Ditemukan 3 data
Terbanding/Tergugat : TJHAI LIE KHIU
Terbanding/Tergugat : KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL SINGKAWANG
Terbanding/Tergugat : H.DEKA JIRIMI
33 — 20
Pembanding/Penggugat : LIM KUI NA
Terbanding/Tergugat : TJHAI LIE KHIU
Terbanding/Tergugat : KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL SINGKAWANG
Terbanding/Tergugat : H.DEKA JIRIMIRaisSingkawang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Subtitusi tanggal 05 Mei2015;H.DEKA JIRIMI, Pekerjaan : Swasta, Jenis Kelamin : Lakilaki,Kewarganegaraan : Indonesia, Alamat : Jalan Alianyang Nomor 46, RT.19, RW.IV, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, KotaSingkawang;Selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING semula TURUTTERGUGAT ;Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi PontianakNomor 34/PDT/2016/PT PTK tanggal 7 Maret 2016, tentang penunjukan MajelisHakim
76 — 12
Deka Jirin, sehingga H.Deka minta ganti rugi,kemudiandibayar oleh Lim Kui NaBahwa setahu Saksi, H.Deka minta ganti rugi bagian belakang daribangunan tersebut ;Bahwa setahu Saksi, pada waktu itu yang memberi ganti rugi kepada H.Deka ada 4 (empat) Rumah / Ruko;Bahwa sejak saat Tjhai Lie Khiu membeli bangunan Rumah tersebutsampai dengan tahun 2014 tidak ada yang komplain mengenai luastanah di bangunan Rumah tersebut ;Bahwa setelah adanya perkara ini, Saksi baru mengetahui di dalamtanah bangunan Rumah
Akiong;e Bahwa setahu Saksi , keselur'uhannya ada 6 (enam) bangunan Rumah/Ruko yang dibangun, dan salah satunya yang menjadi obyek sengketadalam perkara ini;e Bahwa Saksi kenal dengan H.Deka, yang pada waktu itu bibi saya yangbernama Dayang Tumina ada menjual tanah kepada H.Dekae Bahwa setahu Saksi, pada saat menjual tanah kepada H Deka ada tanahyang masuk kedalam bangunan Rumah tersebut.e Bahwa Pada saat Bibi Saksi menjual tanah kepada Sdr H.Deka,BibiSaksi ada menceritakan bahwa batas tanah tersebut
Saksi H.DEKA JIRINBahwa sebelum perkara ini Saksi sudah kenal dengan Penggugatmaupun Tergugat akan tetapi tidak mempunyai hubungan keluarga baiksedarah maupun semenda dengan Penggugat dan Tergugat ;Bahwa Saksi pernah menjual tanah kepada Tergugat pada tahun 2006,bertempat di Singkawang, Saksi jual dengan harga Rp. 5.000.000,(Limajuta rupiah);Bahwa setahu Saksi tanah tersebut sekarang ditempati oleh Tjhai LieKhiu;Bahwa letak tanah yang Saksi jual tersebut terletak di Roban Jalan K.S.Tubun;Bahwa awalnya
Jirin masuk ke dalam2 (dua) unit bangunan Rumah (Ruko) milik Lim Kui Na, yang salah satunyamenjadi obyek sengketa dalam perkara ini (Rumah di Jalan K.S.Tubun Nomor61), yaitu kemudian diberilah kompensasi sebesar Rp.5.000.000, (lima jutarupiah) per unit bangunan, sehingga terbitlah balik nama SHM Nomor 3374(Bukti P8) dari H.Deka Jirin kepada Lim Kui na berdasarkan sebab perubahanJual Beli di hadapan PPAT Barbara Bonardy Bong pada tanggal 12 Desember2006;Menimbang, bahwa Penggugat Konvensi (Tergugat
dalam Rekonvensi)kemudian mendalilkan bahwa peralihnan dari H.Deka Jirin kepada Lim Kui Naterjadi sebelum adanya jual beli 1 (satu) unit bangunan di Jalan K.S.
107 — 45
Rt.20 Rw 009 Desa Roban KecSingkawang Tengah , Singkawang dalam Hal ini diwakili kuasanya Bambang Setiadi, SH & Rekan pada Kantor Advokat & konsultanHukum beralamat di Jalan Pemuda No. 51 (samping kompas)Singkawang Kalimantan Barat selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT ;H.DEKA JIRIMI Pekerjaan Swasta beralamat Jalan Alianyang No46 Rt.19 Rw IV Kelurahan Melayu Kec Singkawang Barat KotaSingkawang selanjutnya disebut = TERGUGAT II.3.