Ditemukan 5 data
12 — 7
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Dodi Efendi bin Jabardin) terhadap Penggugat (Rika Mayang Sari binti M. Jamal);
-
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 520000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);
13 — 9
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Edi Candra bin Jabardin) terhadap Penggugat (Diah Pitaloka binti Junaidi);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ejumlah Rp. 421000.,- (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah).
8 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Adriyan Syah bin Samsul) terhadap Penggugat (Citra Andani binti Jabardin);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.545.000,00
379 — 160
(satu) bidang tanah perkebunan (objek huruf m gugatan rekonvensi) dengan luas 2586,92 m2 (dua ribu lima ratus delapan puluh enam koma sembilan dua meter persegi), yang terletak di Dusun II, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Timur : Pardi (dahulu Jabardin)
Sebelah Barat : Rasyid
Sebelah Selatan :
(dua ribu lima ratus delapan puluh enam komasembilan dua meter persegi), yang terletak di Dusun II, Desa Maringgal,Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, ProvinsiLampung dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Timur : Pardi (dahulu Jabardin)Hal. 5 dari 22 halaman Putusan No. 0015/Pdt.G/2021/PTA.Bdl.13.14.15.Sebelah Barat : RasyidSebelah Selatan : Khoirul Minak MaduSebelah Utara : Zainudin1 (satu) bidang tanah perkebunan (objek huruf n gugatan rekonvensi)dengan luas 3988,08m2 (tiga
AsmunikSebelah Utara : berbatasan dengan SudinSebelah Selatan : berbatasan dengan Darwis;1 (Satu) bidang tanah perkebunan (objek huruf m gugatan rekonvensi)dengan luas 2586,92 m* (dua ribu lima ratus delapan puluh enam komasembilan dua meter persegi), yang terletak di Dusun Il, Desa Maringgai,Hal. 18 dari 22 halaman Putusan No. 0015/Pdt.G/2021/PTA.Bdl.2.13.2.14.2.15.Kecamatan Labuhan Maringgail, Kabupaten Lampung Timur, ProvinsiLampung dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Timur : Pardi (dahulu Jabardin
83 — 40
>Timur berbatasan dengan Asmunik
Utara berbatasan dengan Sudin
Selatan berbatasan dengan Darwis
- 1 (satu) bidang tanah perkebunan (objek huruf m gugatan rekonvensi) dengan luas 2586,92 m2 (dua ribu lima ratus delapan puluh enam koma sembilan dua meter persegi), yang terletak di Dusun II, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Timur: Pardi (dahulu Jabardin