Ditemukan 2 data
8 — 4
Azwar bin Muhtar) terhadap Penggugat (Wayi binti Kawinta);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
84 — 30
., selakuKepala Seksi Pengadaan Tanah, Meske Kawinta, selaku Kepala SeksiPenyelesaian Masalah, Dan Hasniah selaku Staf Badan Pertanahan,Kabupaten Pinrang.54Keterangan saksi Ahli Debri Ardiansyah Sebagai berikut : Bahwa setiap penerbitan sertifikat Hak Milik diawali dengan permohonanyang disertai persyaratan yang telah ditentukan dan setiap Sertifikatyang telah diterbitkan Badan Pertanahan dipastikan telah terpenuhiPersyaratan.
diterbitkan Sertifikat pada pelaksanaan PRONA tahun 19985, jikatidak dapat menunjukkan data dukung atau sertifikat sebelumnya, makaharus melalui pengaduan Pada Badan Pertanahan Kabupaten Pinrang Bahwa Saksi ahli tidak dapat menjelaskan dan atau memperlihatkanpersyaratan yang diajukan sehubungan sengan terbitnya Sertifikattersebut karena hingga wakitu yang diberikan berkas kelengkapanpenerbitan sertifikat tersebut tidak/oelum ditemukan oleh BadanPertanahan Kabupaten Pinrang.Keterangan Saksi Ahli An.Miske Kawinta