Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2015 — Putus : 04-01-2016 — Upload : 17-02-2016
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 339 / Pid.Sus / 2015 / PN. Pbu
Tanggal 4 Januari 2016 — HOSIMAN Alias MALUT Bin PARMAN
323
  • Menyatakan terdakwa HOSIMAN Alias MALUT Bin PARMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HOSIMAN Alias MALUT Bin PARMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.100.000.000,- (satu milyar seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    HOSIMAN Alias MALUT Bin PARMAN
    AlsMALUT, kemudian terdakwa HOSIMAN Als MALUT mengeluarkan bungkus plastikyang berisi shabu shabu dari kantong terdakwa HOSIMAN Als MALUT untukmembungkus plastik yang berisi shabu tersebut dengan tisu dan selanjutnya terdakwaHOSIMAN Als MALUT memotong lakban yang telah dibeli dan kemudian potonganlakban tersebut di tempelkan di bungkusan tisu yang berisi shabu tersebut danselanjutnya terdakwa HOSIMAN Als MALUT menempelkan bungkusan shabu tersebutdi dalam dasbord dengan lakban, kemudian setelah sampai
    di daerah KabupatenLamandau saat itu saksi AGUS SOFI menyuruh saksi SUTRISNO Als SUTRIS BinSUKIMAN berhenti dan kemudian mobil avanza yang dikemudikan saksi SUTRISNOAls SUTRIS Bin SUKIMAN masuk agak kedalam menuju ke pinggir sungai danberhenti di pinggir sungai, kemudian terdakwa HOSIMAN Als MALUT menyuruh saksiYUSUP Als USUP untuk mengambilkan tas milik terdakwa HOSIMAN Als MALUTyang berada di belakang kursi pengemudi dan kemudian setelah tas tersebut di ambiloleh saksi YUSUP Als USUP kemudian
    terdakwa HOSIMAN Als MALUTmengeluarkan bong dari tasnya dan setelah itu saksi SUTRISNO Als SUTRIS BinSUKIMAN (dalam perkara lain), saksi YUSUP Als USUP Bin H.
    HOSIMAN Als MALUT mengeluarkan bungkus plastik yangberisi shabu shabu dari kantong terdakwa HOSIMAN Als MALUT untukmembungkus plastik yang berisi shabu tersebut dengan tisu dan selanjutnya terdakwaHOSIMAN Als MALUT memotong lakban yang telah dibeli dan kemudian potonganlakban tersebut di tempelkan di bungkusan tisu yang berisi shabu tersebut danselanjutnya terdakwa HOSIMAN Als MALUT menempelkan bungkusan shabu tersebutdi dalam dasbord dengan lakban, kemudian setelah sampai di daerah KabupatenLamandau
    saat itu saksi AGUS SOFI menyuruh saksi SUTRISNO Als SUTRIS BinSUKIMAN berhenti dan kemudian mobil avanza yang dikemudikan saksi SUTRISNOAls SUTRIS Bin SUKIMAN masuk agak kedalam menuju ke pinggir sungai danberhenti di pinggir sungai, kemudian terdakwa HOSIMAN Als MALUT menyuruh saksiYUSUP Als USUP untuk mengambilkan tas milik terdakwa HOSIMAN Als MALUTyang berada di belakang kursi pengemudi dan kemudian setelah tas tersebut di ambiloleh saksi YUSUP Als USUP kemudian terdakwa HOSIMAN Als MALUTmengeluarkan
Register : 02-11-2015 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 02-03-2016
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 340 / Pid.Sus / 2015 / PN Pbu
Tanggal 2 Februari 2016 — 1. SUTRISNO Alias SUTRIS Bin SUKIMAN 2. YUSUF Alias USUP Bin H. TARMIDI 3. AGUS SOFI Bin SUPAKLAN
597
  • TARMIDI dan saksi HOSIMAN AlsMALUT melanjutkan perjalanan menuju ke Sampit dan saat itu mobil dikemudikansaksi HOSIMAN ALS MALUT dan setelah terdakwa I. SUTRISNO Als SUTRIS BinSUKIMAN, terdakwa III. AGUS SOFI Bin SUPAKLAN dan terdakwa II. YUSUP AlsUSUP Bin H. TARMIDI dan saksi HOSIMAN Als MALUT sampai di dekat simpangRuntu Kecamatan Pangkalan Lada saat itu terdakwa I.
    terdakwa sudah tahu kalau saksi HOSIMAN ada membawa shabu.Bahwa terdakwa tidak tahu saksi HOSIMAN ada membawa shabu, terdakwabaru tahu setelah berada didalam mobil waktu diperlihatkan oleh saksiHOSIMAN.Bahwa waktu saksi HOSIMAN memperlihatkan shabu itu terdakwa hanya diamsaja.Bahwa terdakwa tidak pernah mengkonsumsi bareng Doni, terdakwa hanyapernah mengkonsumsi bersama saksi HOSIMAN saja.Bahwa terdakwa kenal dengan Doni karena Doni sebagai ipar terdakwa.Bahwa terdakwa sering datang kerumah saksi
    , saksi HOSIMAN menjawabsaya masih muat paralon kalau pakai taksi nggak bisa pulang, lalu terdakwamenawarkan untuk menjemput dan saksi HOSIMAN bersedia dijemput.Kemudian terdakwa menelepon terdakwa YUSUF untuk mencari mobil rental,setelah terdakwa bersama terdakwa YUSUF dan terdakwa SUTRISNOberangkat dari Sampit ke Tayan sempat menunggu saksi HOSIMAN yang beradadi penyebrangan selanjutnya saksi HOSIMAN datang langsung naik mobilduduk dibagian depan.Bahwa saksi HOSIMAN bekerja sebagai supir truk miliknya
    sendiri.Bahwa waktu di mobl saksi HOSIMAN mengatakan kalau saksi HOSIMAN adamembawa shabu.Bahwa terdakwa dengan saksi HOSIMAN hanya teman satu kampung, terdakwamengajak saksi HOSIMAN pulang karena istrinya minta tolong pada terdakwaagar membawa suaminya pulang, lalu terdakwa menelepon terdakwa Sutrisnodan terdakwa Yusuf agar mencari mobil.Bahwa menurut saksi HOSIMAN di tempat dia kerja di Kalimantan Barat tidakada taksi.Bahwa karena istri saksi HOSIMAN minta tolong untuk membawa suaminyapulang.Bahwa
    saksi HOSIMAN sekali saja.Bahwa terdakwa tidak ada mendapatkan uang dari istri saksi HOSIMAN.Bahwa terdakwa tidak ada mendapatkan uang dari saksi HOSIMAN.Bahwa jarak rumah terdakwa dengan rumah saksi HOSIMAN kurang lebih 1(satu) kilo meter.Bahwa terdakwa, terdakwa SUTRISNO terdakwa YUSUF dan saksi HOSIMANke pinggir sungai karena mau mengkonsumsi shabu bersamasama, ketika itusaksi HOSIMAN mengeluarkan bong dan shabu lalu kami memakai bersamasama.Bahwa terdakwa melihat waktu saksi HOSIMAN menaruh