Ditemukan 2 data
10 — 6
PONIJEM, lahir di Selang, 22 th dan Nama Pemohon II: PAIJEM binti KADIJAH, lahir di Tretes, 20 th yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah nomor: 255/11/1972 tanggal 02 Juni 1972 sebenarnya adalah Nama Pemohon I: KASIMAN bin DULLAH, lahir di Malang, 02 Maret 1950 dan Nama Pemohon II: PAIYEM binti KADIYAK, lahir di Malang, 01 Januari 1955;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampelgading
PENETAPANNomor 1478/Pdt.P/2018/PA.Kab.MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara permohonan perubahan biodata dalam akta nikah pada tingkat pertamatelah menjatuhkan penetapan, yang diajukan oleh :KASIMAN bin DULLAH umur 68 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Kampungselang RT.30 RW.07 DesaBaturetno Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, sebagaiPemohon ;danPAIYEM binti KADIYAK umur 63 tahun, agama Islam
PONIJEM,lahir di Selang, 22 th dan Nama Pemohon II: PAIJEM binti KADIJAH, lahir diTretes, 20 th sebenarnya adalah: Nama Pemohon I: KASIMAN binDULLAH, lahir di Malang, 02 Maret 1950 dan Nama Pemohon Il:PAIYEM binti KADIYAK, lahir di Malang, 01 Januari 1955;.
PONIJEM, lahir di Selang,22 th dan Nama Pemohon II: PAIJEM binti KADIJAH, lahir di Tretes, 20 thHalaman 2 dari 12 halaman, Penetapan Nomor : 1478/Pdt.P/2018/PA.Kab.Mlgyang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah nomor: 255/11/1972 tanggal02 Juni 1972 sebenarnya adalah Nama Pemohon : KASIMAN binDULLAH, lahir di Malang, 02 Maret 1950 dan Nama Pemohon II:PAIYEM binti KADIYAK, lahir di Malang, 01 Januari 1955;3.
Bahwa biodata para Pemohon dalam akta lain yang dimiliki para Pemohonadalah Nama Pemohon : KASIMAN bin DULLAH, lahir di Malang, 02 Maret1950 dan Nama Pemohon II: PAIYEM binti KADIYAK, lahir di Malang, 01Januari 1955;Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, maka petitumpermohonan Pemohon nomor 1 dan 2 dapat dipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka (14)UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukanyang menyebutkan bahwa Kartu
PONIJEM, lahir diSelang, 22 th dan Nama Pemohon II: PAIJEM binti KADIJAH, lahir diTretes, 20 th yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah nomor:255/11/1972 tanggal 02 Juni 1972 sebenarnya adalah Nama PemohonI: KASIMAN bin DULLAH, lahir di Malang, 02 Maret 1950 dan NamaPemohon II: PAIYEM binti KADIYAK, lahir di Malang, 01 Januari 1955;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahanbiodata tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan AmpelgadingKabupaten Malang;4.
9 — 1
Sa'iq bin Ahmad Kusen) terhadap Penggugat (Karminah binti Kadiyak);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 366.000,00 ( tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah).