Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan PN WAINGAPU Nomor 36/Pdt.P/2022/PN Wgp
Tanggal 26 April 2022 — Pemohon:
Diani arsita Kandongo
123
  • MENETAPKAN
    1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2.Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran, Nomor: 5311-LT-17062019-0001, atas nama Diani Arsita Kandongo yang dikeluarkan oleh pencatatan sipil Kabupaten Sumba Timur untuk melakukan penambahan nama Bulu Kandongo sebagai Ayah, perubahan nama Ibu dari Orvince Kandongo menjadi Rambu Newa, dan merubah kata-kata Anak ke Satu menjadi Anak ke Enam;

    Pemohon:
    Diani arsita Kandongo