Ditemukan 2 data
1.Ridwan Hanafi Joraga
2.Hairia Hanafi Joraga
3.Sariba Hanafi Joraga
4.Jabid Hanafi
Tergugat:
1.Naaman Loha alias Ano
2.M. Fahmi Harun
3.Arnikus Djinimaya
46 — 25
> :
- Menolak Eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat III untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
DALAM REKONVENSI :
- Mengabulkan Gugatan Penggugat I dan Penggugat III Rekonvensi/Tergugat I dan Tergugat III Konvensi Untuk Sebagian;
- Menyatakan jual beli antara ayah para Tergugat Rekonvensi (Hanafi Joraga
) dengan ayah Penggugat I Rekonvensi atas sebidang tanah/kebun kelapa yang terletak di Botepo, Desa Gemaf, Kecamatan Weda (sekarang Weda Utara), Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1999 yang dikuatkan dengan pengakuan Penggugat 4 (Jabid Hanafi/Jabid Joraga) dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kebun milik Arnikus Djinimaya;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan laut;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah kebun milik Arnesius
Penggugat:
1.Ridwan Hanafi Joraga
2.Hairia Hanafi Joraga
3.Sariba Hanafi Joraga
4.Jabid Hanafi
Tergugat:
1.Naaman Loha alias Ano
2.M. Fahmi Harun
3.Arnikus Djinimaya
69 — 39
- RIDWAN HANAFI JORAGA, DKK Sebagai PEMBANDING- NAAMAN LOHA Alias ALO, DKK Sebagai TERBANDING