Ditemukan 9 data
42 — 4
WAGIMIN, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 4 dari 21 Putusan Nomor 35/Pid.B/2017/PN TmgBahwa saksi menjadi korban tindak pidana penipuan yang dilakukan olehTerdakwa.Bahwa awalnya sekitar bulan Januari 2017 saksi WIWIEK MOENASTImenghubungi saksi KENTRIS INDARTI (istri Saksi) dimana saksi WIWIEKMOENASTI menawarkan pinjaman kepada saksi KENTRIS INDARTI berupauang sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan Bungan 5%dalam jangka waktu 4 tahun, dengan syarat
bunga yang harus dibayar di mukasebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).Bahwa kemudian saksi KENTRIS INDARTI memberitahukan hal tersebutkepada Saksi sehingga saksi WIWIEK MOENASTI akhirnya menghubungiSaksi untuk menjelaskan syaratsyarat pinjamannya dan meyakinkan Saksibahwa saksi WIWIEK MOENASTI mempunyai asset berupa tanah/sertifikatsenilai 12 milyar di tempat Terdakwa sehingga akhirnya Saksi mau menerimatawaran tersebut.Bahwa pada hari Senin tanggal 23 Januari 2017 sekitar pukul 12.00
WIB Saksibersama dengan saksi KENTRIS INDARTI dan saksi WIWIEK MOENASTIdatang ke rumah yang diakui sebagai milik Terdakwa di Dsn/Desa Pare Rt.004Rw.001 Kec.
saksi WIWIEK MOENASTI menyerahkan uang tersebutkepada Terdakwa di hadapan Saksi lalu Terdakwa memberikan kuitansi buktipenerimaan uang bermaterai dengan nama penerima WISNU.Bahwa setelah menerima uang dari Saksi di ruang tamu rumah Terdakwatersebut Terdakwa kemudian masuk ke dalam rumah dan menghubungi saksiWIWIEK MOENASTI melalui telepon agar menunggu di BCA Magelang karenauang pinjaman sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dariTerdakwa akan dicairkan disana kemudian Saksi, saksi KENTRIS
WIWIEK MOENASTI langsung menuju ke BCA Magelang, namunHalaman 5 dari 21 Putusan Nomor 35/Pid.B/2017/PN TmgTerdakwa tidak juga datang ke BCA Magelang seperti yang dijanjikan danhandphone Terdakwa tidak bisa dihubungi lagi, sehingga Saksi sadar bahwatelah menjadi korban penipuan.Bahwa atas perbuatan Terdakwa tersebut Saksi mengalami kerugian sebesarRp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).Terhadap keterangan saksi, Terdakwa berpendapat keterangan saksi tersebutbenar dan Terdakwa tidak keberatan;MG KENTRIS
SRIYONO, S.H., M.H
Terdakwa:
MEIDIANA INDRIATI
75 — 54
Firlana Kentris.
- 1 (satu) bendel copy Kutipan Surat Keputusan Direksi PT BJB Banten, Tbk. No. 0298/SK/DIR-HC/2021 tanggal 7 April 2017 tentang Mutasi an. Firdiliawan Zulvi.
- 1 (satu) bendel copy legalisir Executive Summary Mmeorandum Analisa Kredit (MAK) no. 008/SMG-KOM/MAK/2017, 26 Oktober 2017 nama nasabah PT Seruni Prima Perkasa.
- 1 (satu) bendel copy legalisir Surat No. 010/TRS-SPP/X/2017 tanggal 26 Oktober 2017 perihal : Permohonan Fasilitas Modal Kerja An.
SRIYONO, S.H., M.H
Terdakwa:
DION PRAYUDHA WARDHANA
77 — 57
Firlana Kentris.
- 1 (satu) bendel copy Kutipan Surat Keputusan Direksi PT BJB Banten, Tbk. No. 0298/SK/DIR-HC/2021 tanggal 7 April 2017 tentang Mutasi an. Firdiliawan Zulvi.
- 1 (satu) bendel copy legalisir Executive Summary Mmeorandum Analisa Kredit (MAK) no. 008/SMG-KOM/MAK/2017, 26 Oktober 2017 nama nasabah PT Seruni Prima Perkasa.
- 1 (satu) bendel copy legalisir Surat No. 010/TRS-SPP/X/2017 tanggal 26 Oktober 2017 perihal : Permohonan Fasilitas Modal Kerja An.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : DION PRAYUDHA WARDHANA Diwakili Oleh : AGUNG PRAMONO, SH, CIL
456 — 151
Firlana Kentris.
- 1 (satu) bendel copy Kutipan Surat Keputusan Direksi PT BJB Banten, Tbk. No. 0298/SK/DIR-HC/2021 tanggal 7 April 2017 tentang Mutasi an. Firdiliawan Zulvi.
- 1 (satu) bendel copy legalisir Executive Summary Mmeorandum Analisa Kredit (MAK) no. 008/SMG-KOM/MAK/2017, 26 Oktober 2017 nama nasabah PT Seruni Prima Perkasa.
- 1 (satu) bendel copy legalisir Surat No. 010/TRS-SPP/X/2017 tanggal 26 Oktober 2017 perihal : Permohonan Fasilitas Modal Kerja An.
SRIYONO, S.H., M.H
Terdakwa:
AGUS HARTONO
111 — 92
Firlana Kentris.
- 1 (satu) bendel copy Kutipan Surat Keputusan Direksi PT BJB Banten, Tbk. No. 0298/SK/DIR-HC/2021 tanggal 7 April 2017 tentang Mutasi an. Firdiliawan Zulvi;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Executive Summary Memorandum Analisa Kredit (MAK) no. 008/SMG-KOM/MAK/2017, 26 Oktober 2017 nama nasabah PT Seruni Prima Perkasa.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : FIRDILIAWAN ZULVI, S.E. Diwakili Oleh : Dr. (C) KRIS MURYANTO, S.H., M.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : BAMBANG EKA AFFRIANTO, S.E. Diwakili Oleh : Dr. (C) KRIS MURYANTO, S.H., M.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa III : ANRE RASJIDIN PAMUNTJAK, S.E Diwakili Oleh : Dr. (C) KRIS MURYANTO, S.H., M.H.
318 — 217
Firlana Kentris.
SETYAWAN J NUGROHO, S.H.
Terdakwa:
1.FIRDILIAWAN ZULVI, S.E.
2.BAMBANG EKA AFFRIANTO, S.E.
3.ANRE RASJIDIN PAMUNTJAK, S.E
122 — 88
Firlana Kentris.
- 1 (satu) bendel copy Kutipan Surat Keputusan Direksi PT BJB Banten, Tbk. No. 0298/SK/DIR-HC/2021 tanggal 7 April 2017 tentang Mutasi an. Firdiliawan Zulvi;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Executive Summary Memorandum Analisa Kredit (MAK) no. 008/SMG-KOM/MAK/2017, 26 Oktober 2017 nama nasabah PT Seruni Prima Perkasa.
SETYAWAN J NUGROHO, S.H.
Terdakwa:
BUDINATA WIDJAJA
103 — 88
Firlana Kentris.
- 1 (satu) bendel copy Kutipan Surat Keputusan Direksi PT BJB Banten, Tbk. No. 0298/SK/DIR-HC/2021 tanggal 7 April 2017 tentang Mutasi an. Firdiliawan Zulvi;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Executive Summary Memorandum Analisa Kredit (MAK) no. 008/SMG-KOM/MAK/2017, 26 Oktober 2017 nama nasabah PT Seruni Prima Perkasa.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : AGUS HARTONO
560 — 172
Firlana Kentris.
1 (satu) bendel copy Kutipan Surat Keputusan Direksi PT BJB Banten, Tbk. No. 0298/SK/DIR-HC/2021 tanggal 7 April 2017 tentang Mutasi an. Firdiliawan Zulvi;
1 (satu) bendel copy legalisir Executive Summary Memorandum Analisa Kredit (MAK) no. 008/SMG-KOM/MAK/2017, 26 Oktober 2017 nama nasabah PT Seruni Prima Perkasa.
1 (satu) bendel copy legalisir Surat No. 010/TRS-SPP/X/2017 tanggal 26 Oktober 2017 perihal : Permohonan Fasilitas Modal Kerja An.