Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 112/B/2018/PTTUN.MKS
Tanggal 6 Desember 2018 — Penggugat:
PRANIS PALOMBU
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA TORAJA
11929
  • ., tanggal 11 Juli 2018 dalam sengketa kedua belah pihakyang amarnya berbunyi sebagai berikut:Mengadili:Dalam Penundaan:Menolak Permohonan Penggugat mengenai Penundaan PelaksanaanKeputusan Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja Nomor:112/UKV/Kep.DO/X/2017, tanggal 14 Oktober 2017, Tentang PemecatanSdr. Pranis Palombu Sebagai Mahasiswa Universitas Kristen IndonesiaToraja;Dalam Eksepsi:Menyatakan Eksepsi Tergugat ditolak seluruhnya;Dalam Pokok Sengketa:1.
    Menyatakan batal Keputusan Rektor Universitas Kristen IndonesiaToraja Nomor 112/UKI/Kep.DO/X/2017, tanggal 14 Oktober 2017,Tentang Pemecatan Sdr. Pranis Palombu Sebagai MahasiswaUniversitas Kristen Indonesia Toraja;halaman 2 dari 9 halaman. Putusan Nomor 112/B/2018/PTTUN Mks.3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Rektor UniversitasKristen Indonesia Toraja Nomor 112/UKI/Kep.DO/X/2017, tanggal 14Oktober 2017, Tentang Pemecatan Sdr.
    menyatakanbahwa dalam eksepsi menyatakan eksepsi Tergugat ditolak seluruhnyasedangkan dalam pokok perkaranya menyatakan apabila ditinjau dari segiprosedur dan substansi, maka menurut hukum tindakan Tergugat dalammenerbitkan objek sengketa a quo telah melanggar AUPB, khususnya azasmotivasi, azas persamaan, dan azas kecermatan, sehingga Majelis Hakimberkeyakinan untuk mengabulkan Gugatan Penggugat dan menyatakan batalobjek sengketa berupa Keputusan Rektor Universitas Kristen Indonesia TorajaNomor 112/UKI/Kep.DO
    Pranis Palombu Sebagai Mahasisve Universitas Kristen Indonesia Toraja(vide putusan halaman 64);Menimbang, bahwa setelah mencermati pertimbangan hukum putusantersebut maka Majelis Hakim Banding akan dipertimbangkan sebagai berikut:DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa dalam gugatan Terbanding dahulu Penggugattersebut yang menjadi objek sengketanya adalah Keputusan Rektor UniversitasKristen Indonesia Toraja Nomor 112/UKI/Kep.DO/X/2017, tanggal 14 Oktober2017, Tentang Pemecatan Sdr.
Register : 10-10-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 113/B/2018/PTTUN.MKS
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penggugat:
ANDRIAN PURI PAEMBONAN
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA TORAJA
17560
  • dengan perkara tersebut pada Bundel A dan Bundel Bserta suratsuratlainnya yang berhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan dalam duduknyaperkara ini seperti tertera dalam putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar Nomor 5/G/2018/PTUN Mks. tanggal 11 Juli 2018 yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :MENGADILIDalam Penundaan:Menolak Permohonan Penggugat mengenai Penundaan PelaksanaanKeputusan Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja Nomor:116/UKI/Kep.DO
    Menyatakan batal Keputusan Rektor Universitas Kristen IndonesiaToraja Nomor: 116/UKI/Kep.DO/X/2017, tanggal 14 Oktober 2017,halaman 2 dari 8 halaman. Putusan Nomor 113/B/2018/PT TUN Mks.Tentang Pemecatan Sdr. Andrian Puri Paembonan Sebagai MahasiswaUniversitas Kristen Indonesia Toraja;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Rektor UniversitasKristen Indonesia Toraja Nomor: 116/UKI/Kep.DO/X/2017, tanggal 14Oktober 2017, Tentang Pemecatan Sdr.
    tersebut denganpertimbanganpertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Banding tidak sependapatdengan pertimbangan hukum / pendapat hukum Pengadilan Tingkat pertamayang menyatakan bahwa tindakan Tergugat / Pembanding mengeluarkan objeksengketa a quo telah melanggar AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik,khususnya Asas Kecermatan, sehingga berkeyakinan mengabulkan gugatanPenggugat dan menyatakan batal objek sengketa berupa Keputusan RektorUniversitas Kristen Indonesia Toraja Nomor 116/UKI/Kep.DO
    Andrian Puri Paembonan sebagaiMahasiswa Universitas Kristen Indonesia Toraja (vide putusan halaman 64);DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa dalam gugatan Penggugat / Terbanding dalamperkara ini yang dijadikan objek sengketa adalah Keputusan Rektor UniversitasKristen Indonesia Toraja No. 116/UKI/Kep.DO/X/2017, tanggal 14 Oktober2017, Tentang Pemecatan Sdr.
Register : 15-01-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 11-07-2018
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 7/G/2018/PTUN.Mks
Tanggal 11 Juli 2018 — Penggugat:
PRANIS PALOMBU
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA TORAJA
9640
  • M E N G A D I L I

    1. Dalam Penundaan:----------------------------------------------------------------------------
    2. Menolak Permohonan Penggugat mengenai Penundaan Pelaksanaan Keputusan Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja Nomor: 112/UKI/Kep.DO/X/2017, tanggal 14 Oktober 2017, Tentang Pemecatan Sdr.

    ----------------

  • Dalam Eksepsi:-------------------------------------------------------------------------------------
  • Menyatakan Eksepsi Tergugat ditolak seluruhnya;

  • Dalam Pokok Sengketa:---------------------------------------------------------------------
    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;----------------------------------
    2. Menyatakan batal Keputusan Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja Nomor: 112/UKI/Kep.DO
    Pranis Palombu Sebagai Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Toraja;---------------------------------------------------------------
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja Nomor: 112/UKI/Kep.DO/X/2017, tanggal 14 Oktober 2017, Tentang Pemecatan Sdr.
    Keputusan Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja No.112/UKI/Kep.DO/X/2017, tanggal 14 Oktober 2017, TentangPemecatan Sdr. Pranis Palombu sebagai Mahasiswa UniversitasKristen Indonesia Toraja, selanjutnya disebut sebagai ObjekGugatan j20 22002 202Il. Keputusan Tergugat merupakan Keputusan Tata Usaha Negara( BESCHIKKING ): nnn nnnn nnn nnn nnn no nnn enn me nnme nnn nnnnnnnnnn2.
Register : 15-01-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 11-07-2018
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 5/G/2018/PTUN.Mks
Tanggal 11 Juli 2018 — Penggugat:
ANDRIAN PURI PAEMBONAN
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA TORAJA
214127
  • M E N G A D I L I

    1. Dalam Penundaan:
    2. Menolak Permohonan Penggugat mengenai Penundaan Pelaksanaan Keputusan Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja Nomor: 116/UKI/ Kep.DO/X/2017, tanggal 14 Oktober 2017, Tentang Pemecatan Sdr.

    Andrian Puri Paembonan Sebagai Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Toraja;

  • Dalam Eksepsi ;
  • Menyatakan Eksepsi Tergugat ditolak seluruhnya;

  • Dalam Pokok Sengketa:
    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja Nomor: 116/UKI/Kep.DO/X/2017, tanggal 14 Oktober 2017, Tentang Pemecatan Sdr.
    Andrian Puri Paembonan Sebagai Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Toraja;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja Nomor: 116/UKI/Kep.DO/X/2017, tanggal 14 Oktober 2017, Tentang Pemecatan Sdr. Andrian Puri Paembonan Sebagai Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Toraja ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam sengketa ini sejumlah Rp. 286.000,- (Dua ratus delapan puluh enam ribu Rupiah);
  • Keputusan Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja No.116/UKI/Kep.DO/X/2017, tanggal 14 Oktober 2017, TentangPemecatan Sdr. Andrian Puri Paembonan sebagai MahasiswaUniversitas Kristen Indonesia Toraja, selanjutnya disebut sebagaiObjek Gugatan;Il. Keputusan Tergugat merupakan Keputusan Tata Usaha Negara( BESCHIKKING ): nn nnn nnn nnn nnn nnn ne nonce nn nn nnn nmnnnnnn2.