Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 31-08-2020
Putusan PT PALU Nomor 54/PDT/2019/PT PAL
Tanggal 26 Agustus 2019 — Pembanding/Tergugat I : Sie Roby Sianto Alias Ayong
Terbanding/Penggugat I : Sie Ruslan Alias Ata
Terbanding/Penggugat II : Liliana Gintani Nerchan
Turut Terbanding/Tergugat II : Tan Vance Natashya
10946
  • Hj.Misa;

    1. Menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat untuk menyerahkan tanah objek perkara dalam keadaan kosong, aman tanpa syarat apapun seketika dan sekaligus baik secara bersama-sama dan/atau secara sendiri kepada Para Terbanding semula Para Penggugat;
    2. Menolak gugatan Para Terbanding semula Para Penggugat untuk selebihnya;

    DALAM REKONVENSI

    • Menolak gugatan Para Pembanding semula Para Penggugat Rekonpensi/Para Tergugat
    Hj.Misa;2. Bahwa bangunan rumah toko dimaksud PenggugatPenggugat diatasdiberi nama TOKO AGUNG yang menjual berbagai jenis busana lakilakidan perempuan, dewasa dan anakanak disamping barangbarang jualanlainnya seperti sepatu dan sendal sejak tahun 1993 sampai dengansekarang ini;3.
    Hj.Misa;4. Menghukum TergugatTergugat untuk menyerahkan obyektum litis dalamkeadaan kosong, aman tanpa syarat apapun seketika dan sekaligus baiksecara bersamasama dan/atau secara sendiri kepada Penggugatpenggugat;5.
    Hj.Misa;4. Menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat untukmenyerahkan tanah objek perkara dalam keadaan kosong, aman tanpasyarat apapun seketika dan sekaligus baik secara bersamasamadan/atau secara sendiri kepada Para Terbanding semula Para Penggugat;5.