Ditemukan 2 data
139 — 146
Memerintahkan Pemohon Keovensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar prestasi-prestasi yang telah ditetapkan di atas dan menyerahkan dokumen kepemilikan atas harta a quo kepada Termohon Konvensi/ Penggugat Rekonvensi sesaat setelah Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talaknya di Pengadilan Agama Tembilahan;
DALAM KONVENSI dan REKONVENSI :
Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.041.000,- (
Memerintahkan Pemohon Keovensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayarprestasiprestasi yang telah ditetapkan di atas dan menyerahkan dokumenkepemilikan atas harta a quo kepada Termohon Konvensi/ PenggugatRekonvensi sesaat setelah Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensimengucapkan ikrar talaknya di Pengadilan Agama Tembilahan;DALAM KONVENSI dan REKONVENS :Membebankan kepada Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp.1.041.000, (satu juta empat puluh saturidbu rupiah).Demikian
Terbanding/Penggugat : YETTI BOLIDA Diwakili Oleh : ALFRED ZILIWU, SH
67 — 18
M E N G A D I L I :
- Menerima permohonan banding dari Kuasa Hukum Pembanding semula Tergugat Konvensi /Penggugat Rekonvensi ;
- Menguatkan dengan perbaikan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 50/Pdt.G/ 2019/PN.Pbr tanggal 2 Oktober 2019, yang dimohonkan banding tersebut sehngga berbunyi sebagai berikut:
MENGADILI :
DALAM KEOVENSI :