Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2012 — Putus : 24-07-2012 — Upload : 25-02-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 279 / Pid.B / 2012 / PN.SGT
Tanggal 24 Juli 2012 — RANDIKA PRATAMA Bin RUDI HARIANTO
226
  • kekerasan Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; Menetapkan barang bukti berupa :- 3 (tiga) bilah pisau (gagang coklat dan hitam serta bergagang coklatDirampas untuk dimusnahkan- 5 (lima) handpone (3 mito dan 2 nokia)- 3 (tiga) Hp mito dikembalikan kepada saksi arpan bin hamdaani
    pidana pencurian dengan kekerasanMenjatuhkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun ;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) bilah pisau (gagang coklat dan hitam serta bergagangcoklatDirampas untuk dimusnahkan 5 (lima) handpone (3 mito dan 2 nokia) 3 (tiga) Hp mito dikembalikan kepada saksi arpan bin hamdaani