Ditemukan 1 data
PT Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk Kantor Cabang Batang Unit Tegalsari
Tergugat:
1.KALARAH
2.SUHADI
37 — 0
waktu tempo pembayaran selama 3 (tiga) bulansampai putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat maka harta milik Para Tergugat sebagaimana Tanah pekarangan berikut bangunan yang saat ini terletak di Desa Depok,Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, sebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 1152/Depok, Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang atas nama KALARAH
Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk Kantor Cabang Batang Unit Tegalsari
Tergugat:
1.KALARAH
2.SUHADI