Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 77/Pid.B/2022/PN Sak
Tanggal 18 Mei 2022 — Penuntut Umum:
EMILLIA HERMAN, S.H
Terdakwa:
ZAINAL ABIDIN bin H. HEBI
518
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa ZAINAL ABIDIN Bin H.HEBI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa