Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2014 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PT BANDUNG Nomor 482/Pdt/2014/PT.BDG
Tanggal 25 Maret 2015 — PT. FIRST INDO AMERICAN LEASING CABANG PONDOK INDAH (FIRST FINANCE sebagai Penggugat Melawan 1. PT. DHARMA BUDHI LESTARI sebagai Tergugat I 2. DENI JAYA MOBIL sebagai Tergugat II 3. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, Cq. KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTUR JENDERAL PAJAK Cq. KANTOR WILAYAH DJP JAWA BARAT II, Cq. KANTOR PELAYANAN PRATAMA BEKASI SELATAN sebagai Turut Tergugat
9867
  • tentang Jaminan Fiducia, yang dimaksud d iduciaadalah pengalihan hak kepemilikan suatu be tas dasarkepercayaan, dengan ketentuan bahwa ob yang hakkepemilikannya dialihkan tersebut tetap ber ad kekuasaanpemilik benda, sedangkan yang dimaks ey jaminan fidusiaadalah hak jaminan atas benda berge aik*yang berwujud maupuntidak berwujud dan benda tidak khususnya bangunan yangtidak dapat dibebani hak Pan sebagaimana dimaksud dalamUU No.4 Tahun 1996 ten k Tanggungan, yang tetap beradadalam penguasaan rate idusia
Register : 08-01-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 2/Pdt.G/2021/PN Idm
Tanggal 3 Juni 2021 — Penggugat:
TATI
Tergugat:
JUHANA MAHINDA Alias JUJU
11024
  • Juncto, Pasal 29 Ayat (1) Huruf b UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999Tentang Jaminan idusia, dengan kutipan sebagai berikut:"Apabila debitor atau Pemberi Fidusia cidera janji, eksekusiterhadap Benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia dapatdilakukan dengan cara:a...b. penjualan Benda yang menjadi obyek Jaminan idusia ataskekuasaan Penerima Fidusia sendiri melalui pelelangan umumserta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan;uCy exJuncto, Pasal 30 Undang Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang JaminanFidusia
Register : 24-09-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN PADANG Nomor 30/Pdt.G.S/2021/PN Pdg
Tanggal 19 Oktober 2021 — Penggugat:
PT. BATAVIA PROSPERINDO FINANCE TBK
Tergugat:
1.FENI SYOFIANTI
2.EFRI MELDI
3418
  • strong>

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Pembiayaan Multi Guna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fidusia
    Nomor 033372190076 tanggal 20 Juni 2019;----------------------------------
  • Menyatakan sah dan mengikat Akta Jaminan Fidusia Akta Nomor
    123 Tanggal 25 Juni 2019 yang dibuat Notaris LATIFA DINA, SH., M.Kn;--------------------------------------------------------------
  • Menyatakan sah dan mengikat Sertifikat Jaminan Fidusia W3.00069116.AH.05.01 Tahun 2019
Register : 28-02-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 08-10-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 71/Pdt.G/2018/PN Mks
Tanggal 13 September 2018 — Penggugat:
1.IRA AMRAN
2.SITI FITRIA AMRAN
Tergugat:
PT. BCA Finance Kantor Cabang Makassar diwakili oleh MARLISE SILITONGA
77158
  • Berdasarkan pasal 30 UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999Tentang jmainan Fidusia disebutkan Pemberi Fidusia wajib menyerahkanBenda yang menjadi objek Jmainan idusia dalam rangka pelaksanaaneksekusi jaminan Fidusia yang diperkuat dengan penjelasan pasal 30UundangUndang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusiamnyebutkan Dalam hal pemberi fidusia tidak menyerahkan benda yangmnjadi objek jaminan Fidusia pada waktu eksekusi dilaksanakan,Penerima Fidusia berhak mengambil objek yang menjadi objk jaminanfidusia
Register : 12-02-2024 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 23-04-2024
Putusan PN PRAYA Nomor 34/Pid.Sus/2024/PN Pya
Tanggal 18 April 2024 — Penuntut Umum:
1.Wennys Kartika Putri, S.H
2.MUHAMMAD RUSDI, S.H.,M.H.
3.DINA KURNIAWATI, S.H.
4.SARI YUNI PRAMANTHI, S.H.
5.I GST NGURAH YULIO MAHENDRA P, S.H
Terdakwa:
MISBAN
2118
  • W21.00001633.AH.05.01 Tahun 2021 Tanggal 07 Januari 2021:
  • 1 (satu) lembar fotokopi Perjanjian Pembiayaan Multiguna dan Pemberian Jaminan Secara Kepercayaan idusia) Nomor: 120000079657 tertanggal 28 Desember 2020 A.n MISBAN,
  • 1 (satu) lembar fotokopi Formulir Permohonan Kredit:
  • 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kuasa Pengurusan Akta Jaminan Fidusia,
  • 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kuasa Persetujuan Kredit:
  • 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Serah Terima