Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 09-10-2019
Putusan PA SAMARINDA Nomor 1742/Pdt.G/2019/PA.Smd
Tanggal 7 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
73
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan Gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Supriadi bin Soeparso ), terhadap Penggugat ( Shyndi Miranda binti Akhmad Ardiyanto );
    4. Menetapkan anak dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama Joya Vanezza lahir di Samarinda tanggal 22 Maret 2009 berada dalam asuhan/hadhdonah
    6tx3414tx4552tx5690tx6828tx7966tx9104tx10242tx11380tx12518tx13656tx14794tx15932plainf2fs24partab Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan tidak hadir; par partab Mengabulkan Gugatan Penggugat secara verstek; par partab Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Supriadi bin Soeparso ),terhadap Penggugat ( Shyndi Miranda binti Akhmad Ardiyanto ); par partab Menetapkan anak dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yangbernama Joya Vanezza lahir di Samarinda tanggal 22 Maret 2009 beradadalam asuhan/hadhdonah
Register : 09-06-2008 — Putus : 14-10-2008 — Upload : 02-05-2012
Putusan PA PALEMBANG Nomor 477/Pdt.G/2008/PA.Plg
Tanggal 14 Oktober 2008 — PEMOHON vs TERMOHON
61
  • Hak asuh (Hadhdonah) anak ketiga umur 3 tahun diasuh dan dipelihara olehPemohon Rekonpensi sebagai ibu kandungnya;3.
Register : 22-09-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 12-01-2019
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 2145/Pdt.G/2017/PA.JB
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Riyan Hidayat bin Munji) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Setia Ningsih binti Muhamad) didepan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat;
    3. Menetapkan anak bernama Friska Nur Halwa, lahir di Jakarta tanggal 9 Februari 2012, berada dibawah asuhan (hadhdonah) Termohon;
    4. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa :
      1. Nafkah iddah selama masa iddah