Ditemukan 14 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-02-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 238 K/Pdt/2019
Tanggal 21 Februari 2019 — CRISTIAN BENYAMIN TATANGINDATU, dkk VS SUYATA DINDING MANALIP
3821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan menurut hukum bahwa tanah objek sengketa yaitu kebunbernama: Ene Kadio yang terletak di Kampung Kalihiang LindonganIll, Kecamatan Siau Timur Selatan dengan batasbatasnya sebagaiberikut: Sebelah Utara berbatasdengan Pantai; Sebelah Timur berbatasdengan Ibu In Tondolambung; Sebelah Selatanberbatas dengan Bpk. J.Pandensolang; Sebelah Barat berbatasdengan Keluarga Gumiang;Halaman 2 dari 10 hal. Put.
    Menyatakan menurut hukum bahwa tanah objek sengketa yaitu kebunbernama:Ene Kadio yang terletak di Kampung Kalihiang Lindongan III, KecamatanSiau Timur Selatan dengan batasbatanya sebagai berikut: SebelahUtara berbatas dengan Pantai: SebelahTimur berbatas dengan Ibu In Tondolambung; SebelahSelatan berbatas dengan Bpk. J.Pandensolang;Halaman 4 dari 10 hal. Put.
    memori kasasi dankontra memori kasasi dinubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalamhal ini putusan Pengadilan Tinggi Manado yang memperbaiki putusanputusan Judex Facti Pengadilan Negeri Tahuna tidak salah menerapkanhukum karena Judex Facti telah melaksanakan hukum acara dengan benardalam memutus perkara ini serta putusan Judex Facti tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang;Bahwa terbukti di persidangan bahwa tanah objek sengketa yaitu kebunbernama Ene Kadio yang terletak di Kampung Kalihiang
Register : 20-02-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 13-08-2019
Putusan PN TAHUNA Nomor 18/Pid.Sus/2018/PN Thn
Tanggal 9 Maret 2018 — Penuntut Umum:
DEDY WAHYUDI, S.H.
Terdakwa:
FIJEI LAPASIA alias VIJAY
8110
  • PUTUSANNomor : 18/Pid.Sus/2018/PN.ThnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tahuna yang mengadili perkaraperkara pidanadengan Acara Pemeriksaan Biasa dalam Tingkat Pertama telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : FIJEI LAPASIA Alias VIJAY;Tempat lahir : Kalihiang;Umur/Tanggal lahir : 20 Tahun/25 Oktober 1997;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kampung Kalihiang, Kecamatan Siau TimurSelatan, Kabupaten Kepulauan
Register : 23-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN TAHUNA Nomor 104/Pdt.G/2019/PN Thn
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
5812
  • No. 75 Nomor Resort Siau TimurJemaat GMIST PNIEL BIAU;Bahwa dalam Perkawinan Penggugat dan Tergugat tidak dikaruniai anak;Bahwa setelah melangsungkan perkawinan Pengugat dan Tergugat tetap tinggaldi Kampung Kalihiang tepatnya di rumah sendiri;Bahwa awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat baikbaik saja namunsejak tahun 2012 rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai diwarnaipertengkaran yang terus menerus dikarenakan Tergugat mempunyai hubungandengan lakilaki lain sehingga Terggugat sering melalaikan
Register : 10-06-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN TAHUNA Nomor 90/Pdt.G/2024/PN Thn
Tanggal 20 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • Menyatakan menurut hukum bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang menikah di Kalihiang pada tanggal 04 September 2013 sesuai Kutipan Akta Perkawinan No. 7109-KW-12092013-0007, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
4.
Register : 24-03-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 27-03-2018
Putusan PN TAHUNA Nomor 40/Pdt.G/2016/Pn.Thn
Tanggal 21 September 2016 — SUYATA DINDING MANALIP Lawan CHRISTIAN BENYAMIN TATANGINDATU, DKK
5110
  • Menyatakan menurut hukum bahwa tanah objek sengketa yaitu kebun bernama: ENE KADIO yang terketak di Kampung Kalihiang Lindongan III, Kecamatan Siau Timur Selatan dengan batas-batanya sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------------------- Sebelah Utara berbatas dengan Pantai;----------------------------------------- Sebelah Timur berbatas dengan Ibu In Tondolambung;-------------------- Sebelah Selatan berbatas dengan Bpk.
Register : 09-01-2019 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 15-02-2019
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 1-K/PM.III-17/AD/I/2019
Tanggal 29 Januari 2019 — Oditur:
Yadi Mulyadi
Terdakwa:
SELSIUS OLONGSONGKE
5423
  • BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl17 Manado yang bersidang di Manado dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatunkan Putusan sebagaimanatercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : SELSIUS OLONGSONGKEPangkat / NRP : Serda/31000685971080Jabatan : BaKodim 1301/SangiheKesatuan : Kodim 1301/SangiheTempat, tanggal lahir : Biau, 23 Oktober 1980Jenis kelamin > LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : Kristen ProtestanTempat tinggal Desa Kalihiang
Register : 15-10-2015 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan PN MANADO Nomor 44/PID.SUS/TPK/2015/PN Mnd
Tanggal 3 Maret 2016 — - TERDAKWA Drs. DJAYENS ARNOL PASUMAH, MSi
9215
  • memberikan sejumlah dana yang diminta oleh DinasDikpora karena loyalitas sebagai bawahan dan merasa takut apabilasuatu saat dimutasikan dikarenakan tidak menyetorkan dana dimaksud;Menimbang bahwa atas keterangan saksi diatas terdakwa menyatakan18.Saksi PLONA PANGKE, dibawah sumpah pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut:Bahwa saksi adalah selaku Kepala Sekolah SD GMIST MutiaraKalihiang Tahun 2012 berdasarkan SK Bupati nomor tidak ingat padaTanggal 5 Januari 2009;Bahwa SD GMIST Mutiara Kalihiang
    PANGKEKepala Sekolah SD GMIST Mutiara Kalihiang, lou B. SIDANGOLI KepalaSekolah SD GMIST Sawang Pondole, lou L.
    KONEHE Kepala SekolahSD GMIST Efrata Balirangeng yang menceritakan bahwa merekaberempat ada menyerahkan uang kepada Bapak DENNY KABUHUNGdengan rincian SD GMIST Biau dan SD GMIST Sawang Pondolemasingmasing sejumlah Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) dan masingmasing sejumlah Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) dari SD GMISTMutiara Kalihiang dan SD GMIST Efrata Balirangeng;9832.Saksi RUDOL MAX TAKAHINDANGENG,S.Pd, dibawah sumpah padapokoknya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi adalah Kepala
Register : 15-10-2015 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan PN MANADO Nomor 45/PID.SUS/TPK/2015/PN Mnd
Tanggal 3 Maret 2016 — - TERDAKWA DENY FREDINAND KABUHUNG, SPd. MSi
7718
  • saksi memberikan sejumlah dana yang diminta oleh DinasDikpora karena loyalitas sebagai bawahan dan merasa takut apabilasuatu saat dimutasikan dikarenakan tidak menyetorkan dana dimaksud;Tanggapan terdakwa : Terdakwa menyangkal keterangan saksi;;18.Saksi PLONA PANGKE, dibawah sumpah pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut:Bahwa saksi adalah selaku Kepala Sekolah SD GMIST MutiaraKalihiang Tahun 2012 berdasarkan SK Bupati nomor tidak ingat padaTanggal 5 Januari 2009;Bahwa SD GMIST Mutiara Kalihiang
    PANGKE Kepala Sekolah SD GMIST Mutiara Kalihiang, lou B.SIDANGOLI Kepala Sekolah SD GMIST Sawang Pondole, Ibu L.KONEHE Kepala Sekolah SD GMIST Efrata Balirangeng yangmenceritakan bahwa mereka berempat ada menyerahkan uang kepadaBapak DENNY KABUHUNG dengan rincian SD GMIST Biau dan SDGMIST Sawang Pondole masingmasing sejumlah Rp. 5.000.000,(lima juta rupiah) dan masingmasing sejumlah Rp. 2.000.000, (duajuta rupiah) dari SD GMIST Mutiara Kalihiang dan SD GMIST EfrataBalirangeng;Tanggapan terdakwa :
Register : 20-02-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PN MANADO Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnd
Tanggal 14 Juni 2023 — Penuntut Umum : ORCHIDO BELLAMARGA, S.H. Terdakwa : ALFRITS ADRIAN TUMBEL, SH.
10520
  • pengambilan titik koordinat dalam rangka pengumpulan data serta batas Desa dan fasilitas umum Desa Balirangen Kecamatan Siau Timur Selatan Kabupaten Kepulauan Sitaro;
  • 2 (dua) lembar kertas kerja pengambilan titik koordinat dalam rangka pengumpulan data serta batas Desa dan fasilitas umum Desa Buhias Kecamatan Siau Timur Selatan Kebupaten Kepulauan Sitaro;
  • 2 (dua) lembar kertas kerja pengambilan titik koordinat dalam rangka pengumpulan data serta batas Desa dan fasilitas umum Desa Kalihiang
  • 1 (satu) rangkap rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM-Des) kampung Kalihiang;
  • 1 (satu) Rangkap Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Kampung Kalihiang;
  • 1 (satu) Rangkap Rekening koran priode tahun 2019 no rekening 01302110020477;
  • 1 (satu) Rangkap Peraturan Desa tentang APBDes;
  • 2 (dua) Lembar surat permintaan pembayaran Nomor: 0041/SPP/04.2002/2019;
  • 1 (satu) Lembar Pernyataan tanggung jawab Belanja desa kalihiang tahun anggaran
    Liane Tangkilisang total 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah);
  • 1 (satu) buah Baliho bertuliskan Gambar dan luas kampung kalihiang.
  • (satu) Bundel Surat Permintaan Pembayaran Desa Balirangen Nomor: 0106/SPP/04.2006/2019;
  • 2 (dua) buah Peta ukuran Kecil yang sudah dilaminating Desa Balirangen;
  • 2 (dua) buah Peta ukuran besar jenis Baliho Desa Balirangen.
Register : 06-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PT MANADO Nomor 16/PID.SUS-TPK/2023/PT MND
Tanggal 3 Agustus 2023 — Pembanding/Penuntut Umum II : MARWANSYAH LAIA, SH.
Terbanding/Terdakwa : LIANE TANGKILISANG, SE. Ak;
13751
  • pengambilan titik koordinat dalam rangka pengumpulan data serta batas Desa dan fasilitas umum Desa Balirangen Kecamatan Siau Timur Selatan Kabupaten Kepulauan Sitaro;
  • 2 (dua) lembar kertas kerja pengambilan titik koordinat dalam rangka pengumpulan data serta batas Desa dan fasilitas umum Desa Buhias Kecamatan Siau Timur Selatan Kebupaten Kepulauan Sitaro;
  • 2 (dua) lembar kertas kerja pengambilan titik koordinat dalam rangka pengumpulan data serta batas Desa dan fasilitas umum Desa Kalihiang
  • 1 (satu) rangkap rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM-Des) kampung Kalihiang;
  • 1 (satu) Rangkap Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Kampung Kalihiang;
  • 1 (satu) Rangkap Rekening koran priode tahun 2019 no rekening 01302110020477;
  • 1 (satu) Rangkap Peraturan Desa tentang APBDes;
  • 2 (dua) Lembar surat permintaan pembayaran Nomor: 0041/SPP/04.2002/2019;
  • 1 (satu) Lembar Pernyataan tanggung jawab Belanja desa kalihiang tahun anggaran
    Liane Tangkilisang total 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah);
  • 1 (satu) buah Baliho bertuliskan Gambar dan luas kampung kalihiang.
  • (satu) Bundel Surat Permintaan Pembayaran Desa Balirangen Nomor: 0106/SPP/04.2006/2019;
  • 2 (dua) buah Peta ukuran Kecil yang sudah dilaminating Desa Balirangen;
  • 2 (dua) buah Peta ukuran besar jenis Baliho Desa Balirangen.
Register : 06-07-2023 — Putus : 10-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PT MANADO Nomor 15/PID.SUS-TPK/2023/PT MND
Tanggal 10 Agustus 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : Orchido Bellamarga,S.H.
Terbanding/Terdakwa : FEMBRIATO GANDARIA, S.Kom Alias MANGGA
11966
  • pengambilan titik koordinat dalam rangka pengumpulan data serta batas Desa dan fasilitas umum Desa Balirangen Kecamatan Siau Timur Selatan Kabupaten Kepulauan Sitaro;
  • 2 (dua) lembar kertas kerja pengambilan titik koordinat dalam rangka pengumpulan data serta batas Desa dan fasilitas umum Desa Buhias Kecamatan Siau Timur Selatan Kebupaten Kepulauan Sitaro;
  • 2 (dua) lembar kertas kerja pengambilan titik koordinat dalam rangka pengumpulan data serta batas Desa dan fasilitas umum Desa Kalihiang
  • 1 (satu) rangkap rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM-Des) kampung Kalihiang;
  • 1 (satu) Rangkap Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Kampung Kalihiang;
  • 1 (satu) Rangkap Rekening koran priode tahun 2019 no rekening 01302110020477;
  • 1 (satu) Rangkap Peraturan Desa tentang APBDes;
  • 2 (dua) Lembar surat permintaan pembayaran Nomor: 0041/SPP/04.2002/2019;
  • 1 (satu) Lembar Pernyataan tanggung jawab Belanja desa kalihiang tahun anggaran
    Liane Tangkilisang total 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah);
  • 1 (satu) buah Baliho bertuliskan Gambar dan luas kampung kalihiang.
  • (satu) Bundel Surat Permintaan Pembayaran Desa Balirangen Nomor: 0106/SPP/04.2006/2019;
  • 2 (dua) buah Peta ukuran Kecil yang sudah dilaminating Desa Balirangen;
  • 2 (dua) buah Peta ukuran besar jenis Baliho Desa Balirangen.
Register : 20-02-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PN MANADO Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnd
Tanggal 14 Juni 2023 — LIANE TANGKILISANG, SE. Ak;
9616
  • pengambilan titik koordinat dalam rangka pengumpulan data serta batas Desa dan fasilitas umum Desa Balirangen Kecamatan Siau Timur Selatan Kabupaten Kepulauan Sitaro;
  • 2 (dua) lembar kertas kerja pengambilan titik koordinat dalam rangka pengumpulan data serta batas Desa dan fasilitas umum Desa Buhias Kecamatan Siau Timur Selatan Kebupaten Kepulauan Sitaro;
  • 2 (dua) lembar kertas kerja pengambilan titik koordinat dalam rangka pengumpulan data serta batas Desa dan fasilitas umum Desa Kalihiang
  • 1 (satu) rangkap rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM-Des) kampung Kalihiang;
  • 1 (satu) Rangkap Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Kampung Kalihiang;
  • 1 (satu) Rangkap Rekening koran priode tahun 2019 no rekening 01302110020477;
  • 1 (satu) Rangkap Peraturan Desa tentang APBDes;
  • 2 (dua) Lembar surat permintaan pembayaran Nomor: 0041/SPP/04.2002/2019;
  • 1 (satu) Lembar Pernyataan tanggung jawab Belanja desa kalihiang tahun anggaran
    Liane Tangkilisang total 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah);
  • 1 (satu) buah Baliho bertuliskan Gambar dan luas kampung kalihiang.
  • (satu) Bundel Surat Permintaan Pembayaran Desa Balirangen Nomor: 0106/SPP/04.2006/2019;
  • 2 (dua) buah Peta ukuran Kecil yang sudah dilaminating Desa Balirangen;
  • 2 (dua) buah Peta ukuran besar jenis Baliho Desa Balirangen.
Register : 20-02-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PN MANADO Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnd
Tanggal 14 Juni 2023 — FEMBRIATO GANDARIA, S.Kom Alias MANGGA
11519
  • pengambilan titik koordinat dalam rangka pengumpulan data serta batas Desa dan fasilitas umum Desa Balirangen Kecamatan Siau Timur Selatan Kabupaten Kepulauan Sitaro;
  • 2 (dua) lembar kertas kerja pengambilan titik koordinat dalam rangka pengumpulan data serta batas Desa dan fasilitas umum Desa Buhias Kecamatan Siau Timur Selatan Kebupaten Kepulauan Sitaro;
  • 2 (dua) lembar kertas kerja pengambilan titik koordinat dalam rangka pengumpulan data serta batas Desa dan fasilitas umum Desa Kalihiang
  • 1 (satu) rangkap rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM-Des) kampung Kalihiang;
  • 1 (satu) Rangkap Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Kampung Kalihiang;
  • 1 (satu) Rangkap Rekening koran priode tahun 2019 no rekening 01302110020477;
  • 1 (satu) Rangkap Peraturan Desa tentang APBDes;
  • 2 (dua) Lembar surat permintaan pembayaran Nomor: 0041/SPP/04.2002/2019;
  • 1 (satu) Lembar Pernyataan tanggung jawab Belanja desa kalihiang tahun anggaran
    Liane Tangkilisang total 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah);
  • 1 (satu) buah Baliho bertuliskan Gambar dan luas kampung kalihiang.
  • (satu) Bundel Surat Permintaan Pembayaran Desa Balirangen Nomor: 0106/SPP/04.2006/2019;
  • 2 (dua) buah Peta ukuran Kecil yang sudah dilaminating Desa Balirangen;
  • 2 (dua) buah Peta ukuran besar jenis Baliho Desa Balirangen.
Register : 06-07-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PT MANADO Nomor 17/PID.SUS-TPK/2023/PT MND
Tanggal 2 Agustus 2023 — Pembanding/Penuntut Umum II : MARWANSYAH LAIA, SH.
Terbanding/Terdakwa : ALFRITS ADRIAN TUMBEL, SH.
9244
  • pengambilan titik koordinat dalam rangka pengumpulan data serta batas Desa dan fasilitas umum Desa Balirangen Kecamatan Siau Timur Selatan Kabupaten Kepulauan Sitaro;
  • 2 (dua) lembar kertas kerja pengambilan titik koordinat dalam rangka pengumpulan data serta batas Desa dan fasilitas umum Desa Buhias Kecamatan Siau Timur Selatan Kebupaten Kepulauan Sitaro;
  • 2 (dua) lembar kertas kerja pengambilan titik koordinat dalam rangka pengumpulan data serta batas Desa dan fasilitas umum Desa Kalihiang
  • 1 (satu) rangkap rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM-Des) kampung Kalihiang;
  • 1 (satu) Rangkap Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Kampung Kalihiang;
  • 1 (satu) Rangkap Rekening koran priode tahun 2019 no rekening 01302110020477;
  • 1 (satu) Rangkap Peraturan Desa tentang APBDes;
  • 2 (dua) Lembar surat permintaan pembayaran Nomor: 0041/SPP/04.2002/2019;
    >
  • 1 (satu) Lembar Pernyataan tanggung jawab Belanja desa kalihiang tahun anggaran 2019 an.
  • Liane Tangkilisang total 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah);
  • 1 (satu) buah Baliho bertuliskan Gambar dan luas kampung kalihiang.
  • 1 (satu) Bundel Surat Permintaan Pembayaran Desa Balirangen Nomor: 0106/SPP/04.2006/2019;
  • 2 (dua) buah Peta ukuran Kecil yang sudah dilaminating Desa Balirangen;
  • 2 (dua) buah Peta ukuran besar jenis Baliho Desa Balirangen.