Ditemukan 16 data
Terbanding/Penggugat : Ratna Yustisia Agami
38 — 17
HADEZ GRAHA KARYA Diwakili Oleh : PT. HADEZ GRAHA KARYA
Terbanding/Penggugat : Ratna Yustisia Agami
Terbanding/Penggugat : Ratna Yustisia Agami
56 — 12
HADEZ GRAHA KARYA Diwakili Oleh : PT. HADEZ GRAHA KARYA
Terbanding/Penggugat : Ratna Yustisia Agami
5 — 0
HADEZ GRAHA UTAMA yang diwakili oleh AHMAD SAEPULLOH, S.Kom,MM Selaku Direktur PT. HADEZ GRAHA UTAMA yang mana telah terjadi perubahan nama perusahaan dari PT. HADEZ GRAHA KARYA menjadi PT. HADEZ GRAHA UTAMA
98 — 0
HADEZ GRAHA KARYA
Hapsari Pradana Iswari
Tergugat:
PT HADEZ GRAHA KARYA
69 — 32
Penggugat:
Hapsari Pradana Iswari
Tergugat:
PT HADEZ GRAHA KARYA
182 — 73
HADEZ GRAHA UTAMA selaku Tergugat adalah cacat hukum ;
- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan uang booking fee Penggugat sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan uang DP (Down Payment) pertama sebesar Rp.81.365.400 ( delapan puluh satu juta tiga ratus enem puluh lima empat ratus rupiah) serta uang DP (Down Payment ) kedua sampai dengan ke dua puluh empat sebesar Rp. 96.365.400,- (Sembilan puluh enam juta tiga ratus enam puluh lima ribu empat ratus
HADEZ GRAHA UTAMA
21 — 9
HADEZ GRAHA UTAMA
51 — 40
M E N G A D I L I :
- Menyatakan PT Hadez Graha Utama selaku Termohon PKPU/ Debitor berada dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk Saudari Betsje Siske Manoe, S.H., M.H. Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalam proses Kepailitan Termohon PKPU;
- Menunjuk dan mengangkat:
- Sdr.
- Menetapkan imbalan jasa bagi Tim Pengurus dan biaya kepengurusan PKPU a quo dalam penetapan tersendiri;
- Menetapkan Imbalan jasa bagi Tim Kurator dan biaya kepailitan akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya;
Selaku Kurator / Tim Kurator dalam Kepailitan Termohon PKPU;
Menghukum Termohon PKPU/ PT Hadez Graha Utama untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ditetapkan sejumlah Rp. 4.460.000,00
HADEZ GRAHA UTAMA
DR Tintin Surtini SH, MH, MK.n
Tergugat:
PT Hadez Graha Utama
112 — 34
Penggugat:
DR Tintin Surtini SH, MH, MK.n
Tergugat:
PT Hadez Graha Utama
Terbanding/Penggugat : Sutiyani Yoga Iswari
55 — 18
HADEZ GRAHA UTAMA Diwakili Oleh : R.P. RUSTAM EFFENDI SH.,MH
Terbanding/Penggugat : Sutiyani Yoga Iswari
Faizal Aziz
Tergugat:
PT HADEZ GRAHA UTAMA
Turut Tergugat:
Notaris Maryanti Tirtowijoyo, SH, M Kn
34 — 26
Penggugat:
Faizal Aziz
Tergugat:
PT HADEZ GRAHA UTAMA
Turut Tergugat:
Notaris Maryanti Tirtowijoyo, SH, M Kn
50 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT HADEZ GRAHA UTAMA tersebut;
PT HADEZ GRAHA UTAMALawanJAKUB PRASETYO UNTORODanPEMERINTAH KOTA BEKASI CQ (DPM - PTSP) KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BEKASI
Terbanding/Tergugat : PT HADEZ GRAHA UTAMA
Terbanding/Turut Tergugat : Notaris Maryanti Tirtowijoyo, SH, M Kn
32 — 7
Pembanding/Penggugat : Faizal Aziz Diwakili Oleh : EDWIN BUDIJONO
Terbanding/Tergugat : PT HADEZ GRAHA UTAMA
Terbanding/Turut Tergugat : Notaris Maryanti Tirtowijoyo, SH, M Kn
2.2. Pemerintah Kota Bekasi Cq (DPM-PTSP) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi
137 — 0
Hadez Graha Utama telah melakukan perbuatan Wanprestasi ( Ingkar Janji ) terhadap Penggugat/ Jakub Prasetyo Untoro, atas perbuatannya yang lalai berdasarkan surat tertulis dari Tergugat I - PT. Hadez Graha Utama pada tanggal 22 Juni 2020, yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bpk.
Hadez Graha Utama membayar penggantian biaya, kerugian, dan bunga kepada Penggugat/ Jakub Prasetyo Untoro akibat perbuatan Tergugat yang telah melakukan Wanprestasi ( Ingkar Janji ) dengan perincian sebagai berikut ;
- Penggantian Biaya ;
Pengembalian/Refund
Booking fee.........................................................................
Hadez Graha Utama adalah batal dan tidak mengikat berdasarkan Putusan perkara aquo ;6.Menghukum Tergugat I dan Tergugat II membayar biaya perkara yang timbul secara tanggung renteng sebesar Rp.2.356.800,-(dua juta tiga ratus lima puluh enam ribu delapan ratus rupiah).
7.Menolak gugatan penggugat selain dan untuk selebihnya;
Hadez Graha Utama
2.2. Pemerintah Kota Bekasi Cq (DPM-PTSP) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi
Turut Tergugat:
1.NOTARIS MARYANTI TIRTOWIJOYO,S.H.,M.KN,
2.PEMERINTAH KOTA BEKASI Cq WALIKOTA BEKASI,
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BEKASI
37 — 24
HADEZ GRAHA UTAMA
Turut Tergugat:
1.NOTARIS MARYANTI TIRTOWIJOYO,S.H.,M.KN,
2.PEMERINTAH KOTA BEKASI Cq WALIKOTA BEKASI,
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BEKASI
Terbanding/Turut Tergugat I : NOTARIS MARYANTI TIRTOWIJOYO,S.H.,M.KN,
Terbanding/Turut Tergugat II : PEMERINTAH KOTA BEKASI Cq WALIKOTA BEKASI,
Terbanding/Turut Tergugat III : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BEKASI
397 — 40
Hadez Graha Utama, dan yang tidak melakukan pengembalian dana milik Penggugat berdasarkan Somasi Surat Perintah Bayar yang telah ditentukan jatuh temponya pada tanggal 07 September 2021, merupakan perbuatan Wanprestasi ;
- Menghukum Tergugat / PT.
Hadez Graha Utama membayar penggantian biaya kepada Penggugat / Binar Ariamukti akibat perbuatan Tergugat yang telah melakukan Wanprestasi ( Ingkar Janji ) dengan perhitungan sebagai berikut;
- Booking fee.................................................................Rp 2.000.000,-
- Pembayaran DP Ke 1...............................................Rp 25.000.000,-
- Pembayaran Pelunasan DP 30 % ..........................
Hadez Graha Utama membayar bunga kepada Penggugat / Binar Ariamukti akibat perbuatan Tergugat yang telah melakukan Wanprestasi ( Ingkar Janji ) dengan perhitungan sebagai berikut;
- Bunga moratoir sebesar 6 (enam) % per tahun. berdasarkan ketentuan Pasal 1250 KUH Perdata, dengan perhitungan bunga 6 % X Rp.337.000.000,- = Rp 20.220.000,- ( Dua Puluh Juta Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) per - tahun, terhitung sejak gugatan diajukan Penggugat sampai dengan Putusan
HADEZ GRAHA UTAMA
Terbanding/Turut Tergugat I : NOTARIS MARYANTI TIRTOWIJOYO,S.H.,M.KN,
Terbanding/Turut Tergugat II : PEMERINTAH KOTA BEKASI Cq WALIKOTA BEKASI,
Terbanding/Turut Tergugat III : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BEKASI