Ditemukan 16 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 318/PDT/2022/PT BDG
Tanggal 28 Juli 2022 — HADEZ GRAHA KARYA Diwakili Oleh : PT. HADEZ GRAHA KARYA
Terbanding/Penggugat : Ratna Yustisia Agami
3817
  • HADEZ GRAHA KARYA Diwakili Oleh : PT. HADEZ GRAHA KARYA
    Terbanding/Penggugat : Ratna Yustisia Agami
Register : 16-06-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 318/PDT/2022/PT BDG
Tanggal 28 Juli 2022 — HADEZ GRAHA KARYA Diwakili Oleh : PT. HADEZ GRAHA KARYA
Terbanding/Penggugat : Ratna Yustisia Agami
5612
  • HADEZ GRAHA KARYA Diwakili Oleh : PT. HADEZ GRAHA KARYA
    Terbanding/Penggugat : Ratna Yustisia Agami
Register : 26-10-2022 — Putus : 13-02-2023 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 551/Pdt.G/2022/PN Bks
Tanggal 13 Februari 2023 — HADEZ GRAHA UTAMA yang diwakili oleh AHMAD SAEPULLOH, S.Kom,MM Selaku Direktur PT. HADEZ GRAHA UTAMA yang mana telah terjadi perubahan nama perusahaan dari PT. HADEZ GRAHA KARYA menjadi PT. HADEZ GRAHA UTAMA
50
  • HADEZ GRAHA UTAMA yang diwakili oleh AHMAD SAEPULLOH, S.Kom,MM Selaku Direktur PT. HADEZ GRAHA UTAMA yang mana telah terjadi perubahan nama perusahaan dari PT. HADEZ GRAHA KARYA menjadi PT. HADEZ GRAHA UTAMA
Register : 04-03-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 121/Pdt.G/2021/PN Bks
Tanggal 29 September 2021 — HADEZ GRAHA KARYA
980
  • HADEZ GRAHA KARYA
Register : 12-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 21-05-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 203/Pdt.G/2021/PN Bks
Tanggal 4 Mei 2021 — Penggugat:
Hapsari Pradana Iswari
Tergugat:
PT HADEZ GRAHA KARYA
6932
  • Penggugat:
    Hapsari Pradana Iswari
    Tergugat:
    PT HADEZ GRAHA KARYA
Register : 18-08-2021 — Putus : 10-03-2022 — Upload : 22-03-2022
Putusan PN BEKASI Nomor 395/Pdt.G/2021/PN Bks
Tanggal 10 Maret 2022 — HADEZ GRAHA UTAMA
18273
  • HADEZ GRAHA UTAMA selaku Tergugat adalah cacat hukum ;
  • Menghukum Tergugat untuk mengembalikan uang booking fee Penggugat sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan uang DP (Down Payment) pertama sebesar Rp.81.365.400 ( delapan puluh satu juta tiga ratus enem puluh lima empat ratus rupiah) serta uang DP (Down Payment ) kedua sampai dengan ke dua puluh empat sebesar Rp. 96.365.400,- (Sembilan puluh enam juta tiga ratus enam puluh lima ribu empat ratus
    HADEZ GRAHA UTAMA
Register : 21-01-2022 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 27-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 32/Pdt.G/2022/PN Bks
Tanggal 25 Agustus 2022 — HADEZ GRAHA UTAMA
219
  • HADEZ GRAHA UTAMA
Register : 29-09-2022 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 256/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 12 Juli 2023 — HADEZ GRAHA UTAMA
5140
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan PT Hadez Graha Utama selaku Termohon PKPU/ Debitor berada dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;
    2. Menunjuk Saudari Betsje Siske Manoe, S.H., M.H. Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalam proses Kepailitan Termohon PKPU;
    3. Menunjuk dan mengangkat:
      1. Sdr.
  • Selaku Kurator / Tim Kurator dalam Kepailitan Termohon PKPU;

    1. Menetapkan imbalan jasa bagi Tim Pengurus dan biaya kepengurusan PKPU a quo dalam penetapan tersendiri;
    2. Menetapkan Imbalan jasa bagi Tim Kurator dan biaya kepailitan akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya;

    Menghukum Termohon PKPU/ PT Hadez Graha Utama untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ditetapkan sejumlah Rp. 4.460.000,00

    HADEZ GRAHA UTAMA
Register : 05-11-2021 — Putus : 24-03-2022 — Upload : 10-04-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 581/Pdt.G/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 24 Maret 2022 — Penggugat:
DR Tintin Surtini SH, MH, MK.n
Tergugat:
PT Hadez Graha Utama
11234
  • Penggugat:
    DR Tintin Surtini SH, MH, MK.n
    Tergugat:
    PT Hadez Graha Utama
Register : 17-05-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 21-07-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 269/PDT/2022/PT BDG
Tanggal 21 Juni 2022 — HADEZ GRAHA UTAMA Diwakili Oleh : R.P. RUSTAM EFFENDI SH.,MH
Terbanding/Penggugat : Sutiyani Yoga Iswari
5518
  • HADEZ GRAHA UTAMA Diwakili Oleh : R.P. RUSTAM EFFENDI SH.,MH
    Terbanding/Penggugat : Sutiyani Yoga Iswari
Register : 17-01-2022 — Putus : 03-08-2022 — Upload : 27-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 16/Pdt.G/2022/PN Bks
Tanggal 3 Agustus 2022 — Penggugat:
Faizal Aziz
Tergugat:
PT HADEZ GRAHA UTAMA
Turut Tergugat:
Notaris Maryanti Tirtowijoyo, SH, M Kn
3426
  • Penggugat:
    Faizal Aziz
    Tergugat:
    PT HADEZ GRAHA UTAMA
    Turut Tergugat:
    Notaris Maryanti Tirtowijoyo, SH, M Kn
Putus : 26-10-2022 — Upload : 09-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3296 K/Pdt/2022
Tanggal 26 Oktober 2022 — PT HADEZ GRAHA UTAMA Lawan JAKUB PRASETYO UNTORO Dan PEMERINTAH KOTA BEKASI CQ (DPM - PTSP) KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BEKASI
5024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT HADEZ GRAHA UTAMA tersebut;
    PT HADEZ GRAHA UTAMALawanJAKUB PRASETYO UNTORODanPEMERINTAH KOTA BEKASI CQ (DPM - PTSP) KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BEKASI
Register : 15-09-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 553/PDT/2022/PT BDG
Tanggal 27 September 2022 — Pembanding/Penggugat : Faizal Aziz Diwakili Oleh : EDWIN BUDIJONO
Terbanding/Tergugat : PT HADEZ GRAHA UTAMA
Terbanding/Turut Tergugat : Notaris Maryanti Tirtowijoyo, SH, M Kn
327
  • Pembanding/Penggugat : Faizal Aziz Diwakili Oleh : EDWIN BUDIJONO
    Terbanding/Tergugat : PT HADEZ GRAHA UTAMA
    Terbanding/Turut Tergugat : Notaris Maryanti Tirtowijoyo, SH, M Kn
Register : 08-01-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 14-10-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 10/Pdt.G/2021/PN Bks
Tanggal 7 Oktober 2021 — Hadez Graha Utama
2.2. Pemerintah Kota Bekasi Cq (DPM-PTSP) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi
1370
  • Hadez Graha Utama telah melakukan perbuatan Wanprestasi ( Ingkar Janji ) terhadap Penggugat/ Jakub Prasetyo Untoro, atas perbuatannya yang lalai berdasarkan surat tertulis dari Tergugat I - PT. Hadez Graha Utama pada tanggal 22 Juni 2020, yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bpk.
    Hadez Graha Utama membayar penggantian biaya, kerugian, dan bunga kepada Penggugat/ Jakub Prasetyo Untoro akibat perbuatan Tergugat yang telah melakukan Wanprestasi ( Ingkar Janji ) dengan perincian sebagai berikut ;
    • Penggantian Biaya ;

    Pengembalian/Refund

    Booking fee.........................................................................

    Hadez Graha Utama adalah batal dan tidak mengikat berdasarkan Putusan perkara aquo ;

    6.Menghukum Tergugat I dan Tergugat II membayar biaya perkara yang timbul secara tanggung renteng sebesar Rp.2.356.800,-(dua juta tiga ratus lima puluh enam ribu delapan ratus rupiah).

    7.Menolak gugatan penggugat selain dan untuk selebihnya;

    Hadez Graha Utama
    2.2. Pemerintah Kota Bekasi Cq (DPM-PTSP) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi
Register : 15-09-2021 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 27-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 444/Pdt.G/2021/PN Bks
Tanggal 26 Juli 2022 — HADEZ GRAHA UTAMA
Turut Tergugat:
1.NOTARIS MARYANTI TIRTOWIJOYO,S.H.,M.KN,
2.PEMERINTAH KOTA BEKASI Cq WALIKOTA BEKASI,
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BEKASI
3724
  • HADEZ GRAHA UTAMA
    Turut Tergugat:
    1.NOTARIS MARYANTI TIRTOWIJOYO,S.H.,M.KN,
    2.PEMERINTAH KOTA BEKASI Cq WALIKOTA BEKASI,
    3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BEKASI
Register : 13-09-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 542/PDT/2022/PT BDG
Tanggal 10 Oktober 2022 — HADEZ GRAHA UTAMA
Terbanding/Turut Tergugat I : NOTARIS MARYANTI TIRTOWIJOYO,S.H.,M.KN,
Terbanding/Turut Tergugat II : PEMERINTAH KOTA BEKASI Cq WALIKOTA BEKASI,
Terbanding/Turut Tergugat III : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BEKASI
39740
  • Hadez Graha Utama, dan yang tidak melakukan pengembalian dana milik Penggugat berdasarkan Somasi Surat Perintah Bayar yang telah ditentukan jatuh temponya pada tanggal 07 September 2021, merupakan perbuatan Wanprestasi ;
  • Menghukum Tergugat / PT.
    Hadez Graha Utama membayar penggantian biaya kepada Penggugat / Binar Ariamukti akibat perbuatan Tergugat yang telah melakukan Wanprestasi ( Ingkar Janji ) dengan perhitungan sebagai berikut;
    • Booking fee.................................................................Rp 2.000.000,-
    • Pembayaran DP Ke 1...............................................Rp 25.000.000,-
    • Pembayaran Pelunasan DP 30 % ..........................
      Hadez Graha Utama membayar bunga kepada Penggugat / Binar Ariamukti akibat perbuatan Tergugat yang telah melakukan Wanprestasi ( Ingkar Janji ) dengan perhitungan sebagai berikut;
      • Bunga moratoir sebesar 6 (enam) % per tahun. berdasarkan ketentuan Pasal 1250 KUH Perdata, dengan perhitungan bunga 6 % X Rp.337.000.000,- = Rp 20.220.000,- ( Dua Puluh Juta Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) per - tahun, terhitung sejak gugatan diajukan Penggugat sampai dengan Putusan
        HADEZ GRAHA UTAMA
        Terbanding/Turut Tergugat I : NOTARIS MARYANTI TIRTOWIJOYO,S.H.,M.KN,
        Terbanding/Turut Tergugat II : PEMERINTAH KOTA BEKASI Cq WALIKOTA BEKASI,
        Terbanding/Turut Tergugat III : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BEKASI