Ditemukan 9 data
TAN AJI
30 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula tertulis A JIE diganti menjadi TAN A JIE pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No: SERATUS TIGA PULUH DELAPAN/Tamb.PN/1996, tertanggal dua puluh enam Agustus tahun seribu
Sembilan ratus Sembilan puluh enam;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk mengganti nama Pemohon yang semula tertulis A JIE diganti menjadi TAN A JIE pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No: SERATUS TIGA PULUH DELAPAN/Tamb.PN/1996, tertanggal dua puluh enam Agustus tahun seribu Sembilan ratus Sembilan
ANDI IRAWAN JIE
22 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi Izin kepada Pemohon untuk Merubah dan Menambahkan Nama Marga Keluarga JIE pada Akta Kelahiran Nomor : 1246/2002 tanggal 14 Mei 2002 yakni :
yang semula tertulis MICHELLE dirubah dengan menambahkan Nama Marga Keluarga JIE menjadi MICHELLE JIE
3.
21 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan Almarhum Asim Jaya Jie Bin Jie Kim Fa telah meninggal dunia pada tanggal 20 Januari 2021 karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris yang sah dari Almarhum Asim Jaya Jie Bin Jie Kim Fa adalah:
3.1. Ricky Pribadi Bin Asim Jaya Jie sebagai anak laki-laki kandung;
3.2. Yuni Salsa Binti Asim Jaya Jie sebagai anak perempuan kandung;
3.3. Maretha Margaretha
Binti Asim Jaya Jie sebagai anak perempuan kandung;
3.4. Alexandra Calistya Binti Asim Jaya Jie sebagai anak perempuan kandung;
3.5. Adjie Putra Bin Asim Jaya Jie sebagai anak laki-laki kandung;
4.
16 — 2
- Mengabulkan permohonan Para pemohon;
- Menyatakan bahwa anak perempuan yang bernama ZHOU ROU JIE lahir di Taiwan pada tanggal 24 Agustus 2020 adalah anak biologis dari para Pemohon;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan penetapan tentang asal usul anak sebagaimana tersebut dalam dictum (2) dua kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Cilacap untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan
87 — 8
Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan Almarhumah Pipit Chandra Binti Karya telah meninggal dunia pada tanggal 16 September 2016 karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
3. Menetapkan ahli waris yang sah dari Almarhumah Pipit Chandra Binti Karya adalah:
3.1. Asim Jaya Jie Bin Jie Kim Fa sebagai suami;
3.2. Ricky Pribadi Bin Asim Jaya Jie sebagai anak laki-laki kandung;
3.3. Yuni Salsa Binti Asim Jaya Jiesebagai anak perempuan kandung;
3.4. Maretha Margaretha Binti Asim Jaya Jie sebagai anak perempuan kandung;
3.5. Alexandra Calistya Binti Asim Jaya Jie sebagai anak perempuan kandung;
3.6. Adjie Putra Bin Asim Jaya Jie sebagai anak laki-laki kandung;
4. Menetapkan Pemohon VI bernama Intan Chandra Jaya Binti Asim Jaya Jie sebagai anak perempuan kandung, beragama Kristen mendapatkan wasiat wajibah sebesar bagian anak permpuan kandung atau sebesar
30 — 3
Menyatakan Terdakwa Mual limbong Alias Pak Limbong, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permainan Judi Jenis Sie Jie ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; 5.
IQRAM SYAH PUTRA,SH
Terdakwa:
1.HUANG GUI YONG
2.LIE YAN JIE
74 — 5
LIE YAN JIE oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 10 (sepuluh) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah linggis Dirampas untuk dimusnahkan.
- 4 (empat) buah gembok dikembalikan kepada saksi Lina Trisna.
6.
41 — 1
M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa MUKLIS Alias LIS Bin ALI AMRAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan permainan Judi jenis Sie Jie sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kedua ;------------------------------------------------------------------------ Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUKLIS Alias LIS Bin ALI AMRAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;-----------------------------
1.JIE SAW LIONG
2.THEN LIE MUI
33 — 7
Kalimas / 02 Mei 2006,Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6112-LT-11102018-0014, yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya pada tanggal 11 Oktober 2018 ketiga JIE PING FUNG, jenis kelamin Laki-laki, Tempat / tanggal lahir Kubu Raya / 23 Juli 2015,Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6112-LT-06062018-0062, yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya pada tanggal 29 Juli 2019 adalah anak dari pasangan suami istri JIE