Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2013 — Putus : 12-06-2013 — Upload : 24-06-2013
Putusan PN KOTABARU Nomor 166 / Pid. B / 2013 / PN. Ktb
Tanggal 12 Juni 2013 — MASRUDIN Als ACO Bin H.SUKU
224
  • MASRUDIN Als ACO Bin H.SUKU
    Menyatakan terdakwa MASRUDIN Als ACO Bin H.SUKU bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1)KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MASRUDIN Als ACO Bin H.SUKUdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dikurangiselama terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah pisau carter Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp 2.500, (dua ribu limaratus rupiah).Menimbang, bahwa terhadap tuntutan pidana tersebut, Terdakwa menyatakan tidakakan mengajukan pembelaannya ataupun permohonannya walaupun Majelis Hakim sudahmenjelaskan hakhak terdakwa atas tuntutan tersebut;Menimbang, bahwa terdakwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut UmumNomor :Reg.Perk.PDM001 KBARU/04/2013, didakwa sebagai berikut :DAKWAANBahwa ia terdakwa MASRUDIN Als ACO Bin H.SUKU pada hari Selasa
    Kotabaru tepatnya di ruang tamurumah milik saksi korban ;e Bahwa Saksi menerangkan yang telah melakukan penganiayaan terhadap saksi yaituterdakwa MASRUDIN Als ACO Bin H.SUKU yang mana saksi kenal denganTerdakwa namun tidak ada hubungan saudara dengan Terdakwa MASRUDIN AlsACO Bin H.SUKU tersebut ;e Bahwa Saksi menerangkan ketika Saksi sedang berada didalam rumah tibatiba datangterdakwa MASRUDIN Als ACO Bin H.SUKU kemudian saksi karena kaget langsungberkata beapa pyan co namun terdakwa tanpa berkata
    Kotabaru tepatnya di ruang tamu rumah miliksaksi Iriyadi ;e Bahwa Saksi menerangkan yang telah melakukan penganiayaan terhadap saksi Iriyadiyaitu terdakwa MASRUDIN Als ACO Bin H.SUKU yang mana saksi kenal denganTerdakwa namun tidak ada hubungan saudara dengan Terdakwa MASRUDIN AlsACO Bin H.SUKU tersebut ;e Bahwa Saksi menerangkan saksi tidak mengetahui bagaimana cara terdakwamelakukan penganiayaan karena pada saat itu saksi sedang berada di rumah saksi yangberjarak sekitar 500 meter dari rumah saksi
    Iriyadi yaitu terdakwa MASRUDIN Als ACO Bin H.SUKU yang mana saksikenal dengan Terdakwa namun tidak ada hubungan saudara dengan TerdakwaMASRUDIN Als ACO Bin H.SUKU tersebut ;Bahwa Saksi menerangkan ketika Saksi sedang berada didalam kamar rumah tibatibasaksi mendengar suara teriakan dari suami saksi yaitu saksi Iriyadi jangan cojanganco sehingga mengetahui hal tersebut saksi merasa takut sehingga tidak berani keluarkamar namun setelah sesaat kemudian saksi memberanikan diri untuk keluar kamardan
Register : 27-08-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 18-09-2020
Putusan PA BIMA Nomor 1297/Pdt.G/2020/PA.Bm
Tanggal 17 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7617
  • HEMON.Sebidang Tanah Hak Milik / Hak Milik Adat dengan nomor sertifikat /SPPT : 52.06.040.007.025.0077.0 yang terletak di So Karumbu dansekitar tahun 1970 sampai dengan sekarang berubah nama menjadiSo Temba Tee Ndo yang berlokasi di Desa Cenggu Kecamatan BeloKabupaten Bima seluas 1.700 M* dengan batasbatas utaraberbatasan dengan Tanah Ola, Selatan berbatasan dengan Tanah H.Suku, Timur berbatasan dengan Jin. Lintas Tente, dan Baratberbatasan dengan Tanah H.