Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PN MANADO Nomor 188/Pdt.P/2021/PN Mnd
Tanggal 9 Juni 2021 — Pemohon:
NOLCE SONDAK
244
  • M E N E T A P K A N;

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin/Dispensasi anak Pemohon NANSI MELANI KALANDANG dengan Calon suaminya Bernama SWENGLI HURUPE untuk melakukan Pernikahan.
  • Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Manado setelah salinan Penetapan yang mempunyai Kekuatan Hukum Tetap ini ditunjukkan Kepadanya untuk melaksanakan Perkawinan antara NANSI MELANI KALANDANG dengan Calon suaminya Bernama SWENGLI HURUPE.
  • Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh Pemohon sejumlah Rp. 210.000,- (Dua ratus sepuluh ribu rupiah);