Ditemukan 1 data
120 — 51
Nadin dan almarhumah Hj.Rupinah (Chairul Anwar/Tergugat) mendapatkan 7/64 bagian dari tirkah Hj. Rupinah + 1/8 bagian dari tirkah H. Nadin = 7/64 + 8/64 = 15/64 dari seluruh harta obyek sengketa;10.
Nadin mendapatkan 7/8 bagian dari seluruh harta obyeksengketa;Menetapkan bahwa bagian masingmasing ahli waris sah almarhum Hj.Rupinah sebagai berikut :a. Penggugat ( Munasih binti Munari) mendapatkan 7/64 bagian dariseluruh harta obyek sengketa;10.11.12.13.14.15.b. Penggugat II (Munayah binti Munari) mendapatkan 7/64 bagian dariseluruh harta obyek sengketa;c. Penggugat Ill (Sarkam bin Munari) mendapatkan 14/64 bagian dariseluruh harta obyek sengketa;d.