Ditemukan 6 data
Hanlim Iskandar
21 — 3
Pemohon:
Hanlim Iskandar
DUTA MELLIA, SH
Terdakwa:
RIBUT AGUS SETIAWAN ALS WAWAN BIN HANLIM
22 — 3
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa RIBUT AGUS SETIAWAN als WAWAN Bin HANLIM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan beberapa kali;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIBUT AGUS SETIAWAN als WAWAN Bin HANLIM oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan
Penuntut Umum:
DUTA MELLIA, SH
Terdakwa:
RIBUT AGUS SETIAWAN ALS WAWAN BIN HANLIM
DUTA MELLIA, SH
Terdakwa:
RIBUT AGUS SETIAWAN ALS WAWAN BIN HANLIM
31 — 3
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa RIBUT AGUS SETIAWAN als WAWAN Bin HANLIM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan beberapa kali;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIBUT AGUS SETIAWAN als WAWAN Bin HANLIM oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan
Penuntut Umum:
DUTA MELLIA, SH
Terdakwa:
RIBUT AGUS SETIAWAN ALS WAWAN BIN HANLIMNama lengkap : RIBUT AGUS SETIAWAN als WAWAN Bin HANLIM;. Tempat lahir : Surabaya;. Umur/Tanggal lahir : 28 Tahun / 28 Agustus 1992;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : JI. Simokerto Tebasan No. 7 Surabaya;. Agama : Islam;. Pekerjaan : Jaga Toko;.
jasmani dan rohani dan bersediamemberikan keterangan sebagai saksi pada persidangan;Bahwa benar saksi pernah diperiksa dihadapan penyidik dan membenarkanketerangan yang diberikan dalam Berita Acara Pemeriksaan Saksi;Bahwa benar saksi tidak kenal dan tidak memiliki hubungan keluarga denganterdakwa;Halaman 6 dari 18 Putusan Nomor 1210/Pid.B/2021/PN SbyBahwa benar saksi mengerti diperiksa di persidangan berkaitan dengan TindakPidana Pencurian yang dilakukan oleh Terdakwa Ribut Agus Setiawan als WawanBin Hanlim
menerangkan sebagai berikutBahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersedia memberikanketerangan sebagai saksi pada persidangan;Bahwa saksi pernah diperiksa dihadapan penyidik dan membenarkan keteranganyang diberikan dalam Berita Acara Pemeriksaan Saksi;Bahwa benar saksi tidak kenal dan tidak memiliki hubungan keluarga denganterdakwa;Bahwa benar saksi mengerti diperiksa di persidangan berkaitan dengan TindakPidana Pencurian yang dilakukan oleh Terdakwa Ribut Agus Setiawan als WawanBin Hanlim
Unsur Barang siapaBahwa yang dimaksud dengan unsur Barang siapa adalah siapa saja atausetiap orang sebagai subyek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban atasperbuatan yang dilakukannya secara hukum khususnya menurut hukum pidana;Bahwa dalam perkara In Casu telah diajukan seorang Terdakwa mengakubernama Ribut Agus Setiawan als Wawan Bin Hanlim yang telah membenarkanidentitasnya dalam surat dakwaan adalah orang yang sehat jasmani dan rohani danyang mampu serta dapat dipertanggungjawabkan.
,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan beberapa kali,Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIBUT AGUS SETIAWAN alsWAWAN Bin HANLIM oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (Satu)tahun dan 10 (Sepuluh) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Memerintahkan barang bukti berupa :
DUTA MELLIA, SH
Terdakwa:
ACHMAD FAIZAL RIZKI BIN CHAMBALI
35 — 5
Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp 2.000, (dua ribu rupiah).Telah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya agarMajelis Hakim menjatuhkan pidana yang seringanringannya karena iamenyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan di persidangan oleh PenuntutUmum dengan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIRBahwa ia, terdakwa ACHMAD FAIZAL RIZKI BIN CHAMBALIbersamasama saksi RIBUT AGUS SETIAWAN ALS WAWAN BIN HANLIM(dilakukan
Yang dilakukan dengan cara sebagaiberikut :Bahwa pada hari Jumat tanggal 26 Maret 2021 sekira pukul 07.00 wibterdakwa bersamasama saksi RIBUT AGUS SETIAWAN ALS WAWANBIN HANLIM (dilakukan penuntutan terpisah) pergi berkeliling untuksepakat mengambil barang milik orang lain dengan terlebin dahulu sudahmempersiapkan dan membawa alat 1(satu) buah kunci T, 1(satu) buahkunci Y ,2(dua) buah anak kunci palsu, 2(dua) buah kunci L yang sudahdimodifikasi inutuk membuka kunci gembok,2(dua) buah kunci pasyammg
dan saksi ACHMAD FAIZAL RIZKI BIN CHAMBALI(dilakukan penuntutan terpisah) mendapatkan bagian Rp.2.750.000 (duajuta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).Bahwa selanjutnya pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 sekira pukul06.00 wib terdakwa sepakat lagi dengan terdakwa untuk mengambilbarang milik orang lain lagi dengan melintas di JI.Simo Kwagean No.69D, Surabaya dengan melihat pintu pagarnya yang tidak terkunci denganterdakwayang mengawasi sekitar sedangkan saksi RIBUT AGUSSETIAWAN ALS WAWAN BIN HANLIM
Saksi SANDI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi pernah diperiksa oleh Penyidik dan keterangan Saksi dalamBAP Penyidik adalah benar; Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 26 Maret 2021 sekira pukul 07.00wib terdakwa bersamasama saksi RIBUT AGUS SETIAWAN ALSWAWAN BIN HANLIM (dilakukan penuntutan terpisah) pergi berkelilinguntuk sepakat mengambil barang milik orang lain dengan terlebih dahulusudah mempersiapkan dan membawa alat 1(satu) buah kunci T, 1(satu)buah kunci
Saksi MOCH SAFILIN, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi pernah diperiksa oleh Penyidik dan keterangan Saksi dalamBAP Penyidik adalah benar; Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 26 Maret 2021 sekira pukul 07.00wib terdakwa bersamasama saksi RIBUT AGUS SETIAWAN ALSWAWAN BIN HANLIM (dilakukan penuntutan terpisah) pergi berkelilinguntuk sepakat mengambil barang milik orang lain dengan terlebih dahulusudah mempersiapkan dan membawa alat 1(satu) buah kunci T, 1(satu)buah
13 — 1
PUTUSANNomor : 1272/Pdt.G/2012/PA.Pwtb gesmet teDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Purwokerto yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Cerai Talak antara :Nama Pemohon, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh, bertempat tinggaldi Desa xxx Rt.03, Rw.01, Kecamatan xxx, Kabupaten Banyumas,sekarang bekerja di Korea dengan alamat : PABRIK GYEONGSANGNAMDO GIMHAESI HANLIM
IRENE ULFA, SH
Terdakwa:
TATOK HARIANTO BIN MAT YASIN
35 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa TATOK HARIANTO Bin MAT YASIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TATOK HARIANTO Bin MAT YASIN Bin HANLIM oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya