Ditemukan 6 data
Hj.Mia Samiah
29 — 11
Pemohon:
Hj.Mia Samiah
21 — 8
Tolangi;e Disebelah Timur dengan tanah milik Hj.Mia Dg.Rannu;e Disebelah Selatan dengan tanah milik Dg. Talli;e Disebelah Barat dengan tanah milik Dg.Rahamang;le Satu petak tanah darat, persil No.28 D Il, Kohir 67 Cl, seluas0,21 Ha.
14 — 3
tidak enak (penderitaan),rasasakit (pijn), atau luka dan termasuk pula dalam pengertian penganiayaan ialah sengajamerusak kesehatan orang lain ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan bahwa terdakwa ELLI HAYATIBinti QODRI, pada hari Sabtu 01 Agustus 2015 sekitar jam 18.00 Wita bertempat diMawang Kelurahan Romang Lompoa Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa,melakukan penganiayaan terhadap saksi / korban HADIJAH Binti SAHIDE;Menimbang, bahwa awalnya terdakwa berada di pos ronda bersama dengan Hj.MIA
115 — 44
NURMIA ALIAS Hj.MIA BINTI LAMMI dan Rumah Kayu diatasnya. Tanah hunian (tempattinggal) tersebut adalah bahagian dari Warisan dari Palengge Tanang,Tanah hunian (tempat tinggal tersebut adalah tempat tinggal keduaorang tua (Palengge Tanang dan Cona) semasa hidupnya, rumahorang Tua dijual oleh Lammi Palengge lalu membangun rumah (rumahorang tua diganti).
10 — 0
Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhumah Hj.Mia Martha binti H. Wahyu Ruhiyat, BE adalah :4.1 Hj.
24 — 5
#Hj.MIA mengenai tagihan utang korban kemudian Terdakwa membalasBBM dari per.Hj. MIA dengan menanyakan berapa jumlah hutangnyatidak lama kemudian BBM dibalas oleh perHj.