Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-10-2015 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN MALANG Nomor 417/Pid.B/2015/PN.Mlg
Tanggal 22 Oktober 2015 —
277
  • KHOTIFUL ABIDIN :e Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dihadapan PenyidikKepolisian, dan keterangan yang sudah diberikannya tersebut adalah benar.e Bahwa saksi adalah korban penganiayaan yang dilakukan oleh paraterdakwa.e Bahwa saksi dikeroyok oleh para terdakwa pada hari Rabu tanggal 11Maret 2015, sekira jam 17:00 wib di Halaman Baliku Guese House JI. AbdulGhani Atas No. 32 Kel Ngaglik Kec. Batu Kota Batu.e Bahwa Terdakwa samasama berkarja di Baliku Guest House JI.
    NURDIANA ROHMA DINA :e Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dihadapan Penyidik Kepolisianberkaitan dengan perkara para terdakwa ini, dan keterangan yang saksiberikan adalah sudah benar.e Bahwa yang saksi ketahui adalah masalah pengeroyokan yang dilakukanoleh para terdakwa terhadap Khotiful Abidin.e Bahwa pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 11 Maret2015, sekira jam 17:00 wib di Halaman Baliku Guese House JI. Abdul GhaniAtas No. 32 Kel Ngaglik Kec.
    RIMA SETIANA :Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dihadapan Penyidik, danketerangan yang diberikan tersebut adalah benar.Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara para terdakwa ini adalahmengenai pemukulan yang dilakukan terhadap saksi Khotiful Abidin, danjuga terhadap saksi sendiri.Bahwa pemukulan tersebut terjadi pada terjadi pada hari Rabu tanggal 11Maret 2015, sekira jam 17:00 wib di Halaman Baliku Guese House Jl. AbdulGhani Atas No. 32 Kel Ngaglik Kec.
    tersebut, paraterdakwa menyatakan keberatan yaitu bahwa Terdakwa tidak memukul RimaSetiana, dan yang memulai memukul adalah saksi 1 ;Menimbang bahwa selanjutnya para terdakwa memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :TERDAKWA :Bahwa terdakwa pernah memberikan keterangan dihadapn PenyidikKepolisian Batu, dan keterangan yang diberikannya tersebut adalah benar.Bahwa terdakwa berkelahi dengan Khoriful Abidin pada hari Rabu tanggal11 Maret 2015, sekira jam 17:00 wib di Halaman Baliku Guese
    Baliku Guesthouse, namun terhalang oleh saksi Rima dansaksi Nurdiana, dan pada saat itu Khotiful Abidin tibatiba memukulterdakwa, yang kemudian terdakwa balas dengan mengejar dan dibantuoleh istri terdakwa.TERDAKWA II :Bahwa terdakwa pernah memberikan keterangan dihadapan PenyidikKepolisian Batu, dan keterangan yang diberikannya tersebut adalah benar.Bahwa terdakwa ikut membantu terdakwa berkelahi dengan Khoriful Abidinpada hari Rabu tanggal 11 Maret 2015, sekira jam 17:00 wib di HalamanBaliku Guese
Register : 12-01-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 26/Pid.Sus/2016/PN.JKT.Sel.
Tanggal 12 April 2016 —
247
  • ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke depan persidangan dengan dakwaansebagai berikut :PRIMAIR Bahwa ia Terdakwa Muhammad Fajar Suryadin als, Jaong pada Senin tanggal 07 September2015 pukul 06.00 wib atau setidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2015 atau setidaktidaknya masih pada sekitar tahun 2015 bertempat di Guese FR Kamr 0 Lantai III JlTebet BaratVIII No.42 Kelurahan Tebet Barat Kecamatan Tebet Jakarta Selatan atau setidaktidaknya oadasuatu tempat yang masih berada dalam daerah
    danterdaftar dalam Golongan I Nomor urut 61 lampiran Undangundang Republik IndonesiaNo.35 tentang Narkotika;Perbuatan terdakwa Fajar Suryadin alias Jaong tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 114 ayat (1) UU.RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;SUBSIDAIR : Bahwa ia Terdakwa Muhammad Fajar Suryadin als, Jaong pada Senin tanggal 07September 2015 pukul 06.00 wib atau setidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2015atau setidaktidaknya masih pada sekitar tahun 2015 bertempat di Guese
    dalam Golongan I Nomor urut 61lampiran Undangundang Republik Indonesia No.35 tentang Narkotika; Perbuatan terdakwa Fajar Suryadin alias Jaong tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU.RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;LEBIH SUBSIDAIR:Bahwa ia Terdakwa Muhammad Fajar Suryadin als, Jaong pada Senin tanggal 07 September 2015pukul 06.00 wib atau setidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2015 atau setidaktidaknya masih pada sekitar tahun 2015 bertempat di Guese
Register : 13-12-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 06-02-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 1403/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Bunga Ronifia Farihah, SH.
Terdakwa:
Yudi Cahyono als Yono
2310
  • Guese 1 (satu) buah tas pinggang warna hitamDikembalikan kepada Terdakwa YUDI CAHYONO alias YONO4.
Register : 19-05-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 07-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 298/Pid.B/2022/PN Cbi
Tanggal 27 Juli 2022 — Penuntut Umum:
1.HARIS MAHARDIKA, SH.
2.GIFRAN HERALDI, SH
Terdakwa:
1.ADITIA PERMANA ALIAS ADIT Bin Alm. TARMUJI
2.ALDIN SAPUTRA ALIAS ALDIN Bin SATA GOBER
3821
  • Alias ALDIN Bin SATA GOBER dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) Buah Kaos Lengan Pendek Warna Merah Merk Converse;
    • 1 (Satu) Buah Celana Jeans Panjang Warna Biru Dongker Merk Guese