Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2017 — Putus : 20-12-2017 — Upload : 16-01-2018
Putusan PA BANGKALAN Nomor 1218/Pdt.G/2017/PA.Bkl
Tanggal 20 Desember 2017 — Pemohon dengan Termohon
186
  • Sebidang tanah seluas 1920 m yang diatasnya berdiri sebuah bangunan toko terletak di Dusun Kaljen, Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah B. Mursani, Jalan Desa;Sebelah Timur : Tanah Samaon;Sebelah Selatan : Tanah Sahrudin;Sebelah Barat : Tanah Mugram Djaminten;3.2. Hasil penjualan toko/counter sebesar Rp. 3.100.000,- (tiga juta seratus rupiah);3.3.