Ditemukan 3 data
1.Markus Huki Radandima, SE
2.Marleni Ngana Halanda
24 — 5
Pemohon:
1.Markus Huki Radandima, SE
2.Marleni Ngana Halanda
9 — 0
1. Menyatakan bahwa Termohon telah dipanggil dengan sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Halanda Putra Nur Salina bin Sali) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nesia Yuli Cahayani binti Djupri Pranoto) di hadapan sidang Pengadilan Agama Gresik;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik untuk
18 — 6
No.0181/Pdt.G/2018/PA .Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam halAnda Ss AIEC inakurasi infor!lfdanEmai: KE DAN i yan SPS situs ae Yel biate BO a. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:n 1 aManagu d. go.