Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2012 — Putus : 16-08-2012 — Upload : 20-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 179/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 16 Agustus 2012 — RIBERTUS JENATU alias RIBER
195
  • Menyatakan Terdakwa RIBERTUS JENATU alias RIBER telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGAN SENGAJA MENAWARKAN KESEMPATAN PADA KHALAYAK UMUM UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDI ; -----------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3.
    RIBERTUS JENATU alias RIBER
    RUT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut,dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap RIBERTUS JENATU aliasRIBER. Tempat lahir Kamp. Golo Waso.Umur/ tanggal lahir 36 tahun/ 09 September 1969Jenis kelamin Lakilaki.Kebangsaan Indonesia.Tempat Tinggal Kamp. Golo Waso, Kel.
    Menyatakan Terdakwa RIBERTUS JENATU bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja mengadakan atau memberikan ksempatan untuk bermain judi atau turut campurdalam perusahaan permainan judi melanggar pasal 303 Ayat (1)ke2 KUHP ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa RIBERTIUS JENATU dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan dipotong masa tahanan ;3.
    Perkara : PDM26/REO/07/ 2012, tanggal 26 Juli 2012sebagai berikut :PERTAMA.Bahwa Terdakwa RIBERTIUS JENATU pada hari Kamis tanggal 14 Juni 2012 sekitarjam 16.30 Wita atau pada suatu waktu dalam bulan Juni 2012, bertempat di Kamp. Golo Waso,Kel. Wangkung Barat, Kec. Sambi Rampas, Kab.
    Manggarai Timur ; Perbuatan Terdakwa Ribertus Jenatu tersebut diatur dan diancam pidanasebagaimana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke1 KUHP ;Atau.KEDUA.Bahwa Terdakwa RIBERTIUS JENATU pada hari Kamis tanggal 14 Juni 2012 sekitarjam 16.30 Wita atau pada suatu waktu dalam bulan Juni 2012, bertempat di Kamp. Golo Waso,Kel. Wangkung Barat, Kec. Sambi Rampas, Kab.
    Menyatakan Terdakwa RIBERTUS JENATU alias RIBER telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGAN SENGAJAMENAWARKAN KESEMPATAN PADA KHALAYAK UMUM UNTUKMELAKUKAN PERMAINAN JUDI ; 2 222 2e nnn nena2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan ;3. Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan padanya ; 4.