indonesia (GSSJA) di Jakarta di Wilayah JawaTengah dan DIY ;3.
Sukoharjo dan Sertifikat tersebut adalah milik gereja makayang berhak menyimpan adalah Badan Pengurus Pusat GerejaSidangSidang Jemaat Allah di Indonesia (GSSJA) di Jakarta.Sehingga dalil Para Penggugat yang menyatakan perbuatanTergugat II dapat dikwalifikasikan sebagai perbuatan melawanhal 14 dari 50 halaman Putusan Nomor 28/Pdt.G/2014/PN Skh.hukum yang dapat merugikan Para Penggugat adalah mengadaada, kabur, tidak jelas dan tidak berdasar, untuk itu mohonditolak dan setidaktidaknya tidak dapat di
32 — 0
KETUA UMUM BADAN PENGURUS PUSAT GEREJA SIDANG SIDANG JEMAAT ALLAH DI INDONESIA GSSJA DI JAKARTA;
134 — 47
dengan17menggunakan kayu dan memasang papan yang bertuliskan tanpa hakdilarang masuk serta ada katakata berani bongkar pagar dan masuk,kaki patah hal tersebut yang menyebabkan para jemaat tidak bisamasuk kedalam gedung Gereja untuk melakukan ibadah hari Minggu ;Bahwa Saksi mengetahui hal tersebut berdasarkan laporan dari ibupendeta SHENI YUNITA NADEK, S.Th ;Bahwa Pendeta Sheni Yunita Nadek, S.Th melaporkan hal tersebutkepada Saksi karena Saksi adalah ketua Sinode Gereja SidangSidangJemaat Allah (GSSJA
WAHYU DAYANINGSIH
117 — 19
Badan Pertanahan Nasional Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Yogyakarta atas tanah tanah milik Gereja-Gereja Sidang Jemaat Allah yang diatas namakan Almarhum Bapak : Hendrik Tumangken suami Stien / Hendrik Tumangken/ Pendeta Hendrik Tumangken / Hendrik Tumangken Suami Nyonya Stien Tumangken/ Hendrik Tumanken/ HENDRIK TUMANGKEM (Ayah suami pemohon/kakek kedua anak Pemohon) menjadi atas nama Gereja Sidang-Sidang Jemaat Allah (GSSJA