Ditemukan 13 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-08-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1345 K/Pdt/2017
Tanggal 25 Agustus 2017 — MOCHAMMAD EDDY SOETANTO alias TAN HANLIANG VS SRI LESTI SUSANI TEGUH
6237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MOCHAMMAD EDDY SOETANTO alias TAN HANLIANG tersebut; 2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 557/Pdt/2016/PT SBY, tanggal 20 Oktober 2016 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Pasuruan Nomor 18/Pdt.G/2015/PN Psr, tanggal 18 Februari 2016 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Konvensi: Dalam Eksepsi - Menolak eksepsi Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi; Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk sebagian; 2.
    MOCHAMMAD EDDY SOETANTO alias TAN HANLIANG VS SRI LESTI SUSANI TEGUH
    Mochammad Eddy Soetanto alias Tan Hanliang tersebutharus ditolak dengan perbaikan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, maka PemohonKasasi dihnukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan
    MOCHAMMADEDDY SOETANTO alias TAN HANLIANG tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor557/Pdt/2016/PT SBY, tanggal 20 Oktober 2016 yang memperbaiki PutusanPengadilan Negeri Pasuruan Nomor 18/Pdt.G/2015/PN Psr, tanggal 18Februari 2016 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi untuk sebagian;2.
Register : 14-01-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 08-09-2016
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 5/Pdt.G/2016/PN.Bnr
Tanggal 31 Agustus 2016 — Perdata -Penggugat-DIYAH RATNA DEWI alias TJIEN-TJIEN ,dkk. -Tergugat-MARLINAH ( Ny. Sunarto),dkk.
13244
  • nama Handiono Wijaya/Oey HanLiang sebagaimana diterangkan dalam Akta Wakil Nomor: 9 yang dibuat tanggal 5Juli 1960 oleh Notaris di Purwokerto yakni Notaris Soetardjo Soemoatmodjo,SH.
    Handiono Wijaya/Oey HanLiang merupakan ahli waris yang sah dari Almh. Liemjati/Khoe Liem Nio ;Bahwa dengan meninggalnya alm.
    Handiono Wijaya/Oey HanLiang ;Bahwa terkait pembuatan Akta Hibah No.151/PPAT/1983 yang dibuat oleh TergugatII atas permintaan Almh. Liemjati/Khoe Liem Nio, yang pada pokoknya Akta Hibahtersebut menerangkan bahwa Almh. Liemjati/Khoe Liem Nio memberikan 2/3 tanahyang disebutkan dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 258 kepada Tergugat I (2/3tanah tersebut sama dengan 2008 M).
    Handiono Wijaya/Oey HanLiang sebesar 913 M2? (sembilanratus tiga belas meter persegi) dariobjek sengketa;18 Menyatakan penerbitan SertipikatHak Milik No. 1668 atas namaTergugat I, Surat ukur tanggal 21Juli 1994 No. 2546/1994 seluas2740 M?
    Handiono Wijaya/Oey HanLiang merupakan ahli waris yang sah dari Almh. Liemjati/Khoe Liem Nio. Semasahidupnya almh. Liemjati/ Khoe Liem Nio pernah datang dan menghadap kepadaTergugat II selaku Camat dan sekaligus sebagai PPAT untuk membuat Akta HibahNo.151/PPAT/1983, Bahwa terkait pembuatan Akta Hibah No.151/PPAT/1983 yangdibuat oleh Tergugat II atas permintaan Almh. Liemjati/Khoe Liem Nio, yang padapokoknya Akta Hibah tersebut menerangkan bahwa Almh.
Putus : 25-01-2017 — Upload : 16-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 517/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 25 Januari 2017 — DIYAH RATNA DEWI alias TJIEN-TJIEN dkk melawan 1. MARLINAH ( Ny. Sunarto),
181114
  • Bahwa setelah dewasa anak angkat dari Imam Rochim Wijaya/Oey Tjoe Imdengan Liemjati/ Kno Liem Nio yang bernama Handiono Wijaya/Oey HanLiang telah menikah dengan Diyah Ratna Dewi alias TjienTjien ( PenggugatI) sebagaimana tertuang dalam Akta Perkawinan No.1/1980 tanggal 29Januari 1980 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil dan KependudukanKabupaten Banjarnegara ;.
    Handiono Wijaya/Oey Han Liang makayang berhak menjadi ahli waris yang sah dari alm.Handiono Wijaya/Oey HanLiang adalah Penggugat selaku isteri sah dari alm.Handiono Wijaya/OeyHan Liang dan ketiga anaknya yang dalam perkara ini mendudukan dirisebagai Penggugat Il, Penggugat Ill, dan Penggugat IV, yang selanjutnyaahli waris dari alm. Handiono Wijaya/Oey Han Liang disebut sebagai ParaPenggugat ;12.Bahwa semasa hidupnya almh.
    Menyatakan sah Akta Pernyataan Menolak Warisan Nomor 7/ 1979 Vtertanggal 23 November 1979 yang dibuat oleh Handiono Wijaya/ Oey HanLiang untuk menolak warisan dari Ayahnya yaitu Imam Rochim Wijaya/OeyTjoe Im;8. Menyatakan dan menetapkan ahli waris dari Alm. Imam Rochim Wijaya/OeyTjoe Im adalah Liemjati/Kho Liem Nio;9.
    Handiyono Wijaya ( Oey HanLiang) dilakukan karena adanya tekanan/ paksaan sebagaimanaketerangan saksi Singih Widhi Raharjo dan terkait fakta tersebutternyata peraturan hukum yang berlaku yakni Pasal 1065 BWmelarang adanya penolakan waris karena adanya paksaan dan halini juga dikuatkan dengan keterangan Saksi Ahli yakni Prof. Dr.Dra.M.G.Endang Sumiarni, S.H.M.Hum. Bahwa dengan mencermati buktidan fakta yang terungkap dimuka persidangan maka sudah jelas bahwaahli waris dari alm.
    Liemjati (Khoe LiemNio) adalah anak angkatnya yang bernama Handiyono Wijaya ( Oey HanLiang) dan Handiyono Wijaya ( Oey Han Liang) tidak pernah menolakhartawarisan dari ibu angkatnya yang bernama almh. Lienjati(Khoe Liem Nio). Bahwa pada tahun 2015, Handiyono Wijaya ( Oey HanLiang) telah meninggal dunia sehingga Para Pembanding yangmerupakan isteri dan anakanak Alm. Handiyono Wijaya ( Oey HanLiang) adalah sebagai ahli waris yang sah dari Alm.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2360 K/Pdt/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — DIYAH RATNA DEWI alias TJIEN-TJIEN, DKK VS MARLINAH (Ny. SUNARTO), DK
10454 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa setelah dewasa anak angkat dari Imam Rochim Wijaya/Oey Tjoe Imdengan Liemjati/Kho Liem Nio yang bernama Handiono Wijaya/Oey HanLiang telah menikah dengan Diyah Ratna Dewi alias TjienTjien (Penggugat) sebagaimana tertuang dalam Akta Perkawinan Nomor 1/1980 tanggal 29Januari 1980 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil dan KependudukanKabupaten Banjarnegara;5.
    Liemjati/KhoeLiem Nio adalah anak angkatnya yang bernama Handiono Wijaya/Oey HanLiang;Bahwa pada tanggal 27 Februari 2015, Handiono Wijaya/Oey Han Liangtelah meninggal dunia sebagaimana disebutkan dalam Surat KeteranganKematian Nomor 4743/05/Kel.Smg/2015 tanggal 13 Maret 2015;Bahwa selama hidupnya alm. Handiono Wijaya/Oey Han Liang tidak pernahmenyatakan menolak/melepaskan hak warisnya dari ibu angkatnya yangbernama almh. Liemjati/Khoe Liem Nio sehingga jelas alm.
    Handiono Wijaya/Oey HanLiang adalah Para Penggugat (selaku istri dan anaknyaanaknya). Bahwadengan mencermati silsilan pewarisan tersebut maka sudah beralasan bagiistri dan anakanak dari alm. Handiono Wijaya/Oey Han Liang mendudukandiri sebagai Para Penggugat dalam perkara a quo karena sebagai ahli warisyang sah dari alm. Handiono Wijaya/Oey Han Liang;Bahwa terkait pembuatan Akta Hibah Nomor 151/PPAT/1983 yang dibuatoleh Tergugat II atas permintaan almh.
    Handiono Wijaya/Oey HanLiang selama hidupnya/Para Penggugat sudah berusaha memintadengan baikbaik haknya tersebut akan tetapi justru telah diabaikan,tidak digubris dan dibalas dengan katakata yang kasar oleh Tergugat .Kerugian yang demikian ini tidak bisa diukur dengan nilai uang namundemi kepastian hukum dalam gugatan ini, maka kerugian Penggugatapabila dihitung sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);Bahwa perubahan (revisi) yang diajukan oleh Para Penggugat padaprinsipnya hanya menjabarkan
    Bahwa denganmeninggalnya Liemjati (Khoe Liem Nio), maka Handiyono Wijaya (Oey HanLiang) selaku satusatunya anak angkat yang sah, sehingga sudah jelas ahliwaris dari Almh. Liemjati (Khoe Liem Nio) adalah Handiyono Wijaya (OeyHan Liang). Bahwa sebagaimana yang diungkapkan oleh Para PemohonKasasi di atas telah menunjukkan bahwa Majelis Hakim Pemeriksa Perkaraa quo pada tingkat pertama telah mengabaikan bukti (keterangan saksiHalaman 26 dari 30 hal. Put.
Putus : 29-06-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 413 K/Pid/2016
Tanggal 29 Juni 2016 — H.M. Eddy Soetanto alias Tan Han Liang
3320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Eddy Soetanto alias Tan HanLiang dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;Menyatakan barang bukti berupa :Hal. 4 dari 27 hal. Put. No. 413 K/Pid/20161 (satu) lembar kwitansi pembayaran sebesar Rp70.000.000,00 sebagaiDP untuk rumah di Perumahan Pulau Mas Jalan Kyai Sepuh Nomor 09Pasuruan Blok 8 dengan luas tanah 11x10 = 110m?
    Eddy Soetanto alias Tan HanLiang ternyata rumah tersebut oleh Saksi Wilyanto telah dioperkan kepadapihak lain (hal ini sesuai dengan kesaksian dari Sdr. Fuad dan Sdr. Citrayang bertempat tinggal didepan persis rumah Saksi Wilyanto) ;Bahwa kesaksian yang diberikan oleh saksi Sri Lesti Susani Teguhmerupakan kesaksian yang tidak obyektif karena Terdakwa H.M.
    Tan HanLiang selaku Direktur Utama PT. Pucang Indah Lestari telah memberikanperan kepada Saksi 2 dalam perkara ini (Sri Lesti Susani Teguh selakuKomisaris Utama PT.
    Tan HanLiang kepada saksi 1 Wilyanto ini tidak pernah adanya suatukebohongan yang dilakukan oleh Terdakwa, khusus proses KPRterhadap rumah yang dibeli oleh Saksi Wilyanto ini tidak dapatterlaksana hal ini disebabkan adanya perkara gugatan perdata Nomor10/Pdt.G/2009/PN.Psr. kemudian berlanjut dengan perkara Nomor16/Pdt.G/2013/PN.Psr yang telah diputus oleh Pengadilan NegeriPasuruan pada tanggal 11 Juni 2014 yang hingga kini perkaratersebut masih belum mempunyai kekuatan hukum tetap ataupemeriksaannya
    Eddy Soetanto alias Tan HanLiang selaku Direktur Utama PT.
Putus : 25-01-2017 — Upload : 16-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 530/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 25 Januari 2017 — DEWI SETIAWATI ALIAS OEY SWIE KIEM dkk melawan DIYAH RATNA DEWI alias TJIEN TJIEN ; dkk
3418
  • Bahwa ketika Imam Rochim Wijaya/Oey Tjoe Im meninggal dunia makayang berhak menjadi ahli warisnya adalah isterinya yakni Liemjati/KhoLiem Nio dan anak angkatnya yang bernama Handiono Wijaya/Oey HanLiang;. Bahwa anak angkat Imam Rochim Wijaya/Oey Tjoe yang bernamaHandiono Wijaya/Oey Han Liang telah melakukan penolakan warisansehingga pada saat itu ahli waris yang sah dari alm.lmam RochimWijaya/Oey Tjoe Im adalah isterinya yakni Liemjati/Kho Liem Nio;.
    (Tergugat Ill) danmengaku bahwa dirinya adalah Liemjati/ Kho Liem Nio dan kemudianmembuat Akta WASIAT (TESTAMEN) No. 16 tertanggal 11031986.Bunyi dari Akta WASIAT (TESTAMEN) No. 16 tertanggal 11031986adalah: Bahwa Liemjati/ Kno Liem Nio memberikan Tanah SHM 117miliknya kepada 3 (tiga) orang yaitu: Dewi Setiawati Alias Oey Swie Kiem,Yuliastuti Widjaja Alias Oey Swie Yen, dan Handiono Wijaya/Oey HanLiang.
    Handiono Wijaya alias Oey HanLiang yang nota bene selaku Tergugat dalam perkara nomor 12 / Pdt/ G/1999 / Pn.Bjn, tertanggal 7 Februari 2000, dimana putusan perkaratersebut telah berkekuatan hukum tetap (/ncracht van gewjde), sehinggaoleh karenanya tidak ada penyimpangan terhadap subjek yang menjadisalah satu. prasyarat yang diatur dalam ketentuan Pasal 1917KUHPerdata, sehingga oleh karenanya dalil Para Penggugat yangmempersoalkan tentang subjek hukum adalah tidak berdasar sehinggaharuslah dikesampingkan
Putus : 26-07-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 167 PK/Pdt/2016
Tanggal 26 Juli 2016 — DEDI WIJAYA, S.E, ; Para Ahli Waris dari almarhum GUNAWAN dahulu bernama GOEI SIAN HO alias GOEI KIAN PENG:
4318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Juli 2003, yang tidak memberikanpertimbangan hukum yang cukup, langsung menentukan objek sengketamilik Terlawan Eksekusi" oleh karena itu mereka ialah subjek hukum yangtidak berhak memohon dan mengajukan eksekusi terutama atas tanah danbangunan tersebut (mohon dikaji kembali secara mendalam) janganmengindahkan putusan yang keliru dan membingungkan pencari keadilan(karena kita bukan boneka); "terakhir berdasarkan Akta Nomor 291 tanggal17 Maret 1938 menjadi terdaftar atas nama Thung Han Siang, Thung HanLiang
Putus : 18-06-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN PASURUAN Nomor 8/Pid.B/2015/PN.Psr
Tanggal 18 Juni 2015 — H.M. EDDY SOETANTO Alias TAN HAN LIANG
309
  • EDDY SOETANTO Alias TAN HANLIANG bersalan melakukan tindak pidana Penipuansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP.2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa H.M. EDDY SOETANTOAliasTAN HAN LIANG dengan pidana penjara selama 9(sembilan) bulan.3. Menyatakan barang bukti berupa := 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sebesar Rp.70.000.000, sebagai DP untuk rumah di PerumahanPulau Mas Jl.
    Eddy Soetanto alias Tan HanLiang selaku Direktur Utama PT. Pucang Indah Lestari yang bertindak sebagaipenjual dan Sdr. Wilyanto selaku pembeli ;Oleh karenanya maka Penasehat Hukum Terdakwa menyampaikanpermohonan kepada Majelis Hakim yang mulia agar berkenan menjatuhkanputusan sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan menyakinkanmenurut hukum melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya.2. Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan dan tuntutan.3.
Putus : 08-10-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 673 PK/Pdt/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — GOENANTO TANOERAHARDJO lawan PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq PANGLIMA TNI cq KEPALA STAF ANGKATAN DARAT cq PANGLIMA KODAM V BRAWIJAYA cq KOMANDAN KOREM 082 CITRA PANCA YUDHA JAYA cq KOMANDAN KODIM 0809, DKK dan PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, DKK
3413 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EDDY DAMIAN, ahli waris almarhum Djie HanLiang (satusatunya pengurus perkumpulanHoo Hab Ho Soe), dahulu bertempat tinggal diJalan Mangga Besar VIII/18, Jakarta,sekarang tidak diketahui alamatnya denganjelas;10.NYONYA ANJAR SULASTRI, bertempattinggal di Perum~ Griyatama, JalanCendrawasih B4 Jongbiru, Kediri;11.HERU PUDJIANTO, S.H., semula bertempattinggal di Wisma Kuwak Utara, RT 1 RW 1,Kota Kediri, sekarang tidak diketahuialamatnya dengan jelas;12.SUWITO, bertempat tinggal di Jalan RayaBetet, RT
Putus : 30-11-2015 — Upload : 12-04-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 391/Pdt/2015/PT SMG
Tanggal 30 Nopember 2015 — Bapak ABDUL CHAKIM, dkk melawan 1. Departemen Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesi, dkk
5725
  • Peninggalan Semarang tanggal 10 Januari1967 Nomor 216/BHP/T/C, tanah tersebut beralih/dimiliki oleh: LIEMKIAN SENG, TAN SIOE NIO, LIM TJOEI LAN, TAN TWAN NIO, Dr.LIEM SWIE LAM.d Bahwa berdasarkan Pemisahan dan Pembagian dibuat bersama dibawahtangan di Tegal tanggal 21 Februari 1967 sertifikat tersebut beralih dandimiliki oleh: LIEM KIAN SENG dan LIEM TJOEI LAWN selanjutnyaberdasarkan surat Pernyataan Pelepasan Hak Guna Bangunan Nomor 7/DesaKraton tanggal 29 Agustus 1969 dari LIEM TJOEI LIAN dan LIE HANLIANG
Register : 03-10-2014 — Putus : 18-06-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN TEGAL Nomor 24/Pdt.G/2014/PN Tgl
Tanggal 18 Juni 2015 — Abdul Chakim, dkk. Melawan Departemen Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia Cq. TNI AL Jakarta Cq. Pangkalan utama TNI AL V Cq. Pangkalan TNI AL Tegal, dkk.
9312
  • HGB No. 7yang merupakan bekas kuburan Cina) selama 90 tahun secara turuntemurun adalah penghuni yang sah dan beritikad baik karenanyaHalaman 19 dari 77 Putusan Perdata Gugatan Nomor 24/Pdt.G/2014/PN TGLharus dilindungi, berhak dan harus mendapatkan hak kepemilkkan(HM) tanah tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.3 Menyatakan bahwa Pelepasan Hak dari Liem Tjoei Lian dan Lie HanLiang kepada Pemerintah/Angkatan Laut vide Surat PernyataanPelepasan Hak Milik di atas segel ttgl. 29 Agustus 1969 adalah
    Liem Tjoei Lan, yangselanjutnya pada foto copy bukti surat tersebut diberi tanda TII3;Foto copy dari Foto copy Surat Penglepasan Hak Milik tanggal 29 Agustus 1969,yang selanjutnya pada foto copy bukti surat tersebut diberi tanda TH4;Foto copy dari Foto copy Surat Kuasa tanggal 23 Maret 1967 atas nama Lie HanLiang, yang selanjutnya pada foto copy bukti surat tersebut diberi tanda TII5;Foto copy Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa TengahNomor: SK.DA.II/HP/712/1/649/84 tanggal 20 Oktober
Register : 14-01-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 08-09-2016
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 4/Pdt.G/2016/PN.Bnr
Tanggal 31 Agustus 2016 — Perdata -Penggugat-DIYAH RATNA DEWI alias TJIEN TJIEN.dkk -Tergugat-1. DEWI SETIAWATI Alias OEY SWIE KIEM,dkk.
5514
  • alias Tjien Tjien ;Bahwa orang tua Handiono Wijaya bernama Imam Rochim Wijaya aliasOey Tjoe Im dan Liemjati alias Khoe Liem Nio ;Bahwa saksi kenal dengan Imam Rochim Wijaya alias Oey Tjoe Im danLiemjati alias Knoe Liem Nio karena tetangga satu RT ;Bahwa Imam Rochim Wijaya alias Oey Tjoe Im dan Liemjati alias KhoeLiem Nio bertempat tinggal di Jalan S Parman, Banjarnegara ;Bahwa Imam Rochim Wijaya alias Oey Tjoe Im dan Liemjati alias KhoeLiem Nio adalah orang tua angkat dari Handiono Wijaya alias Oey HanLiang
    RI Nomor 2091K/PDT/2005 jo Putusan PeninjauanKembali Mahkamah Agung RI Nomor : 186 PK/PDT/2005, hal tersebutterungkap dalam proses jawab jinawab para pihak ;Menimbang, bahwa oleh karena saham sebesar 50% di PT BudiSeger yang dikuasai oleh Liemjati / Kho Liem Nio adalah harta yang berasaldari Imam Rochim sedangkan Handiono Wijaya / Oey Han Liang telah menolakharta waris dari Imam Rochim maka Handiono Wijaya / Oey Han Liang tidaklahmempunyai hak atas saham tersebut sehingga Handiono Wijaya / Oey HanLiang
Putus : 08-03-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2170 K/Pdt/2015
Tanggal 8 Maret 2016 — BAMBANG SUYENDRO, Anak Almarhum GaMoy, dk. vs GOENANTO TANOERAHARDJO
4424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2170 K/Pdt/20151222.20524.12kekuatan berlaku, dengan kewajiban turut Tergugat I s/d VII wajib tunduk dan patuhpada putusan Pengadilan dalam perkara ini;Bahwa, Turut Tergugat VIII sebagai isteri Tergugat II tidak mencegah (membiarkan)perbuatan melanggar hukum suaminya, oleh karena itu ia ikut bertanggung gugatserta wajib tunduk dan patuh pada putusan pengadilan dalam perkara ini;Bahwa, Turut Tergugat IX, X, sebagai ahliwaris yang sah almarhum Djie HanLiang (satusatunya pengurus dari