Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PA SUNGAI PENUH Nomor 133/Pdt.G/2024/PA.Spn
Tanggal 12 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
127
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Dodi Efendi bin Jabardin) terhadap Penggugat (Rika Mayang Sari binti M. Jamal);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 520000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);

Register : 19-02-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA LAHAT Nomor 157/Pdt.G/2019/PA.Lt
Tanggal 2 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
139
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Edi Candra bin Jabardin) terhadap Penggugat (Diah Pitaloka binti Junaidi);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ejumlah Rp. 421000.,- (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah).

Register : 14-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan PA BUNGKU Nomor 267/Pdt.G/2021/PA.Buk
Tanggal 28 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Adriyan Syah bin Samsul) terhadap Penggugat (Citra Andani binti Jabardin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.545.000,00
Register : 24-02-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 18-03-2021
Putusan PTA BANDAR LAMPUNG Nomor 0015/Pdt.G/2021/PTA.Bdl
Tanggal 18 Maret 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
379160
  • (satu) bidang tanah perkebunan (objek huruf m gugatan rekonvensi) dengan luas 2586,92 m2 (dua ribu lima ratus delapan puluh enam koma sembilan dua meter persegi), yang terletak di Dusun II, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung dengan batas-batas sebagai berikut:

    Sebelah Timur : Pardi (dahulu Jabardin)

    Sebelah Barat : Rasyid

    Sebelah Selatan :

    (dua ribu lima ratus delapan puluh enam komasembilan dua meter persegi), yang terletak di Dusun II, Desa Maringgal,Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, ProvinsiLampung dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Timur : Pardi (dahulu Jabardin)Hal. 5 dari 22 halaman Putusan No. 0015/Pdt.G/2021/PTA.Bdl.13.14.15.Sebelah Barat : RasyidSebelah Selatan : Khoirul Minak MaduSebelah Utara : Zainudin1 (satu) bidang tanah perkebunan (objek huruf n gugatan rekonvensi)dengan luas 3988,08m2 (tiga
    AsmunikSebelah Utara : berbatasan dengan SudinSebelah Selatan : berbatasan dengan Darwis;1 (Satu) bidang tanah perkebunan (objek huruf m gugatan rekonvensi)dengan luas 2586,92 m* (dua ribu lima ratus delapan puluh enam komasembilan dua meter persegi), yang terletak di Dusun Il, Desa Maringgai,Hal. 18 dari 22 halaman Putusan No. 0015/Pdt.G/2021/PTA.Bdl.2.13.2.14.2.15.Kecamatan Labuhan Maringgail, Kabupaten Lampung Timur, ProvinsiLampung dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Timur : Pardi (dahulu Jabardin
Register : 17-06-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PA Sukadana Nomor 0789/Pdt.G/2020/PA.Sdn
Tanggal 16 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8340
  • >Timur berbatasan dengan Asmunik

    Utara berbatasan dengan Sudin

    Selatan berbatasan dengan Darwis

    1. 1 (satu) bidang tanah perkebunan (objek huruf m gugatan rekonvensi) dengan luas 2586,92 m2 (dua ribu lima ratus delapan puluh enam koma sembilan dua meter persegi), yang terletak di Dusun II, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung dengan batas-batas sebagai berikut:

    Sebelah Timur: Pardi (dahulu Jabardin