Ditemukan 1 data
KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN RESOR BANJARBARU
Terdakwa:
JORGIT SARIABDI PURBA Anak dari JOTANG PURBA ALM
9 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Jorgit Sariabdi Purba Anak Dari Jotang Purba Alm tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman beralkohol tanpa izin di Kota Banjarbaru;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
Penyidik Atas Kuasa PU:
KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN RESOR BANJARBARU
Terdakwa:
JORGIT SARIABDI PURBA Anak dari JOTANG PURBA ALM