Ditemukan 2 data
34 — 0
Menetapkan ahli waris dari almarhum Kasdoen alias Kasdun bin Karsan yang meninggal dunia pada tanggal 12 Maret 2018 adalah :
2.1. As'amah alias Asamah binti Tasmidjan alias Tasmijan ( sebagai isteri);
2.2. Ali Machfud bin Kasdoen alias Kasdun, ( sebagai anak kandung );
2.3. Silatur Rochmi binti Kasdoen alias Kasdun, ( sebagai anak kanung );
2.4.
Rodhi bin Kasdoen alias Kasdun ( sebagai anak kandung );
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.712.000,00 (tujuh ratus dua belas ribu rupiah)
nama Ayah, bermateraicukup cocok dengan aslinya ditandai dengan (P.13);14.Foto copy Kutipan Akta Kematian atas nama Pewaris, bermaterai cukupcocok dengan aslinya ditandai dengan (P.14);15.Foto copy Kutipan Akta Nikah atas nama Pewaris dengan Asamah,bermaterai cukup cocok dengan aslinya ditandai dengan (P.15);16.Foto copy Surat Pernyataan bahwa Tasmijan alias Tasmidjan adalahnama satu orang yang sama, bermaterai cukup cocok dengan aslinyaditandai dengan (P.16);17.Foto copy Surat Pernyataan bahwa Kasdoen
23 — 19
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Suprianto bin Pii) terhadap Penggugat (Mimi Sumanti binti Kasdoen);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu