Ditemukan 17 data
103 — 40
H.KHOIRONI F.CADDA vs JPU
SINAR TOBAKU yang Terdakwa H.KHOIRONI F. CADDA beli dari H. ACHMAD SAID, SE., pada tanggal 17Oktober 2007 dengan harga sebesar Rp. 3.000.000.000, (tiga milyar Rupiah);Bahwa surat perjanjian jual beli kapal fiber glass Pasal 3. Pihak Kedua(Penjual) menetapkan harga kapal tersebut di atas sebesar Rp. 3.000.000.000, (tiga milyar Rupiah) dan telah disepakati oleh Pihak Pertama (Pembeli);Pasal 4.
IKIMakassar yang menanggung biaya perbaikan adalah Terdakwa H.KHOIRONI F. CADDA namun uang yang Terdakwa H. KHOIRONI F.CADDA gunakan untuk perbaikan kapal tersebut dihitung sebagai uangpembayaran kepada H. ACHMAD SAID, SE., selaku Pihak Penjual;Bahwa adapun jumlah pembayaran kapal yang sudah Terdakwa H.KHOIRONI F. CADDA bayarkan kepada H.
SYAHRIR ISHAK, SE., kepada Terdakwa H.KHOIRONI F. CADDA pada waktu itu dibuatkan bukti tanda penerimaanberupa kuitansi pembayaran tertanggal 30 April 2012;= Bahwa setelah Terdakwa H. KHOIRONI F. CADDA menerima seluruhpembayaran pelunasan hutang sebesar Rp. 4.500.000.000, (empat milyarlima ratus juta Rupiah) sesuai Surat Perjanjian Jual Beli Kapal Nomor:001la /DirPDM/SPJB/I/2007 tanggal 16 Januari 2007 kenyataannyaberdasarkan Berita Acara Penyerahan Barang Kapal Cepat KM.
IKIMakassar yang menanggung biaya perbaikan adalah Terdakwa H.KHOIRONI F. CADDA namun uang yang Terdakwa H. KHOIRONI F.CADDA gunakan untuk perbaikan kapal tersebut dihitung sebagai uangpembayaran kepada H. ACHMAD SAID, SE., selaku Pihak Penjual;= Bahwa adapun jumlah pembayaran kapal yang sudah Terdakwa H.KHOIRONI F. CADDA bayarkan kepada H.
25 — 6
Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan Permohonan Ganti Nama Pemohon.Bahwa setahu Saksi Pemohon mengajukan Permohonan Ganti Nama tersebut Karena Identitas NamaPemohon dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Nikah serta Akta Kelahiran Anak Pemohontertulis Mad Londo sedangkan Pemohon pada bulan Nopember 2009 telah mengganti namanya dari MadLondo menjadi H.Khoironi Ahmadi.Bahwa setahu Saksi Pemohon sudah berkeluarga.Bahwa Saksi tahu Pemohon menikah di KUA Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
satu danlainnya saling mendukung dan berkaitan, bahwa benar Pemohon telah merubah/ mengganti nama dariUAb LONDO menjadi HIKHOIRONI AHMADI secara adat;Menimbang, bahwa alasan Pemohon mengganti namanya Karena Iderttitas Nama Pemohoa dalamKartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Akta Nikah serta Akta Kelahiran Anak Pemohon tertulis MADLONDO sedangkan Pemohon pada bulan Nopember 2009 dengan pertimbangan agar nama Pemohonlebih Islami maka Pemohon mengganti nama Pemohon yang semula bernama MAD LONDO menjadi H.KHOIRONI
KHOIRONIAHMADI;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Perundangundangan tentang Administrasi Kependudukan,Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan;Menimbang, bahwa Permohonan Ganti Nama Pemohon dari nama MAD LONDO menjadi H.KHOIRONI AHMADI tersebut tidak bertentangan dengan hukum, maka patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan tersebut untuk kepentingan Pemohon sendiri, makasemua biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat
459 — 182 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku Direktur Perusahaan Daerah tanpamelalui proses tender membeli kapal jenis fiber glass kepada Terdakwa H.KHOIRONI F. CADDA berdasarkan Surat Perjanjian Jual Beli Kapal Nomor:001 1a/DirPDM/SPJB/I/2007 tanggal 16 Januari 2007 dengan harga kapalsebesar Rp. 4.500.000.000,00 (empat milyar lima ratus juta Rupiah)dengan nama kapal KM.
IKIMakassar yang menanggung biaya perbaikan adalah Terdakwa H.KHOIRONI F. CADDA namun uang yang Terdakwa H. KHOIRONI F.CADDA gunakan untuk perbaikan kapal tersebut dihitung sebagai uangpembayaran kepada H. ACHMAD SAID, SE., selaku Pihak Penjual;Bahwa adapun jumlah pembayaran kapal yang sudah Terdakwa H.KHOIRONI F. CADDA bayarkan kepada H. ACHMAD SAID, SE., selakuHal. 5 dari 38 hal. Put.
SYAHRIR ISHAK, SE., kepada Terdakwa H.KHOIRONI F. CADDA pada waktu itu dibuatkan bukti tanda penerimaanberupa kuitansi pembayaran tertanggal 30 April 2012;> Bahwa setelah Terdakwa H. KHOIRONI F. CADDA menerima seluruhpembayaran pelunasan hutang sebesar Rp. 4.500.000.000,00 (empat milyarlima ratus juta Rupiah) sesuai Surat Perjanjian Jual Beli Kapal Nomor: 0011a /DirPDM/SPJB/I/2007 tanggal 16 Januari 2007 kenyataannyaberdasarkan Berita Acara Penyerahan Barang Kapal Cepat KM.
IKIMakassar yang menanggung biaya perbaikan adalah Terdakwa H.KHOIRONI F. CADDA namun uang yang Terdakwa H. KHOIRONI F.CADDA gunakan untuk perbaikan kapal tersebut dihitung sebagai uangpembayaran kepada H. ACHMAD SAID, SE., selaku Pihak Penjual;Bahwa adapun jumlah pembayaran kapal yang sudah Terdakwa H.KHOIRONI F. CADDA bayarkan kepada H.
Kabupaten Morowali barupemekaran sehingga sangat membutuhkan pembangunan tetapi Terdakwamalah berusaha mendapatkan keuntungan secara melawan hukum yaitudengan melakukan korupsi sehingga sudah sepantasnya mendapatkanhukuman yang setimpal sebagaimana tuntutan kami yaitu : pidana penjaraselama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan penjara dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar Terdakwa H.KHOIRONI F.
Terbanding/Terdakwa : H. KHOIRONI F. CADDA
84 — 30
., selaku Direktur Perusahaan Daerah tanpamelalui proses tender membeli kapal jenis fiber glass kepada Terdakwa H.KHOIRONI F. CADDA berdasarkan Surat Perjanjian Jual Beli Kapal Nomor:0011a/DirPDM/SPJB/I/2007 tanggal 16 Januari 2007 dengan harga kapalsebesar Rp. 4.500.000.000, (empat milyar lima ratus juta Rupiah) dengannama kapal KM.
IKIMakassar yang menanggung biaya perbaikan adalah Terdakwa H.KHOIRONI F. CADDA namun uang yang Terdakwa H. KHOIRONI F. CADDAgunakan untuk perbaikan kapal tersebut dihitung sebagai uang pembayarankepada H. ACHMAD SAID, SE., selaku Pihak Penjual; Halaman 8 dari 44. halaman.Putusan Nomor : 26/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU> Bahwa adapun jumlah pembayaran kapal yang sudah Terdakwa H.KHOIRONI F. CADDA bayarkan kepada H.
IKIMakassar yang menanggung biaya perbaikan adalah Terdakwa H.KHOIRONI F. CADDA namun uang yang Terdakwa H. KHOIRONI F. CADDAgunakan untuk perbaikan kapal tersebut dihitung sebagai uang pembayarankepada H. ACHMAD SAID, SE., selaku Pihak Penjual; > Bahwa adapun jumlah pembayaran kapal yang sudah Terdakwa H.KHOIRONI F. CADDA bayarkan kepada H.
48 — 23
KHOIRONI F.CADDA dan setelah dananya diterima kemudian dibuatkan kwitansiyang ditandatangani HERMAN GAMAL pada tanggal 16 Januari 2007.Halaman 5 dari 43 Putusan Nomor 41/Pid.SusTPK/2015/PT PALBahwa setelah HERMAN GAMAL menerima dana untuk pembayaranpanjar uang muka kapal tetapi ternyata dana tersebut tidak digunakanuntuk membayar uang panjar kapal melainkan digunakan untukkepentingan lain sehingga kapal tidak diserahkan oleh Saksi H.KHOIRONI F.
CADDA selaku pemilik kapal yang diterima oleh Sdr.HERMAN GAMAL selaku DIRUT PERUSDA Morowali sehingga untuklaporan pertanggungjawaban keuangannya bisa klop sebesar Rp.4.500.000.000,00 (empat milyar lima ratus juta Rupiah) untukpembayaran uang kapal.Bahwa meskipun telah dibuatkan kwitansi penerimaan uang oleh saksi H.KHOIRONI F.
H.KHOIRONI F.
CADDAdan setelah dananya diterima kemudian dibuatkan kwitansi yangditandatangani HERMAN GAMAL pada tanggal 16 Januari 2007.Bahwa setelah HERMAN GAMAL menerima dana untuk pembayaranpanjar uang muka kapal tetapi ternyata dana tersebut tidak digunakanuntuk membayar uang panjar kapal melainkan digunakan untukkepentingan lain sehingga kapal tidak diserahkan oleh saksi H.KHOIRONI F.
CADDA selaku pemilik kapal yang diterima oleh Sadr.HERMAN GAMAL selaku Dirut Perusda Morowali sehingga untuk laporanHalaman 24 dari 43 Putusan Nomor 41/Pid.SusTPK/2015/PT PALpertanggungjawaban keuangannya bisa klop sebesar Rp.4.500.000.000,00 (empat milyar lima ratus juta Rupiah) untukpembayaran uang kapal.Bahwa meskipun telah dibuatkan kwitansi penerimaan uang oleh saksi H.KHOIRONI F.
73 — 260 — Berkekuatan Hukum Tetap
H.KHOIRONI F. CADDA, seharga Rp4.500.000.000,00 (empatmiliarlima ratus juta rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut: Apabila pembayaran panjar uang muka oleh Sdr. HERMANGAMAL (Pihak Pertama)sebesar Rp1.500.000.000,00 (satumiliar lima ratus juta rupiah) sudah dibayarkan, maka kapalakan diserahkan oleh Sdr. H. KHOIRONI F. CADDA (PihakKedua); Pelunasan sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)dilakukan 15 (lima belas) hari Kapal Motor PenumpangKM.BINTANG MOROWALI diserahkan Sdr. H.
H.KHOIRONI F. CADDAtermasuk didalamnya membayar uangmuka kapal sesuai Perjanjian Jual beli antara Sdr. H.KHOIRONI F. CADDA dengan H. ACHMAD SAID, SE;7. Bahwa perbuatan Terdakwa Drs. DATLIN TAMALAGI selakuPLT. BupatiMorowali yang telah menyetujui dan memberikan pinjaman sementarasebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah), kepadaSdr.
H.KHOIRONI F. CADDAtermasuk didalamnya membayar uangmuka kapal sesuai Perjanjian Jual beli antara Sdr. H.KHOIRONI F. CADDA dengan H. ACHMAD SAID, SE;8. Bahwa perbuatan Terdakwa Drs. DATLIN TAMALAGI selakuPLT. BupatiMorowali yang telah menyetujui dan memberikan pinjaman sementarasebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah), kepadaSdr.
HERMAN GAMAL untuk melunasi hargakapal cepat dimaksud kepada pihak pemilik kapal yaitu kepada H.KHOIRONI F. CADDA sesuai kesepakatan jual beli kapal cepat tersebutantara Perusda Kabupaten Morowali yang diwakili durektur utama PerusdaKabupaten Morowali an. HERMAN GAMAL dengan pihak pemilik kapalcepat an. H. KHOIRONI F. CADDA.
83 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
KHOIRONI F CADDA seolaholah saksi H.KHOIRONI F. CADDA telah menerima pembayaran dari PERUSDAMorowali untuk pembelian kapal sebanyak Rp 2.000.000.000,00 (dua milyarRupiah) dengan perincian sebagai berikut> Pada tanggal 09 November 2007 sebesar Rp 500.000.000,00 (limaratus juta Rupiah) penyerahanya melalui CANDRA melalui rekeningTerdakwa H.
HERMAN GAMAL selaku DIRUT PERUSDA Morowali sehinggauntuk laporan pertanggungjawaban keuangannya bisa klop sebesar Rp4.500.000.000,00 (empat milyar lima ratus juta Rupiah) untuk pembayaranuang kapal.Bahwa meskipun telah dibuatkan kwitansi penerimaan uang oleh saksi H.KHOIRONI F. CADDA sebagai uang pembayaran harga kapal sebesar Rp4.500.000.000,00 (empat milyar lima ratus juta Rupiah) sesuai SuratPerjanjian Jual Beli Kapal Nomor 0011a /DirPDM/SPJB/I/2007 tanggal 16Hal. 11 dari 61 hal. Put.
HERMAN GAMAL selaku Dirut Perusda Morowali sehingga untuklaporan pertanggungjawaban keuangannya bisa klop sebesar Rp4.500.000.000,00 (empat milyar lima ratus juta Rupiah) untuk pembayaranuang kapal.Bahwa meskipun telah dibuatkan kwitansi penerimaan uang oleh saksi H.KHOIRONI F.
CADDAdengan perincian penyerahan sebagai berikut;> Penyerahan Dana Sebesar Rp 500.000.000,00 (Lima Ratus JutaRupiah) melalui Chandra Waworundeng pembayarannyamenggunakan cek tunai yang dilakukan penarikan pada tanggal 09November 2007 dan atas penyerahan dana tersebut kepada H.KHOIRONI F. CADDA dibuatkan kwitansi yang ditanda tangani oleh H.KHOIRONI F. CADDA pada tanggal 09 November 2007 ;> Penyerahan dana secara tunai dari Terdakwa kepada H.
Penyerahan dana sebesar Rp 400.000.000,00 (Empat Ratus JutaRupiah) kepada HERMAN GAMAL ;Menimbang bahwa berdasarkan uraianuraian pertimbangan di atas danasebesar Rp4.000.000.000,00 (Empat Miliar Rupiah) tersebut tidak digunakanTerdakwa dan Herman Gamal untuk pembayaran Kapal kepada Saksi H.KHOIRONI F.
78 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Cadda telahmenerima pembayaran dari Perusda Morowali untuk pembelian kapalsebanyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dengan perincian sebagaiberikut :> Pada tanggal 9 November 2007 sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratusjuta rupiah) penyerahannya melalui Candra melalui rekening saksi H.Khoironi F.
No. 297 K/PID.SUS/2016Gamal selaku Dirut Perusda Morowali sehingga untuk laporanpertanggungjawaban keuangannya bisa klop sebesar Rp4.500.000.000,00(empat miliar lima ratus juta rupiah) untuk pembayaran uang kapal;Bahwa meskipun telah dibuatkan kuitansi penerimaan uang oleh saksi H.Khoironi F.
Morowali sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus jutarupiah) namun sesungguhnya uang tersebut diserahkan kepada AprianusLande, Datlin Tamalagi dan Herman Gamal sehingga untukpertanggungjawaban keuangan dibuatkanlah kuitansi penyerahan uangkepada H.Khoironi F. Cadda selaku pemilik kapal dan kuitansi pengembaliansebagian uang muka/panjar pembelian kapal dari saksi H. Khoironi F. Caddaselaku pemilik kapal yang diterima oleh Sdr.
Herman Gamal selaku DirutPerusda Morowali sehingga untuk laporan pertanggungjawabankeuangannya bisa klop sebesar Rp4.500.000.000,00 (empat miliar lima ratusjuta rupiah) untuk pembayaran uang kapal;Bahwa meskipun telah dibuatkan kuitansi penerimaan uang oleh saksi H.Khoironi F.
Demikian pula berdasarkan keterangan saksi H.Khoironi F Cadda, saksi Datlin Tamalagi (Plt. Bupati Morowali) danketerangan Terdakwa, diperoleh fakta hukum bahwa kapal yang dibeliadalah milik saksi Khoroni F Cadda, dan uang muka kapal fiber glass telahdibayai oleh Herman Gamal kepada Choironi F Cadda namun kapalmasih diperbaiki di PT. IKI Makassar, dan Terdakwa pernah berkunjung kePT.
65 — 16
KHOITRONI F CADDA seolaholah saksi H.KHOIRONI F.
HERMAN GAMAL selaku DIRUT PERUSDA Morowalisehingga untuk laporan pertanggungjawaban keuangannya bisa klop sebesar Rp.4.500.000.000,00 (empat milyar lima ratus juta Rupiah) untuk pembayaran uangkapal.Bahwa meskipun telah dibuatkan kwitansi penerimaan uang oleh saksi H.KHOIRONI F.
H.KHOIRONI F.
KHOIRONI F CADDA seolaholah saksi H.KHOIRONI F.
HERMAN GAMAL selaku Dirut Perusda Morowali sehinggauntuk laporan pertanggungjawaban keuangannya bisa klop sebesar Rp.4.500.000.000,00 (empat milyar lima ratus juta Rupiah) untuk pembayaran uangkapal.Bahwa meskipun telah dibuatkan kwitansi penerimaan uang oleh saksi H.KHOIRONI F.
Terbanding/Jaksa Penuntut : COKORDA DIAN PERMANA, SH
48 — 19
Bahwa setelah HERMAN GAMAL menerima dana untukpembayaran panjar uang muka kapal tetapi ternyata dana tersebut tidakdigunakan untuk membayar uang panjar kapal melainkan digunakanuntuk kepentingan lain sehingga kapal tidak diserahkan oleh Saksi H.KHOIRONI F. CADDA kepada HERMAN GAMAL sementara TerdakwaNURDIN LAWIRA, SE yang menjabat selaku Direktur Umum danKeuangan tetap mencatat penerimaan uang tersebut sebagai panjarpembelian kapal cepat dalam pembukuan Perusahaan DaerahMorowali.
Bahwa setelan HERMAN GAMAL menerima dana untukpembayaran panjar uang muka kapal tetapi ternyata dana tersebut tidakdigunakan untuk membayar uang panjar kapal melainkan digunakanuntuk kepentingan lain sehingga kapal tidak diserahkan oleh saksi H.KHOIRONI F. CADDA kepada HERMAN GAMAL sementara TerdakwaNURDIN LAWIRA, SE yang menjabat selaku Direktur Umum danKeuangan tetap mencatat penerimaan uang tersebut sebagai panjarpembelian kapal cepat dalam pembukuan Perusahaan DaerahMorowali.
Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.110.000.000,00 (Seratussepuluh juta Rupiah) tertanggal 21 November 2007 kepada H.KHOIRONI F. CADDA;12. Cek tunai dengan nomor seri AA 061033 sebesarRp.50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) tertanggal 12 November 2007dan cek tunai dengan nomor seri AA 061034 sebesar Rp.60.000.000,00(enam puluh juta Rupiah) tertanggal 21 Nopember 2007;13. Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratusjuta Rupiah) tertanggal 23 November 2007 kepada H.
Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.110.000.000,00 (Seratussepuluh juta Rupiah) tertanggal 21 November 2007 kepada H.KHOIRONI F. CADDA;12. Cek tunai dengan nomor seri AA 061033 sebesarRp.50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) tertanggal 12 November 2007dan cek tunai dengan nomor seri AA 061034 sebesar Rp.60.000.000,00(enam puluh juta Rupiah) tertanggal 21 Nopember 2007;Halaman 37 dari 43 Putusan Nomor 41/Pid.SusTPK/2015/PT PAL13.
Terbanding/Terdakwa : Drs. DATLIN TAMALAGI
73 — 32
H.KHOIRONI F. CADDA, ternyata Kapal Penumpang tersebut tidakjuga diserahkan oleh Sdr. H. KHOIRONI F. CADDA kepada Sadr.HERMAN GAMAL. Hal ini terjadi Karena menurut Sdr. H.KHOIRONI F. CADDA, dana sebesar Rp. 1.500.000.000, (Satumilyar lima ratus juta Rupiah), adalah pinjaman pribadinyakepada Sdr. HERMAN GAMAL untuk dipergunakan membayarhutang/kepentingan pribadi Sdr. H. KHOIRONI F. CADDAtermasuk di dalamnya membayar uang muka kapal sesuaiPerjanjian Jual beli antara Sdr. H. KHOIRONI F.
H.KHOIRONI F. CADDA, dana sebesar Rp. 1.500.000.000, (Satumilyar lima ratus juta Rupiah), adalah pinjaman pribadinyakepada Sdr. HERMAN GAMAL untuk dipergunakan membayarhutang/kepentingan pribadi Sdr. H. KHOIRONI F. CADDAtermasuk di dalamnya membayar uang muka kapal sesuaiPerjanjian Jual beli antara Sdr. H. KHOIRONI F. CADDA denganH. ACHMAD SAID, SE; nn nnn8. Bahwa perbuatan Terdakwa Drs. DATLIN TAMALAGI selakuPLT.
HERMAN GAMAL dan H.KHOIRONI F CADDA yang harus mempertanggungjawabkannya.won nne nnn e Menimbang, bahwa terhadap memori banding dari Penasihat Hukumterdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kontra memori bandingyang pada pokoknya memuat halhal sebagai berikut : Halaman 76 dari 81 halamanPutusan Nomor : 25/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU1.
209 — 117 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank Sulteng Cabang Bungku:;26 (dua puluh enam) lembar bonggol cek tunai dengannomor seri:AA055652, + AA055653, AA055654, AA055656, AA055657,AA055658, AA055659, AA061031, AA061032, AA061033,AA061034, AA061035, AA061036, AA061037, AA061038,AA061039, AA061040, AA061463, AA061464, AA061465,AA061466, AA061468, AA055651, AAO55660, AA 061461, danAA 061467;5 (lima) lembar kuitansi penyerahan uang kepada H.KHOIRONI F. CADDA untuk pembayaran kapal masingmasing:a.
69 — 20
HERMAN GAMAL selaku DirutPerusda Morowali sehingga untuk laporan pertanggungjawaban keuangannya bisaklop sebesar Rp. 4.500.000.000,00 (empat milyar lima ratus juta Rupiah) untukpembayaran uang kapal.e Bahwa meskipun telah dibuatkan kwitansi penerimaan uang oleh Saksi H.KHOIRONI F.
CADDA;Cek tunai dengan nomor seri : AA 055652 sebesarRp.500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) tertanggal 11 September2007 dan cek tunai nomor seri AA 055653 sebesarRp.200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah) tertanggal 11 September2007;Kwitansi Penerimaan uang sebesar Rp.505.000.000,00 (lima ratuslima juta Rupiah) tertanggal 29 September 2007 kepada H.KHOIRONI F. CADDA;Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratusjuta Rupiah) tertanggal 09 November 2007 kepada H. KHOIRONIF.
CADDA;Cek tunai dengan nomor seri AA 055654 sebesar Rp.505.000.000,00(lima ratus lima juta Rupiah) tertanggal 29 September 2007;Kwitansi penerimaan uang sebesar Rp.110.000.000,00 (seratussepuluh juta Rupiah) tertanggal 21 November 2007 kepada H.KHOIRONI F.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : COKORDA DIAN PERMANA, SH
100 — 29
Bahwa setelah HERMAN GAMAL menerima dana untukpembayaran panjar uang muka kapal tetapi ternyata dana tersebut tidakdigunakan untuk membayar uang panjar kapal melainkan digunakan untukkepentingan lain sehingga kapal tidak diserahkan oleh Saksi H.KHOIRONI F. CADDA kepada HERMAN GAMAL. Bahwa selanjutnya pada tanggal 13 Juni 2007, tanpa persetujuanDPRD Kabupaten Morowali, Saksi Drs. DATLIN TAMALAGI dengansengaja membuat kerjasama dengan Sdr.
kapalmelainkan hanya diserahkan kepada HERMAN GAMAL yang NURDINLAWIRA transfer ke rekening ister HERMAN GAMAL karena dianggapsebagai pengembalian uang muka pembayaran kapal yang dibayarkanpada bulan Januari 2007 oleh HERMAN GAMAL ke Kas Daerah PemkabMorowali sebesar Rp. 1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta Rupiah)namun sesungguhnya uang tersebut diserahkan kepada APRIANUSLANDE, DATLIN TAMALAGI dan HERMAN GAMAL sehingga untukpertanggungjawaban keuangan dibuatkanlah kwitansi penyerahan uangkepada H.KHOIRONI
89 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dengan H.Khoironi F. Cadda seharga Rp4.500.000.000,00 (empat miliar lima ratusjuta rupiah) seluruhnya telah diterima oleh H. Khoironi F. Cadda denganperincian sebagai berikut: Dana sebesar Rp3.500.000.000,00 (tiga miliar rupiah) telah dibayarkanoleh Perusahaan Daerah Morowali melalui Herman Gamal, S.Sos.
Bintang Morowali sesuaidengan Surat Perjanjian Jual Beli Kapal 001la/DirPDM/SPJB/I/2007tanggal 16 Januari 2007 antara Herman Gamal, S.Sos., dengan H.Khoironi F. Cadda seharga Rp4.500.000.000,00 (empat miliar lima ratusjuta rupiah) seluruhnya telah diterima oleh H. Khoironi F. Cadda denganperincian sebagai berikut:Hal. 33 dari 55 hal Putusan Nomor 684 K/PID.SUS/2015 Dana sebesar Rp3.500.000.000,00 (tiga miliar rupiah) telah dibayarkanoleh Perusahaan Daerah Morowali melalui Herman Gamal, S.Sos.
81 — 17
., selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah Kabupaten Morowali dari saksi H.KHOIRONI F.
91 — 16
KHOIRONI F CADDA seolaholah Saksi H.KHOIRONI F.
HERMAN GAMAL selaku DirutPerusda Morowali sehingga untuk laporan pertanggungjawaban keuangannya bisaklop sebesar Rp. 4.500.000.000,00 (empat milyar lima ratus juta Rupiah) untukpembayaran uang kapal.Bahwa meskipun telah dibuatkan kwitansi penerimaan uang oleh Saksi H.KHOIRONI F.